PENGUMUMAN Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan DPD Pemilu Tahun 2019
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengumumkan Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah Peserta Pemilu Tahun 2019, sebagai berikut :
Info selengkapnya dapat dilihat di sini.