Pengaduan Masyarakat (Dumas)

 

Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas :

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Banyumas dengan alamat Jl. HM Bachroen, Berkoh, Purwokerto Selatan atau melalui email: kpubanyumas@gmail.com dengan prosedur berikut.
  2. Formulir laporan pengaduan dapat diunduh disini atau mengisi formulir elektronik melalui tautan ini 
  3. Pelapor harus mencantumkan :
    • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
    • Alamat sesuai KTP/SIM;
    • Nama Terlapor;
    • Jabatan Terlapor di Satker;
    • Hal Yang dilaporkan;
    • Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
    • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).

*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)

Kontak Pengaduan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas
Jl. HM Bachroen, Berkoh Purwokerto Selatan

WhatsApp: 0895-3533-23000
Telp / Fax : (0281) 642077
Email : kpubanyumas@gmail.com

 

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 639 Kali.