Pengaduan Masyarakat (Dumas)
Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas :
- Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Banyumas dengan alamat Jl. HM Bachroen, Berkoh, Purwokerto Selatan atau melalui email: kpubanyumas@gmail.com dengan prosedur berikut.
- Formulir laporan pengaduan dapat diunduh disini atau mengisi formulir elektronik melalui tautan ini
- Pelapor harus mencantumkan :
- Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
- Alamat sesuai KTP/SIM;
- Nama Terlapor;
- Jabatan Terlapor di Satker;
- Hal Yang dilaporkan;
- Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
- Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).
*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)
Kontak Pengaduan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas
Jl. HM Bachroen, Berkoh Purwokerto Selatan
WhatsApp: 0895-3533-23000
Telp / Fax : (0281) 642077
Email : kpubanyumas@gmail.com
Bagikan :
Dilihat 640 Kali.
.png)