Berita Terkini

40

Data Pemilu di Era Digital: KPU Banyumas Ingatkan Pentingnya Keamanan Siber

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Di era serba digital, penyelenggaraan Pemilu tidak lagi hanya soal kotak suara dan bilik pencoblosan. Di baliknya, ada sistem informasi dan keamanan data yang terus dijaga agar proses Pemilu tetap berjalan akurat dan terpercaya. Hal itu menjadi pembahasan menarik dalam Kelas Pemilu KPU Kabupaten Banyumas bertema Sistem Informasi Pemilu yang digelar pada Rabu (13/05/2026). Materi disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari. Dalam suasana diskusi yang interaktif, Yasum mengajak mahasiswa memahami bagaimana teknologi memegang peran penting dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari pendataan pemilih, pencalonan peserta pemilu, distribusi logistik, hingga publikasi hasil penghitungan suara. Namun menurutnya, perkembangan teknologi juga membawa tantangan besar, terutama soal keamanan siber. “Tidak ada sistem yang benar-benar aman kalau kita tidak terus mengikuti perkembangan teknologi dan dunia digital,” ujar Yasum. Ia menjelaskan, ancaman peretasan dan kebocoran data bisa terjadi di berbagai lembaga. Karena itu, sistem keamanan harus terus diperbarui dan dipantau secara berkala. “Lembaga yang sistem keamanannya bagus saja masih punya potensi celah untuk diretas,” tambahnya. Dalam pemaparannya, Yasum juga mengenalkan berbagai aplikasi yang digunakan KPU pada Pemilu dan Pilkada 2024, seperti SIDALIH, SIREKAP, SILON, SIPOL, SILOG, hingga SIAKBA. Berbagai aplikasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kerja penyelenggara pemilu agar lebih efektif dan transparan. Meski teknologi terus berkembang, Yasum menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia tetap menjadi faktor utama. “Teknologi secanggih apa pun tidak akan berjalan baik kalau orang yang mengelolanya tidak punya kompetensi dan integritas,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik menjadi modal penting dalam penyelenggaraan pemilu. “Kalau kepercayaan publik hilang, maka akan sulit membangun keyakinan masyarakat terhadap proses pemilu,” katanya. Melalui Kelas Pemilu ini, mahasiswa diajak memahami bahwa menjaga demokrasi di era digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang integritas, keamanan data, dan kepercayaan publik. (FA_ed sks)


Selengkapnya
143

KPU Banyumas Lakukan Coklit Terbatas untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 4–13 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di 5 kecamatan dan 16 desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas. Coklit terbatas difokuskan pada konfirmasi data pemilih dengan kategori pemilih menikah di bawah umur, pemilih pindah masuk ke Kabupaten Banyumas, serta pemilih yang berstatus tinggal di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dan konfirmasi data dengan pemerintah desa dan kelurahan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Setelah itu, petugas melakukan verifikasi langsung kepada pemilih guna memastikan kesesuaian identitas dan status pemilihnya. “Kegiatan coklit terbatas ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru di masyarakat,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari. Melalui verifikasi lapangan, KPU Banyumas berharap data pemilih dapat terus diperbarui mengikuti perkembangan administrasi kependudukan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diajak aktif memberikan informasi yang benar dan kooperatif kepada petugas demi terciptanya data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Masyarakat juga dapat memberikan masukan data pemilih melalui layanan Lapor Pemilih di bit.ly/LaporPDPB_Banyumas,” tambah Yasum. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (lai_sks)


Selengkapnya
49

Seru! Mahasiswa Magang di Banyumas Jajal Jadi Hakim dan Mediator Sengketa Pemilu

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Ada pemandangan menarik di kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas pada Selasa (12/05/2026) kemarin. Bukan cuma duduk di belakang meja, para mahasiswa magang justru ditantang terjun langsung mempraktikkan proses penyelesaian sengketa Pemilu lewat program "Kelas Pemilu". Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyumas, Suharso Agung Basuki, menyambut hangat antusiasme para peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengalaman praktis bagi para calon sarjana ini. "Kami ingin adik-adik mahasiswa tidak hanya jadi penonton demokrasi. Lewat simulasi ini, kalian bisa merasakan langsung bagaimana beratnya menjaga keadilan di meja sidang," ujar Suharso. Belajar Beda Mediasi dan Adjudikasi Dalam simulasi ini, para mahasiswa berbagi peran secara total, mulai dari menjadi pihak Pemohon, Termohon, hingga Majelis Adjudikasi. Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum (P3SP2H) Bawaslu Banyumas, Fahmi Nur Wicaksono menjelaskan bahwa ada dua jalur utama yang dipelajari: Mediasi: Tahap awal yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan damai. Adjudikasi: Jalur persidangan formal jika mediasi gagal, lengkap dengan pemeriksaan bukti dan saksi. Bukan Sekadar Simulasi Biasa Senada dengan Bawaslu, Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, juga memberikan apresiasinya. Beliau berharap kegiatan ini bisa membuka mata mahasiswa tentang kompleksitas kerja penyelenggara Pemilu. "Demokrasi kita itu punya aturan main. Dengan simulasi ini, mahasiswa jadi paham kalau setiap keberatan itu ada salurannya, bukan cuma ramai di media sosial, tapi dibuktikan secara hukum," tambah Sufi. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, juga menambahkan bahwa kegiatan ini dibuat semirip mungkin dengan kondisi asli agar mental mahasiswa lebih teruji. Lewat simulasi ini, para mahasiswa jadi lebih tahu kalau urusan Pemilu bukan cuma soal coblosan di TPS, tapi juga soal bagaimana menjaga keadilan lewat jalur hukum yang benar. (FA_ed sks)


Selengkapnya
47

KPU Banyumas dan Kejari Purwokerto Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Senin (11/05/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana. Kerja sama ini berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk penguatan koordinasi dan dukungan hukum terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Banyumas. Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Purwokerto diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Banyumas,  khususnya dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan hukum bagi KPU Banyumas dalam menjalankan tugas kelembagaan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung tugas-tugas penyelenggara pemilu melalui pendampingan hukum yang optimal. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat sinergi antarlembaga. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto semakin solid dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berlandaskan hukum. (lai_sks)


Selengkapnya
51

Kuliah Umum UIN SAIZU Bahas Sistem Pemilu Legislatif Bersama KPU Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjadi narasumber dalam Kuliah Umum mata kuliah Hukum Kepartaian dan Pemilu Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto pada Rabu (06/05/2026) dan Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang diampu Dosen Luar Biasa sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Dr. H. Supangkat, M.H., ini mengangkat tema Sistem Pemilu Legislatif 2024. Hadir sebagai pemateri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, bersama Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji. Dalam pemaparannya, Sidiq Fathoni atau yang akrab disapa Toni menjelaskan bahwa sistem pemilu tidak hanya berkaitan dengan proses memilih wakil rakyat, tetapi juga mekanisme konversi suara menjadi kursi legislatif. Materi yang disampaikan meliputi sistem pemilu proporsional, pembentukan daerah pemilihan (dapil), hingga metode konversi suara. “Mahasiswa perlu memahami sistem pemilu secara menyeluruh, aktif membaca, dan melawan hoaks yang beredar di ruang digital,” ujar Toni. Sementara itu Subhan yang menjadi pemateri pada Jum’at (8/5/2026) menjelaskan bahwa perkembangan sistem pemilu di Indonesia turut mempengaruhi pola politik dan mekanisme pemilihan calon legislatif. Mahasiswa diajak memahami perubahan sistem dari daftar calon tertutup hingga daftar calon terbuka, termasuk pengaruh metode konversi suara dan besaran daerah pemilihan terhadap peluang partai politik memperoleh kursi di parlemen.  “Intinya adalah bagaimana suara masyarakat yang diberikan di bilik suara dapat dikonversi menjadi kursi perwakilan melalui aturan dan sistem pemilu yang berlaku,” ujar Subhan.  Selain menerima materi, mahasiswa juga mengikuti praktik langsung penghitungan dan konversi suara menjadi kursi legislatif. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab seputar sistem pemilu dan metode penghitungan kursi. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami proses pemilu legislatif secara lebih mendalam, baik dari sisi teori maupun praktik penyelenggaraannya. (fa_sks)


Selengkapnya
35

Audiensi KPU Banyumas dan Kejari Purwokerto Bahas Penguatan Kerja Sama Bidang Hukum

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (07/05/2026), di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto. Audiensi dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama jajaran anggota KPU, didampingi Sekretaris, Kasubbag Rendatin, serta staf KPU Kabupaten Banyumas. Kehadiran jajaran KPU disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama kelembagaan sebagai bentuk penguatan koordinasi dan dukungan hukum bagi KPU Kabupaten Banyumas, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan hukum dan koordinasi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas KPU,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dari hasil audiensi, disepakati bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto akan dilaksanakan pada Senin (11/05/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto. Melalui rencana kerja sama ini, diharapkan hubungan koordinasi antara KPU Kabupaten Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum. (lai_ed sks)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara