Berita Terkini

83

Kelas Pemilu Dorong Pemahaman Sistem Politik dan Sistem Pemilu di Indonesia

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Kegiatan Kelas Pemilu yang digelar pada Selasa, (10/3/2026), membahas secara mendalam mengenai sistem politik dan sistem pemilu di Indonesia. Dalam pemaparan materi, peserta yang terdiri dari mahasiswa magang diajak memahami pengertian sistem politik, unsur-unsur sistem pemilu, hingga metode penghitungan suara menjadi kursi yang berlaku di Indonesia. Pemateri Sidiq Fathoni atau yang biasa disapa Toni menjelaskan bahwa sistem politik pada dasarnya merupakan seperangkat unsur yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bernegara. Ia menguraikan bahwa sistem politik tidak dapat dipisahkan dari struktur, fungsi, lingkungan, dan proses pengambilan keputusan dalam kehidupan bernegara. Dalam sesi tersebut, peserta juga diperkenalkan pada pengertian sistem pemilu sebagai norma dan prosedur dalam pemilu untuk menentukan siapa yang dipilih. Menurut pemateri, terdapat beberapa unsur penting dalam sistem pemilu, yaitu besaran daerah pemilihan (dapil), pola pencalonan, model penyuaraan, serta formula elektoral. Pembahasan kemudian diarahkan pada berbagai model sistem pemilu yang dikenal di dunia, yakni sistem mayoritas, sistem proporsional, dan sistem campuran dan/atau sistem lainnya. Dalam konteks Indonesia, pemateri menjelaskan bahwa pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional dengan variasi yang berkembang dari waktu ke waktu. Dalam kesempatan yang sama, Toni selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh partai politik memiliki tujuan yang serupa. Ia mengatakan, “Semua tujuan partai politik semua sama mensejahterakan seluruh masyarakat di Indonesia.” Selain menjelaskan tentang tujuan partai politik, Toni juga menyoroti mekanisme konversi suara menjadi kursi dalam sistem pemilu Indonesia. Dalam penjelasannya disebutkan, “Negara Indonesia mengkonversi suara kursi di Indonesia ada metodenya sendiri. Metode yang digunakan di Indonesia adalah sainte langue murni. Jadi berapapun jumlah suara dibagi angka/kelipatan ganjil (1,3,5 dst).” Melalui pembahasan ini, peserta tidak hanya memahami konsep dasar politik dan pemilu, tetapi juga memperoleh gambaran tentang bagaimana sistem tersebut diterapkan dalam praktik demokrasi Indonesia. Materi juga menekankan bahwa sistem pemilu bukan sekadar teknis pemungutan suara, melainkan bagian penting dari proses representasi politik masyarakat. Melalui Kelas Pemilu, peserta diharapkan semakin memahami bahwa sistem politik dan sistem pemilu memiliki peran besar dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia. Pemahaman mengenai unsur-unsur pemilu, pola pencalonan, hingga konversi suara menjadi kursi dinilai penting agar masyarakat, khususnya kalangan muda dan akademika, dapat mengikuti proses politik secara lebih kritis dan partisipatif. (FA)


Selengkapnya
141

Ketua KPU Banyumas Ajak Mahasiswa UHB Kawal Transparansi Pemilu di Era Digital

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjadi pembicara dalam kegiatan kajian yang diselenggarakan Komunitas Kajian Penulisan Hukum (KPPH) Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto dengan tema “Kewenangan KPU di Era Digital: Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu”, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang dipandu moderator Octa Amelia Ramadhani tersebut diawali dengan sambutan dari pembina KPPH, Pujangga Candra Fajri. Dalam pemaparannya, Rofingatun menjelaskan berbagai aspek sistem pemilu di Indonesia, termasuk tantangan digitalisasi dan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi. Rofingatun menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pemilu juga menjadi sumber legitimasi kekuasaan bagi pemimpin yang terpilih. “Pemilu bukan sekadar mekanisme politik untuk menentukan pemimpin, tetapi juga menjadi dasar legitimasi kekuasaan yang sah dalam sistem demokrasi,” ujarnya. Selain itu, ia memaparkan bahwa pemilu memiliki sejumlah fungsi penting, seperti sarana pergantian kepemimpinan secara konstitusional, wadah partisipasi politik masyarakat, serta alat evaluasi terhadap kinerja wakil rakyat. Rofingatun juga mendorong generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun calon pemimpin di masa depan. “Generasi muda nantinya harus ikut terjun dalam proses pemilihan maupun pencalonan. Jangan takut karena minim pengalaman,” katanya di hadapan mahasiswa. Ia menambahkan bahwa partisipasi generasi muda sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. “Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi terdidik yang dapat ikut mengawal proses demokrasi agar tetap transparan dan akuntabel,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Rofingatun juga menyoroti tantangan digitalisasi pemilu, antara lain kesenjangan infrastruktur teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, keamanan siber, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan sistem keamanan yang kuat untuk mencegah manipulasi data maupun penyebaran informasi palsu. Ia menekankan bahwa KPU telah mengembangkan berbagai sistem informasi untuk mendukung penyelenggaraan pemilu, termasuk sistem pengelolaan data pemilih dan sistem rekapitulasi suara berbasis digital yang dapat diakses publik guna meningkatkan transparansi. Kegiatan kajian berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber mengenai transparansi pemilu, keamanan sistem digital KPU, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan merchandise kepada peserta yang aktif dan foto bersama. (FA)


Selengkapnya
125

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Demokrasi, KPU Banyumas Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab dan Perguruan Tinggi

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – KPU Kabupaten Banyumas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas serta sejumlah perguruan tinggi di Purwokerto pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Sipanji ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi guna mendukung pendidikan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang turut memberikan sambutan dan dukungan terhadap penguatan literasi demokrasi di daerah. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama Bupati Banyumas serta pimpinan perguruan tinggi yang hadir.  Perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Universitas Amikom Purwokerto, Universitas Harapan Bangsa Purwokerto, STIKOM Yos Sudarso Purwokerto, serta Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Selain perguruan tinggi, kerja sama ini juga melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi upaya bersama untuk memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara KPU, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi demokrasi serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi,” ujarnya. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan berbagai program pendidikan pemilih, penguatan literasi demokrasi, serta kegiatan akademik yang berkaitan dengan kepemiluan dapat berjalan lebih optimal di Kabupaten Banyumas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung demokrasi yang lebih partisipatif, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Banyumas. (sks)


Selengkapnya
88

KPU Banyumas Edukasi Mahasiswa Magang tentang Demokrasi

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang di Ruang Media Center KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (3/3/2026). Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam pemaparannya, Rofingatun menjelaskan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia secara ringkas dan mudah dipahami. Ia mengajak generasi muda untuk selalu berpikir kritis terhadap dinamika demokrasi yang terus berkembang. “Setiap tahapan demokrasi di Indonesia menuntut generasi muda untuk bersikap kritis terhadap perubahan yang terjadi, agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan,” tegasnya kepada para mahasiswa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi tetap rukun dan harmonis dengan menghindari politik identitas serta isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Menurutnya, pemilu yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen pada prinsip demokrasi yang berkeadilan. Rofingatun menyoroti perjalanan panjang demokrasi Indonesia yang mengalami berbagai perubahan sistem. Ia berharap pelaksanaan pemilu di Indonesia senantiasa menjunjung asas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Selain membahas teknis kepemiluan, materi yang disampaikan juga mencakup sejarah berdirinya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Melalui Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang memperoleh tambahan wawasan mengenai dunia kepemiluan dan demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pemilu tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga kedaulatan rakyat dan memperkuat demokrasi Indonesia yang adil dan bermartabat. (FA_ed sks)


Selengkapnya
119

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – KPU Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Kembaran, dan Kecamatan Sumbang, sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih triwulan pertama tahun 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas dan diikuti oleh anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, coktas kali ini dilakukan dengan cara konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan menempuh rute jalan desa (touring) untuk menjangkau lokasi pemilih secara langsung. Pemilih yang didatangi dalam coktas ini dipilih berdasarkan kriteria khusus, yaitu pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih disabilitas serta pemilih berusia di atas 100 tahun. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data kependudukan, KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung seperti akta kematian. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara faktual untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Di Desa Kedondong RT 2 RW 3, pihaknya melakukan pengecekan terhadap data pemilih yang berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri telah meninggal dunia, dengan mengkonfirmasi langsung kepada keluarga dan melihat akta kematian sebagai bukti pendukung. Sementara di Desa Dukuhwaluh, verifikasi dilakukan kepada pemilih disabilitas yang terbaring di rumah dengan mencocokkan data KTP dan Kartu Keluarga. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Banyumas valid, akurat, dan akuntabel. Kami memverifikasi langsung ke rumah pemilih, baik yang dinyatakan meninggal dunia maupun yang berstatus disabilitas, agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih,” ujar Yasum. Pelaksanaan coktas di Kecamatan Sumbang sempat diguyur hujan deras. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran KPU Kabupaten Banyumas untuk tetap melanjutkan proses verifikasi lapangan demi menjaga kualitas data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan coktas telah mencakup tiga kecamatan sesuai rencana. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan KPU. “Kami telah mengunjungi Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Kembaran, dan terakhir Kecamatan Sumbang. Walaupun dihadang hujan, jajaran KPU Kabupaten Banyumas tetap melaksanakan coktas untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama tahun 2026. Kami mengajak masyarakat untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih melalui laman cekdptonlinekpu.go.id,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Banyumas berupaya untuk terus memperbarui dan memvalidasi data pemilih secara berkelanjutan, sehingga daftar pemilih yang digunakan pada pemilu dan pemilihan mendatang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. (sks)  


Selengkapnya
112

KPU Banyumas Terima Kunjungan Kapolresta Banyumas, Perkuat Sinergi Kelembagaan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.. beserta jajaran pada Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama para anggota, Sekretaris, dan pejabat struktural KPU Kabupaten Banyumas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyumas menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara KPU dan Polresta Banyumas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Banyumas beserta jajaran. KPU membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang aman dan berintegritas,” ujar Rofingatun. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banyumas menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Banyumas dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting dalam mendukung proses demokrasi. “Kami siap mendukung dan mengamankan setiap kegiatan KPU Kabupaten Banyumas sesuai tugas dan kewenangan kami. Koordinasi yang baik antar lembaga menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kapolresta Banyumas. Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara KPU Kabupaten Banyumas dan Polresta Banyumas semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, aman, dan berintegritas di Kabupaten Banyumas. (sks)


Selengkapnya