Berita Terkini

96

Jumat Sehat KPU Kabupaten Banyumas 23 Januari 2026

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Pelaksanaan olahraga pada Hari Jumat (23/1/2026) pagi, dilaksanakan di Hall Smash Badminton Purwokerto dan diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Kegiatan olahraga yang sedianya rutin tiap Jumat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 tertanggal 8 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Kegiatan kali ini dilakukan dengan jenis olahraga bulu tangkis dan dilakukan pada 2 (dua) lapangan di Hall Smash Badminton Purwokerto. Permainan berjalan santai dan dilakukan dengan ceria tanpa aturan ketat. Pegawai yang bermain juga terlihat menikmati kegiatan olahraga ini. Memasuki masa non tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Banyumas berfokus pada penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), tak terkecuali dalam hal kebugaran fisik para pegawainya. Setelah bekerja hampir tidak mengenal waktu dan keluarga pada masa tahapan, kegiatan olahraga mulai dijadikan rutinitas mingguan untuk mengembalikan tenaga setelah berlelah-lelah menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sedianya kegiatan olahraga tetap dilaksanakan pada masa tahapan Pemilu untuk menjaga kesehatan di tengah-tengah Pemilu namun hal itu sulit dilakukan karena terbatasnya waktu di antara beban pekerjaan yang menumpuk. Penguatan kelembagaan seperti pembangunan zona integritas, reformasi birokrasi, kerjasama antar lembaga, dan peningkatan kapasitas SDM menjadi pekerjaan yang lebih banyak dilakukan KPU Kabupaten Banyumas saat ini. Namun hal ini tidak berarti di masa non tahapan KPU Kabupaten Banyumas bebas dari tugas-tugas kepemiluan. Kegiatan seperti pemutakhiran data pemilih, pemutakhiran data partai politik, dan sosialisasi dan pendidikan pemilih tetap dilakukan. (drt)


Selengkapnya
190

Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu (PKP) Ahli Pertama di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, pada Kamis (22/01/2026), melalui media hybrid (luring dan daring). Di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas sendiri terdapat 6 (enam) Pejabat Fungsional PKP yang dilantik hari ini langsung oleh Sekretaris Jenderal melalui media zoom meeting bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas, yakni Bharoto Priyo Utomo, Diyan Veriyani, Dwi Rindra Tansriyanarko, Muhammad Faizal, Sarikasih, dan Zakaria Abdul Ghani. Setelah melantik para Pejabat Fungsional tersebut, dalam sambutannya Bernad menyampaikan selamat atas jabatan baru, dan mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan peningkatan status para pegawai negeri sipil (PNS) yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Jabatan tidak hanya jabatan struktural, ada juga jabatan fungsional. Pelantikan ini merupakan suatu peningkatan status dan peningkatan kinerja Bapak/Ibu/Mas/Mbak sekalian. Tidak ada perubahan dalam bekerja, namun justru Bapak/Ibu sekalian harus meningkatkan performa dalam bekerja. Diperlukan integritas dalam bekerja, maka Bapak/Ibu harus bekerja dengan sungguh-sungguh,” tandas Bernad. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas capaian karier para Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik. Afif menyampaikan bahwa jabatan baru ini merupakan titik awal karier PNS. “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang baru saja dilantik. Semoga karier Bapak/Ibu sekalian dapat semakin berkembang. Kami hanya dapat berpesan agar peningkatan karier ini berbanding dengan kinerja Bapak/Ibu semua dalam menyukseskan Pemilu-Pemilu mendatang. Semoga hal ini dapat menambah loyalitas dan keikhlasan dalam bekerja. Saya percaya jika kita bekerja ikhlas, maka hasil akhirnya tidak akan mengkhianati proses yang kita lalui,” tambah Afif. Perlu diketahui bahwa pelantikan dalam Jabatan Fungsional PKP di lingkungan KPU ini dilakukan serentak se Indonesia mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hadir pula dalam acara ini secara luring di Kantor KPU di Jakarta para Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, dan secara luring di Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Anggota KPU Kabupaten Banyumas dan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas beserta jajaran sekretariat. (drt)


Selengkapnya
95

Silaturahmi Kelembagaan KPU Banyumas ke Kantor Kemenag Banyumas dan FKUB Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas pada Kamis (22/01/2026) siang. Pada kunjungan kali ini, tidak hanya bertemu dengan Kepala Kantor Kemenag, KPU Kabupaten Banyumas sekaligus bertemu dengan jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas, yang berkantor di tempat yang sama.  Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, diskusi tentang jalinan kerjasama antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Kemenag dan FKUB berlangsung membahas potensi sosialisasi ke depan.  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, menyampaikan bahwa Kemenag siap mendukung seluruh pihak demi terwujudnya Banyumas yang kondusif. Ibnu bersyukur dengan keberadaan FKUB Kabupaten Banyumas yang bekerja langsung membina umat beragama. Ibnu juga menambahkan dengan terciptanya kondisi yang kondusif, maka pembangunan perekonomian akan lebih mudah. Ketua FKUB Kabupaten Banyumas, Moh. Roqib, menyambut kunjungan KPU Kabupaten Banyumas dengan baik. Menurutnya, komunikasi merupakan jalan untuk segala solusi, salah satunya dengan melakukan pertemuan seperti hari ini. Roqib melanjutkan, “Partisipasi merupakan prasyarat agar politik khususnya Pemilu dapat terlaksana dengan baik. Dengan partisipasi yang baik, Pemilu akan lebih berkualitas dan dapat terlaksana dengan stabil dan tidak ada kendala. Hasil Pemilu juga nantinya dapat dirasakan oleh warga bangsa. Hal yang dapat kita evaluasi dari pelaksanaan Pilkada kemarin adalah minimnya partisipasi dari sisi calon sehingga menjadikan pemilih minim pilihan.” Roqib juga menambahkan bahwa kerjasama antara KPU dengan FKUB dapat dijalin dalam upaya meningkatkan partisipasi Pemilih dan meminimalkan golput. FKUB yang memiliki ranah grassroot yang cukup kuat atau dapat menjadi media sosialisasi dan pendidikan Pemilih, terutama generasi muda, Menurutnya, para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB bergerak di wilayah (rumah ibadah), yang tidak ada sekat-sekat pemisah seperti status ekonomi, strata sosial, maupun aspirasi politik. Maka dari itu, Roqib juga menyampaikan bahwa setiap tokoh agama semua agama harus sudah clear (tidak memihak atau provokatif, red) sehingga semuanya dapat berjalan lancar, karena menurutnya, konflik dapat terjadi terutama karena adanya intoleransi. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan dalam sambutannya keinginan untuk terus menjalin sinergi dengan FKUB dan Kemenag dalam rangka konsolidasi demokrasi. Seperti contoh dalam Pilkada 2024, KPU dengan bantuan FKUB berhasil menyusun naskah khotbah keagamaan yang mencangkup 7 (tujuh) agama termasuk 1 (satu) aliran kepercayaan. Meskipun dalam waktu yang mepet, sosialisasi yang menyasar umat keagamaan berhasil dilakukan di 500 rumah ibadah di Kabupaten Banyumas. “Hal ini merupakan momentum awal yang harus kita evaluasi bersama. Semoga untuk Pemilu mendatang kita masih dapat bekerjasama dan bersama-sama dapat menyusun naskah khotbah keagamaan yang lebih baik lagi,” tambah Opi, sapaan akrabnya. Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Banyumas pada beberapa waktu yang lalu memperoleh penghargaan Nomor 1 Kategori Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Terinovatif. “Saya kira capaian ini salah satunya dari metode sosialisasi yang melibatkan rumah ibadah se Kabupaten Banyumas. Hal ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah. Selain itu, KPU Kabupaten Banyumas juga menerapkan metode sosialisasi yang lainnya secara masif seperti kirab dan media sosial,” tegas Sufi. Selain itu, Wakil Sekretaris FKUB, FA Agus Wahyudi, menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama antara KPU dengan FKUB dapat diperluas tidak hanya dalam hal khotbah keagamaan, namun juga dapat juga mengundang tokoh-tokoh agama dalam sosialisasi serta dapat melibatkan para tokoh agama dalam membuat konten-konten media sosial menyangkut Pemilu dan demokrasi.  Hadir pada pertemuan ini para tokoh agama pengurus FKUB dari seluruh agama/kepercayaan, unsur generasi muda FKUB, jajaran Sekretariat Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. (drt)


Selengkapnya
174

Silaturahmi Kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas ke Satpol PP, Bapperida, dan Inspektorat Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pada awal Tahun 2026 masih berlanjut. Pada hari Selasa (20/1/2026), kunjungan dilakukan ke instansi Pemerintah Daerah yang berlokasi di area perkantoran Jalan Prof. Dr. Soeharso yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dan Inspektorat Kabupaten Banyumas. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penguatan hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Banyumas dengan unsur Pemerintah Daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilu mendatang. Dalam kunjungan ke Satpol PP, diwakili Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, KPU menyampaikan ungkapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam menyukseskan gelaran Pemilu maupun Pemilihan 2024, dan potensi mengembangkan kerjasama di bidang ketertiban dan keamanan. Opi, sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Banyumas, mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Satpol PP selama ini, seperti pengerahan personil saat pembersihan APK (alat peraga kampanye, red), hingga personil Satlinmas untuk menjaga keamanan di TPS. Ke depannya, kerjasama ini dapat diperkuat misalnya Satpol dapat memberikan pelatihan kepada personil KPU maupun badan adhoc terkait keamanan lingkungan kantor, gudang, hingga keamanan TPS dari potensi bahaya seperti pelatihan pemadam kebakaran.” Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP, Supriyatno, menyambut baik maksud KPU Kabupaten Banyumas tersebut. Supriyatno menyampaikan bahwa sebagai unsur Pemerintahan Daerah, Satpol PP siap bersinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depan, mulai dari langkah persiapan seperti memberikan pelatihan hingga saat KPU membutuhkan bantuan tenaga saat pelaksanaan tahapan Pemilu. Hadir juga dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas, Trisliyati, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Banyumas, Catur Wahyono, dan Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Kabupaten Banyumas, Machbub Djunaedi. Bapperida: Nomenklatur Baru, Semangat Baru Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banyumas sebelumnya bernama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) per 1 Januari 2026 bersamaan dengan pelantikan Pejabat Struktural barunya. Dengan nomenklatur baru ini, KPU Kabupaten Banyumas merasakan semangat baru dan melihat potensi kerjasama baru di bidang riset kepemiluan. Kunjungan ke Badan baru ini dengan membawa rasa terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin bersama Bappedalitbang dan mendiskusikan potensi kerjasama ke depan. KPU Kabupaten Banyumas diwakili Anggota, Sidiq Fathoni dan Yasum Surya Mentari, serta Sekretaris, Subhan Purno Aji, menyampaikan niat baik ini kepada Kepala Bapperida dan jajaran strukturalnya. Toni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapperida atas bantuan misalnya terkait materi, visi, dan misi sehingga sinergi KPU tepat terjaga dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, serta tugas KPU seperti pemutakhiran data Pemilih, pemutakhiran data partai Politik, sosialisasi dan pendidikan Pemilih, serta penelitian. “KPU Kabupaten Banyumas telah melakukan penelitian terkait evaluasi hasil kegiatan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebelumnya. Untuk ke depan, apakah KPU bersama Bapperida dapat melakukan penelitian demi kebaikan penyelenggaraan Pemilihan di 2030 atau 2031,” papar Toni. Dalam kesempatan ini, Toni menyoroti pengalaman Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang lalu, dimana hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon (paslon) memberikan tekanan yang lebih besar kepada KPU tentang keberhasilan Pemilu dalam memilih pemimpin. Selain itu, Toni menyampaikan saat ini KPU fokus pada sosialisasi dan pendidikan Pemilih kepada pemilih muda, terutama Gen Alpha, yang baru akan mengikuti pelaksanaan Pemilu berikutnya. Dalam hal ini, KPU juga akan banyak melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, termasuk dalam melakukan pengembangan riset kepemiluan. Kepala Bapperida, Dedy Noerhasan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi Pemilihan dengan 1 (satu) paslon dapat dilihat sebagai menguntungkan di satu sisi, namun juga tidak menguntungkan di sisi lain, dari segi perencanaan anggaran Daerah. Kondisi yang tidak menguntungkan adalah saat Pemilihan dengan satu paslon tidak menghasilkan Pemimpin terpilih yang menyebabkan ketertinggalan dalam proses perencanaan anggaran. Kondisi menguntungkan dari sisi komunikasi dengan paslon yang hanya satu sehingga memudahkan Bapperida dalam penyusunan visi, misi, dan menguntungkan di sisi perencanaan. Pada kesempatan itu, Dedy juga menyampaikan wacana yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Priyanggodo, tentang penataan daerah pemilihan (dapil). “Terkait penataan dapil memang membutuhkan banyak kajian dan mekanisme penataan dapil tersebut. Kalau memang KPU menilai perlunya penataan dapil, Bapperida akan membantu dengan melakukan audiensi ke DPRD misalnya,” tambah Dedy. Selanjutnya, Subhan menambahkan bahwa dalam hal penataan dapil kewenangan penetapan ada di KPU RI. Di tingkat KPU Kabupaten/Kota berwenang mengusulkan berdasarkan kajian salah satunya prinsip kesetaraan, serta berdasarkan hasil uji publik. Subhan juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Banyumas termasuk daerah yang tercukupi dari sisi pembiayaan. Dari sisi pengelolaan keuangan, KPU Kabupaten Banyumas juga memberikan SILPA Tahun 2025 dan sudah diperiksa oleh BPK. Hadir juga dalam kesempatan ini, Sekretaris Bapperida, Agustina Indrawati, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Joko Nova Arianto, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ciptaning Dasyandani, dan Kepala Bidang Penyusunan Program, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Anwar Burhani. Menjalin Hubungan Kelembagaan KPU-Inspektorat Daerah Kunjungan kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas,  dilanjutkan ke Inspektorat Kabupaten Banyumas dengan diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni, dan Sekretaris, Subhan Purno Aji. Dalam kunjungan ini, tim KPU yang disambut langsung oleh Inspektur Daerah, Djoko Setyono, menyampaikan maksud kunjungannya sebagai ungkapan terima kasih telah turut membantu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya dan silaturahmi untuk menjaga hubungan kelembagaan tetap terjalin. Toni menyampaikan harapan KPU bahwa hubungan dengan Inspektorat untuk saling mengingatkan jika ada kelalaian. Menurutnya kelalaian dapat terjadi jika komunikasi antar lembaga kurang terjalin baik. “Secara kelembagaan, kiranya Inspektorat dapat memberikan bimbingan kepada KPU terutama dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran yang berintegritas. Selain itu, mungkin Inspektorat dapat memberikan masukan-masukan untuk wawasan baru KPU,” ujar Toni. Subhan menambahkan bahwa kerjasama dengan Inspektorat telah terjalin baik selama ini, contohnya dalam hal dukungan anggaran dan saat penyusunan Raperda Dana Cadangan. Pengalaman KPU Kabupaten Banyumas saat Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang lalu selalu menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hal ini, KPU perlu belajar dari Inspektorat Kabupaten Banyumas agar pengelolaan anggaran semakin baik. Selanjutnya Djoko menyampaikan bahwa diperiksa BPK merupakan hal yang patut disyukuri. Dari pemeriksaan yang dilakukan, KPU dapat memperoleh feedback untuk evaluasi pengelolaan anggaran ke depannya, meskipun harus diakui menjadi sampel memang menambah pekerjaan yang ribet. Untuk nol rekomendasi memang tidak mungkin, maka dari itu BPK hanya menilai seberapa wajar laporan pengelolaan anggaran tersebut. “Secara kelembagaan, Inspektorat pasti akan memberikan bantuan selama sesuai dengan regulasi yang ada,” tutup Djoko. Pada kesempatan itu juga dibahas peluang permohonan hibah dari Pemerintah Kabupaten Banyumas berupa gudang untuk menyimpan dan mengelola arsip-arsip Pemilu dan Pemilihan yang selama ini belum terakomodasi dengan baik. Hadir pula pada kesempatan ini Inspektur Pembantu III, Etik Prasodjo, Sekretaris Inspektorat, Adi Arianto, dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Banyumas, Jana Sapti Arini. (drt)


Selengkapnya
206

Silaturahmi Kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas ke BPBD dan Dinsos P3A Kabupaten Banyumas

Purwokerto - kab-banyumas.kpu.go.id Awal Tahun 2026 diawali dengan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dengan beberapa dinas/instansi terkait. Hari Kamis (15/01/2026), Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengunjungi 2 (dua) instansi Pemerintah Daerah, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas. Dalam kunjungannya ke BPBD Kabupaten Banyumas, Opi, sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Banyumas, menyebutkan bahwa selama ini kolaborasi dan sinergitas KPU Kabupaten Banyumas sebagai unsur kepemiluan dengan BPBD sebagai unsur mitigasi bencana sudah berjalan baik. Kegiatan kolaboratif saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 seperti simulasi tempat pemungutan suara (TPS) tanggap bencana sudah berjalan dengan baik. Hal ini tentu memiliki pengaruh positif sebagai langkah antisipatif akan potensi terjadinya bencana. Opi mengatakan, "Seperti saat menjelang hari pemungutan suara, di beberapa daerah di Purwokerto terjadi angin puting beliung. Di Kabupaten Demak harus dilakukan PSU (pemungutan suara ulang, red) karena terjadi banjir bandang. _Alhamdulillah_ di Banyumas tidak sampai terjadi PSU karena sudah diantisipasi dengan adanya simulasi TPS tanggap bencana. Meskipun masih ada kejadian di beberapa TPS logistik basah karena hujan, tentu hal ini menjadi evaluasi untuk persiapan kerjasama yang lebih matang untuk Pemilu mendatang." Opi menambahkan bahwa upaya mitigasi bencana yang telah dilakukan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah terbit di Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia dengan judul artikel "Manajemen Risiko Bencana Alam dan Rencana Kontingensi pada Hari Pemungutan Suara di TPS" karya Subhan Purno Aji, Dwi Rindra Tansriyanarko, dan Sidiq Fathoni. Rindra yang hadir dalam kesempatan silaturahmi tersebut menyampaikan bahwa artikel tersebut merupakan rekomendasi untuk pembuat regulasi untuk memasukkan ke dalam Undang-undang Pemilu norma tentang kesiapsiagaan bencana. Dalam kesempatan ini, pimpinan BPBD Kabupaten Banyumas menerima kunjungan dengan baik. Hadir Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Dwi Irawan Sukma, beserta Sekretaris, Andi Risdianto, dan ketiga Kepala Bidang yang ada. Yakni Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Abdul Ladjis, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Imam Pamungkas, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bagas Caraka. Dalam kesempatan ini, Dwi menyampaikan bahwa sebagai unsur Pemerintah Daerah, BPBD juga turut bertugas untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam konteks kebencanaan, bencana merupakan sesuatu yang pasti terjadi namun tidak diketahui kapan dan dimana hal itu terjadi.  “Maka dari itu, kita harus siap siaga menghadapi bencana. Tugas BPBD termasuk untuk melindungi aset-aset KPU seperti surat suara dan kotak suara,” tegas Dwi. Opi menambahkan bahwa kerjasama antara KPU dengan BPBD termasuk dalam hal tukar informasi, misalnya peta titik TPS rawan bencana. Tentang hal ini, Abdul juga menambahkan masukan untuk membangun TPS tanggap bencana dari dua segi, yakni penempatan TPS yang aman dan terkait aksesibilitas personil dan distribusi dokumen-dokumen TPS. Imam juga menambahkan kemungkinan kerjasama dalam hal pemanfaatan lahan guna meningkatkan efektifitas rehabilitasi pasca bencana. *Upaya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas* Kunjungan kerja KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (15/01/2026), dilanjutkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas. Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Dinsos P3A, Budi Suharyanto, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Meita Dwi Farhani, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Tri Endaryati, serta Kepala Subbagian Keuangan, Juni Setijarsih. Budi menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergi bersama antara KPU dan Dinsos P3A dalam menyukseskan Pemilu, misalnya dalam menyediakan data pemilih disabilitas. Dalam hal ini, Dinsos P3A sedang berusaha menyusun data terintegrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. Kesulitan dalam menyediakan data tersebut menurut Budi adalah sifatnya yang dinamis. Selanjutnya, Opi menyampaikan bahwa KPU dalam 5 (lima) tahun ke depan, sesuai dengan Rencana Strategis KPU, akan memprioritaskan program sosialisasi dan pendidikan Pemilih yang menyasar pemilih pemula, kelompok difabel, dan kelompok marjinal. Dalam hal ini, KPU memerlukan bantuan dari Dinsos P3A, seperti dalam melakukan sosialisasi terfokus. Berkaca pada capaian Pemilihan sebelumnya, partisipasi pemilih disabilitas hanya pada angka 30%.  "KPU akan berupaya untuk Pemilu mendatang agar sinergitas KPU dan Dinsos P3A semakin solid," tambah Opi. Budi mendukung penuh program prioritas KPU tersebut dengan berupaya menyediakan data disabilitas yang mendekati _realtime_. Partisipasi pemilih juga akan berusaha didorong melalui sosialisasi dengan metode bergilir. Sosialisasi yang biasanya dilakukan melalui perwakilan masing-masing kelompok difabel, yang seringkali tidak tersampaikan secara efektif kepada seluruh anggotanya, ke depannya dapat dilakukan dengan mengundang masing-masing difabel secara bergiliran. Lebih lanjut Budi menambahkan kesulitan untuk menjangkau komunitas marjinal adalah kelompok ini masih relatif tertutup. Contohnya, komunitas marjinal tidak mau menyerahkan data _by name by address_ sehingga menyulitkan pendataan. Silaturahmi kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas yang dilakukan hari ini disamping sebagai langkah penguatan kelembagaan KPU, juga merupakan langkah persiapan guna menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang yang tentu membutuhkan dukungan semua pihak, tidak terkecuali unsur Pemerintah Daerah yang menguasai data kewilayahan. (drt)


Selengkapnya
107

KPU Banyumas Gelar Kelas Pemilu : Kode Etik Penyelenggara Pemilu

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kelas Pemilu bertema “Kode Etik Penyelenggara Pemilu” bagi mahasiswa magang Angkatan XXIV, Rabu (14/01/2026), bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Banyumas.. Kegiatan ini diikuti oleh delapan mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi, yakni tiga mahasiswa Universitas Harapan Bangsa, empat mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, dan satu mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Materi Kelas Pemilu disampaikan oleh Khasis Munandar, Anggota KPU Kabupaten Banyumas sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa magang mengenai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu sebagai landasan dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Dalam pemaparannya, Khasis menjelaskan bahwa kode etik penyelenggara Pemilu merupakan pedoman perilaku yang berlandaskan asas moral, etika, dan filosofi. Kode etik tersebut mengatur kewajiban dan larangan, serta menentukan tindakan maupun ucapan yang patut dan tidak patut dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Ia juga menguraikan unsur-unsur kode etik penyelenggara Pemilu, meliputi asas moral, etika, dan filosofi, serta ketentuan mengenai kewajiban dan larangan dalam bersikap dan bertindak. Menurutnya, pemahaman terhadap kode etik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Melalui Kelas Pemilu ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap mahasiswa magang memiliki pemahaman yang komprehensif tentang kode etik penyelenggara Pemilu serta mampu menanamkan nilai integritas, netralitas, dan tanggung jawab dalam kehidupan akademik maupun profesional ke depan. (prs_ed sks)


Selengkapnya