KPU Banyumas Nyatakan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Kekerasan Seksual
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyatakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang merdeka dari diskriminasi dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan Peresmian Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Banyumas, Minggu (17/8/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual adalah tindak lanjut dari Keputusan KPU, sekalipun masih dalam tahapan Pilkada. “Bahkan, saat ini masih berlangsung tahapan PSU di Bangka Belitung. Pasca tahapan Pemilu, KPU fokus pada penguatan kelembagaan, salah satunya dengan pembentukan Satgas ini,” ujarnya. Penandatanganan Pakta Integritas Sebagai wujud nyata komitmen, seluruh Komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Banyumas menandatangani Pakta Integritas Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi. “Budaya kerja yang bebas dari kekerasan seksual adalah pondasi penting bagi integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu,” tandasnya. Dengan diresmikannya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual serta penandatanganan pakta integritas, KPU Banyumas berkomitmen menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat manusia. (sks)
Selengkapnya