KPU Banyumas dan Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik Wujudkan Demokrasi Inklusif
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Sarasehan Demokrasi Pendidikan Politik untuk peserta dari Posyandu Jiwa binaan Puskesmas II Pekuncen beserta para pendampingnya, bertema “Melangkah Bersama Wujudkan Demokrasi Inklusif”, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan. Acara yang digelar di Aula Balai Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen ini diikuti oleh sekitar 60 peserta. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat dan turut dihadiri Kepala Desa Cikembulan, Agus Wijaya yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. Dua narasumber dihadirkan dalam sarasehan ini, yakni Sufi Sahlan Ramadhan, Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Faezal Rendra Manuli dari Puskesmas II Pekuncen. Dalam sesi pemaparannya, Sufi menekankan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya diwujudkan dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. “Demokrasi bukan sekadar proses memilih presiden atau anggota legislatif, melainkan juga tentang cara kita bermusyawarah, mematuhi aturan, dan menghargai perbedaan di lingkungan sekitar,” terangnya. Ia juga menyebut bahwa Pemilu Presiden, DPR, dan DPD mendatang menjadi momen penting dalam memperkuat budaya politik partisipatif di Indonesia. Sementara itu, Faezal Rendra Manuli menjelaskan konsep demokrasi inklusif sebagai bentuk demokrasi yang memberi ruang setara bagi semua warga negara tanpa terkecuali. “Demokrasi inklusif adalah demokrasi yang membuka kesempatan bagi semua, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa di setiap TPS telah disediakan lima kursi prioritas bagi pemilih dari kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu yang membawa anak kecil. Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berupaya memperkuat literasi politik masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi yang setara bagi semua warga negara. Hak pilih penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental, tetap dijamin dalam penyelenggaraan pemilu. Pendidikan politik yang inklusif diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya demokrasi yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. (nrd_ed sks) KPU Banyumas dan Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik Wujudkan Demokrasi Inklusif PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Sarasehan Demokrasi Pendidikan Politik untuk peserta dari Posyandu Jiwa binaan Puskesmas II Pekuncen beserta para pendampingnya, bertema “Melangkah Bersama Wujudkan Demokrasi Inklusif”, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan. Acara yang digelar di Aula Balai Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen ini diikuti oleh sekitar 60 peserta. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat dan turut dihadiri Kepala Desa Cikembulan, Agus Wijaya yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. Dua narasumber dihadirkan dalam sarasehan ini, yakni Sufi Sahlan Ramadhan, Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Faezal Rendra Manuli dari Puskesmas II Pekuncen. Dalam sesi pemaparannya, Sufi menekankan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya diwujudkan dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. “Demokrasi bukan sekadar proses memilih presiden atau anggota legislatif, melainkan juga tentang cara kita bermusyawarah, mematuhi aturan, dan menghargai perbedaan di lingkungan sekitar,” terangnya. Ia juga menyebut bahwa Pemilu Presiden, DPR, dan DPD mendatang menjadi momen penting dalam memperkuat budaya politik partisipatif di Indonesia. Sementara itu, Faezal Rendra Manuli menjelaskan konsep demokrasi inklusif sebagai bentuk demokrasi yang memberi ruang setara bagi semua warga negara tanpa terkecuali. “Demokrasi inklusif adalah demokrasi yang membuka kesempatan bagi semua, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa di setiap TPS telah disediakan lima kursi prioritas bagi pemilih dari kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu yang membawa anak kecil. Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berupaya memperkuat literasi politik masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi yang setara bagi semua warga negara. Hak pilih penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental, tetap dijamin dalam penyelenggaraan pemilu. Pendidikan politik yang inklusif diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya demokrasi yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. (nrd_ed sks)
Selengkapnya