Berita Terkini

388

KPU Banyumas Verifikasi dan Pemutakhiran Data SIPOL DPD Partai Perindo

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berkelanjutan melalui kunjungan dan verifikasi langsung ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Banyumas, Senin (15/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas, Eny Barlindah, beserta jajaran pengurus. Sementara itu, Tim KPU Kabupaten Banyumas dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni. Bawaslu Kabupaten Banyumas turut hadir melalui  perwakilan sekretariat sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data kepengurusan serta administrasi Partai Perindo dengan data yang tercantum dalam aplikasi SIPOL. Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Banyumas dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik. Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa data telah dinyatakan sesuai, antara lain alamat kantor partai dan kontak pengurus. Namun demikian, KPU Kabupaten Banyumas mencatat masih terdapat data yang perlu dilakukan pembaruan, khususnya terkait SK kepengurusan terbaru serta data petugas liaison officer (LO) Partai Perindo yang belum sepenuhnya diperbarui dalam SIPOL. Dalam hasil kunjungan, disampaikan bahwa SK kepengurusan terbaru DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas telah tersedia dan telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Banyumas baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy. Namun, data tersebut belum dilakukan pembaruan pada aplikasi SIPOL sehingga perlu segera ditindaklanjuti. Selain itu, KPU Kabupaten Banyumas juga memastikan bahwa terdapat permintaan penghapusan data anggota di SIPOL yang telah diajukan oleh masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemutakhiran SIPOL berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Banyumas mendorong Partai Perindo untuk segera melengkapi dan memperbarui data administrasi kepartaian sesuai dengan kondisi faktual. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepemiluan serta meningkatkan kualitas data partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. KPU Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala kepada seluruh partai politik sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan penguatan tata kelola kepartaian. (kaw, dnw_ed sks)


Selengkapnya
103

KPU Banyumas Gelar Lepas Sambut Mahasiswa Magang

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Lepas Sambut Mahasiswa Magang pada Senin (15/12/2025) di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini menjadi momen pelepasan 10 mahasiswa magang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang telah menyelesaikan masa magang selama kurang lebih empat bulan, sekaligus penyambutan 10 mahasiswa magang baru Program Magang Mandiri yang berasal dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Harapan Bangsa (UHB), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Yos Sudarso (STIKOM Yos Sudarso). Acara diawali dengan sambutan Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yasum Surya Mentari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mahasiswa magang MBKM atas kontribusi dan dedikasi selama menjalani kegiatan magang di KPU Kabupaten Banyumas, serta menyambut mahasiswa magang baru agar dapat beradaptasi dan berkontribusi secara optimal. Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan mahasiswa magang baru, sebagai sarana awal membangun komunikasi dan kebersamaan di lingkungan kerja KPU Kabupaten Banyumas. Selanjutnya, mahasiswa magang MBKM menyampaikan laporan pelaksanaan magang, yang memuat pengalaman, tugas, serta pembelajaran yang diperoleh selama mengikuti program magang. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa magang angkatan ke-XXIII atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Ia juga memberikan arahan serta motivasi kepada mahasiswa magang angkatan ke-XXIV agar dapat menjalankan program magang dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Senada dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa magang yang telah menyelesaikan masa magang, sekaligus menyambut mahasiswa magang baru yang akan mendukung berbagai kegiatan KPU Kabupaten Banyumas ke depan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada mahasiswa magang MBKM dari Unsoed, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan. Melalui program magang ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap dapat terus memberikan ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepemiluan. (ina_ed sks)  


Selengkapnya
153

Perkuat Validitas Data Parpol, KPU Banyumas Audiensi SIPOL Bersama PSI dan PAN

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan melalui audiensi bersama jajaran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Banyumas dan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banyumas pada Kamis (11/12/2025). Tim KPU Banyumas yang hadir terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan; Kasubbag Teknis dan Hukum, Sigit Budiyanto; serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. Pada audiensi bersama PSI, KPU Banyumas melakukan verifikasi keanggotaan, kepengurusan, serta keberadaan kantor partai untuk memastikan kesesuaian data yang tercatat dalam SIPOL. Sufi Sahlan Ramadhan menegaskan bahwa pemutakhiran SIPOL merupakan kewajiban berkala seluruh partai politik agar data kepartaian tetap valid, mutakhir, dan sesuai ketentuan. Dari pihak PSI, Ketua DPD menjelaskan bahwa partainya telah menerima SK kepengurusan baru serta pembaruan anggota di sejumlah struktur. PSI menyampaikan kesiapan untuk menyelesaikan pemutakhiran dan meminta pendampingan teknis agar proses unggah data dapat berjalan lancar. Menanggapi hal tersebut, Sigit Budiyanto menekankan bahwa pembaruan SIPOL wajib dilakukan setiap enam bulan, mulai dari SK kepengurusan, alamat kantor, hingga perubahan keanggotaan. “Koordinasi biasanya dilakukan dengan DPP, dan unggah data dapat dilakukan baik oleh DPD maupun DPP,” jelasnya. Audiensi Dengan PAN Usai audiensi dengan PSI, KPU Banyumas melanjutkan pemutakhiran data dengan DPD PAN Kabupaten Banyumas. Pertemuan membahas sinkronisasi data kepengurusan, verifikasi kantor, serta kesiapan operator dalam mengakses dan memperbarui SIPOL. KPU Banyumas juga membuka pendampingan teknis apabila PAN menghadapi kendala selama proses pemutakhiran. KPU mengingatkan bahwa akses SIPOL untuk internal KPU dan partai politik dibuka pada hari Kamis dan Jumat, sementara akses publik tersedia setiap hari Sabtu. Melalui rangkaian audiensi bersama PSI dan PAN ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap seluruh partai politik dapat segera menuntaskan pembaruan data organisasinya. Optimalisasi pemutakhiran data kepartaian diharapkan dapat mendukung kesiapan partai dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang serta meningkatkan transparansi dan ketertiban administrasi kepartaian. (RAW_ed sks)  


Selengkapnya
494

KPU Banyumas Perkuat Pemutakhiran Data SIPOL melalui Audiensi dengan Partai Bulan Bintang

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melanjutkan program Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan dengan menggelar audiensi bersama jajaran Partai Bulan Bintang (PBB), Selasa (09/12/2025). Audiensi diawali dengan penyampaian kondisi internal DPC PBB Kabupaten Banyumas. Saat ini PBB berada dalam masa demisioner dan belum memiliki kepengurusan definitif karena SK terbaru belum diterbitkan. Meski demikian, tim penyusun telah dibentuk, dan DPP telah menugaskan Siti Nuraini sebagai Ketua PBB Banyumas untuk masa kepengurusan tahun 2025. Pada kesempatan tersebut, sekretaris tidak dapat hadir dan diwakili oleh Wakil Sekretaris. Mantan Ketua DPC PBB Banyumas, Sutejo, turut hadir dan menyampaikan sejumlah pertanyaan teknis mengenai mekanisme pengisian dan pembaruan data di SIPOL. Pertanyaan tersebut dijelaskan oleh Kasubbag Teknis dan Hukum Sigit Budiyanto. Sigit menegaskan bahwa SIPOL merupakan proses berkelanjutan yang memastikan seluruh data partai, mulai dari domisili, legal officer (LO), hingga keanggotaan selalu mutakhir. “Jika ada anggota yang tidak aktif atau penambahan anggota baru, segera lakukan pembaruan. Tujuannya agar ketika memasuki tahapan pemilu, seluruh data partai sudah lengkap dan aman,” jelasnya. Sigit juga menyampaikan bahwa seluruh partai politik di Banyumas telah diundang untuk mengikuti agenda pemutakhiran SIPOL secara rutin.  Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Banyumas melalui perwakilan sekretariat turut hadir untuk memantau progres pemutakhiran data hingga tahun 2027, sesuai jadwal pengawasan. Terkait teknis pengisian, partai dipersilakan berkoordinasi langsung dengan operator SIPOL KPU Banyumas untuk mendapatkan pendampingan. Melalui audiensi ini, KPU Banyumas berharap Partai Bulan Bintang dapat segera melengkapi pembaruan data organisasinya sehingga pemutakhiran data partai berjalan lebih optimal.  Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi, ketertiban administrasi, dan kesiapan partai politik menuju penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (RAW_ed sks)  


Selengkapnya
515

KPU Banyumas dan Partai Demokrat Mantapkan Pemutakhiran Data SIPOL Berkelanjutan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan melalui audiensi bersama jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas, Selasa (10/12/2025). Tim KPU Banyumas hadir terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Khasis Munandar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas.  Pada kesempatan ini, Partai Demokrat menyampaikan kondisi internal organisasi. Struktur kepengurusan di tingkat kabupaten masih tetap berjalan, dengan Iwan Supriyanto sebagai Ketua dan Darwo Sukarso sebagai Sekretaris, keduanya masih menjalankan mandat organisasi. Sementara itu, posisi Bendahara mengalami perubahan berdasarkan SK DPT 001/SK/DPT.PD/BMS/1/2024 tanggal 12 Januari 2024. Namun SK pemberhentian bendahara sebelumnya belum diterbitkan sehingga proses administrasi internal masih dalam penyelesaian. Dalam audiensi, Khasis Munandar menjelaskan pentingnya pembaruan data SIPOL secara berkelanjutan untuk memastikan informasi organisasi, mulai dari domisili, struktur pengurus, hingga keanggotaan, selalu sesuai dengan kondisi faktual. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola partai serta peningkatan kualitas data parpol menuju tahapan pemilu berikutnya. KPU Banyumas menegaskan bahwa seluruh partai politik di Kabupaten Banyumas telah dijadwalkan mengikuti pemutakhiran SIPOL secara berkala. Bawaslu Kabupaten Banyumas melalui perwakilan sekretariat turut hadir untuk memastikan proses pengawasan terhadap pembaruan data parpol hingga tahun 2027, sesuai ketentuan yang berlaku. Partai Demokrat juga menerima pendampingan teknis terkait mekanisme pengisian SIPOL dan diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan operator SIPOL KPU Banyumas jika membutuhkan bantuan dalam proses pembaruan data. Melalui audiensi ini, KPU Banyumas berharap Partai Demokrat dapat segera menuntaskan pembaruan data organisasinya sehingga pemutakhiran data kepartaian dapat berlangsung optimal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU menjaga transparansi, ketertiban administrasi, serta kesiapan partai politik dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (RAW_ed sks)    


Selengkapnya
519

KPU Banyumas Tetapkan DPB Triwulan IV 2025, Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Pleno Terbuka

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sekaligus Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Senin (08/12/2025), di Aula KPU Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Forkompimda, Bakesbangpol, Dinas Dukcapil, perwakilan Lapas/Rutan, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, membuka pleno dan menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi data pemilih. Anggota KPU, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum Surya Mentari, menyampaikan rekapitulasi DPB dari 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan. Total pemilih 1.430.734, terdiri dari 715.349 laki-laki dan 715.385 perempuan. Yasum menekankan bahwa data sangat dinamis, mengingat pemutakhiran dilakukan hingga batas akhir Triwulan IV. Rofingatun menambahkan bahwa KPU Banyumas terus melakukan verifikasi lapangan, termasuk mengonfirmasi laporan pemilih meninggal yang ternyata masih hidup. “KPU berkomitmen menjaga akurasi data melalui pemutakhiran berkelanjutan, retensi arsip, dan sosialisasi kepemiluan,” ujarnya. Perwakilan instansi dan partai politik turut memberikan masukan. Dari Dindukcapil Banyumas, Abbas Wahyudi, melaporkan selisih 10.702 pemilih dari data KPU dan menyoroti ketidaktepatan laporan kematian di tingkat desa. Ia juga menyampaikan jumlah pemilih pemula per 30 November sebanyak 25.361, meski sebagian belum melakukan perekaman KTP. Dari Partai Golkar, Eko Wulandono menyoroti kenaikan jumlah pemilih dan meminta data pemilih pemula Triwulan IV. Rofingatun menyampaikan bahwa data dapat diperoleh melalui mekanisme PPID dan mencatat jumlah pemilih pemula sebanyak 14.794 orang. Perwakilan PSI, Hanif I.R, mempertanyakan strategi sosialisasi bagi pemilih muda. Menanggapi hal itu, Komisioner Sufi Sahlan Ramadhan menjelaskan bahwa KPU telah aktif menyasar SMA/SMK, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi, serta membuka peluang kolaborasi bersama parpol. Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, mengapresiasi respons cepat KPU terhadap Sarana Pengawasan (Sarper). Ia meminta penjelasan perbedaan data antara Triwulan III dan IV. Yasum menjelaskan bahwa perubahan berasal dari 21.178 pemilih baru, 16.397 pemilih TMS, serta 12.581 pembaruan elemen data. Rangkaian pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Nomor 94/PL.01.2-BA/3302/3/2025 serta Keputusan Ketua KPU Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penetapan PDPB Triwulan IV, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Banyumas yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas. Berita acara kemudian diserahkan kepada Kodim, Bawaslu, Dukcapil, Bakesbangpol, Lapas/Rutan, serta seluruh perwakilan partai politik. Sebelum ditutup, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni memberikan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL berkelanjutan. Acara diakhiri dengan foto bersama. Melalui penyelenggaraan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Banyumas kembali menegaskan komitmen menjaga data pemilih agar Valid, Mutahir dan akuntabel. bahwa data pemilih yang valid dan berkelanjutan akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya