Berita Terkini

298

KPU Banyumas dan Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik Wujudkan Demokrasi Inklusif

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Sarasehan Demokrasi Pendidikan Politik untuk peserta dari Posyandu Jiwa binaan Puskesmas II Pekuncen beserta para pendampingnya, bertema “Melangkah Bersama Wujudkan Demokrasi Inklusif”, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.  Acara yang digelar di Aula Balai Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen ini diikuti oleh sekitar 60 peserta. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat dan turut dihadiri Kepala Desa Cikembulan, Agus Wijaya yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. Dua narasumber dihadirkan dalam sarasehan ini, yakni Sufi Sahlan Ramadhan, Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Faezal Rendra Manuli dari Puskesmas II Pekuncen. Dalam sesi pemaparannya, Sufi menekankan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya diwujudkan dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. “Demokrasi bukan sekadar proses memilih presiden atau anggota legislatif, melainkan juga tentang cara kita bermusyawarah, mematuhi aturan, dan menghargai perbedaan di lingkungan sekitar,” terangnya. Ia juga menyebut bahwa Pemilu Presiden, DPR, dan DPD mendatang menjadi momen penting dalam memperkuat budaya politik partisipatif di Indonesia. Sementara itu, Faezal Rendra Manuli menjelaskan konsep demokrasi inklusif sebagai bentuk demokrasi yang memberi ruang setara bagi semua warga negara tanpa terkecuali. “Demokrasi inklusif adalah demokrasi yang membuka kesempatan bagi semua, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa di setiap TPS telah disediakan lima kursi prioritas bagi pemilih dari kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu yang membawa anak kecil. Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berupaya memperkuat literasi politik masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi yang setara bagi semua warga negara. Hak pilih penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental, tetap dijamin dalam penyelenggaraan pemilu. Pendidikan politik yang inklusif diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya demokrasi yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. (nrd_ed sks) KPU Banyumas dan Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik Wujudkan Demokrasi Inklusif   PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Sarasehan Demokrasi Pendidikan Politik untuk peserta dari Posyandu Jiwa binaan Puskesmas II Pekuncen beserta para pendampingnya, bertema “Melangkah Bersama Wujudkan Demokrasi Inklusif”, pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.  Acara yang digelar di Aula Balai Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen ini diikuti oleh sekitar 60 peserta. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat dan turut dihadiri Kepala Desa Cikembulan, Agus Wijaya yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. Dua narasumber dihadirkan dalam sarasehan ini, yakni Sufi Sahlan Ramadhan, Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Faezal Rendra Manuli dari Puskesmas II Pekuncen. Dalam sesi pemaparannya, Sufi menekankan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya diwujudkan dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam kehidupan sosial sehari-hari. “Demokrasi bukan sekadar proses memilih presiden atau anggota legislatif, melainkan juga tentang cara kita bermusyawarah, mematuhi aturan, dan menghargai perbedaan di lingkungan sekitar,” terangnya. Ia juga menyebut bahwa Pemilu Presiden, DPR, dan DPD mendatang menjadi momen penting dalam memperkuat budaya politik partisipatif di Indonesia. Sementara itu, Faezal Rendra Manuli menjelaskan konsep demokrasi inklusif sebagai bentuk demokrasi yang memberi ruang setara bagi semua warga negara tanpa terkecuali. “Demokrasi inklusif adalah demokrasi yang membuka kesempatan bagi semua, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa di setiap TPS telah disediakan lima kursi prioritas bagi pemilih dari kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan ibu yang membawa anak kecil. Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berupaya memperkuat literasi politik masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya partisipasi yang setara bagi semua warga negara. Hak pilih penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental, tetap dijamin dalam penyelenggaraan pemilu. Pendidikan politik yang inklusif diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya demokrasi yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya
194

KPU Banyumas Lakukan Audiensi Pengelolaan Arsip dengan Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Banyumas pada Kamis (06/11/2025). Pertemuan ini membahas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan penataan dokumen kelembagaan. Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji menjelaskan bahwa KPU tengah mempersiapkan proses penyerahan arsip permanen, salah satunya berupa salinan C Hasil Pemilihan Umum. Ia menuturkan bahwa sebagian arsip Pilkada 2018 telah ditata, sedangkan arsip Pemilu dan Pilkada 2018 belum diserahkan. “Pada 12 November 2025 mendatang, KPU Banyumas juga akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip untuk meningkatkan kapasitas dan standarisasi penataan arsip sesuai ketentuan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas, Agus Anggraito menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam pendampingan pengelolaan arsip. Agus menjelaskan bahwa Arpusda memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan kearsipan, serta terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai pihak termasuk lembaga penyelenggara Pemilu. “Kami bekerja sesuai SOP dan mekanisme yang berlaku. Jika membutuhkan fasilitasi, kami siap membantu. Kami juga senang apabila semakin banyak unit kerja yang paham tentang kearsipan,” kata Agus. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah penguatan sinergi antara KPU dan Arpusda dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. (ed sks)  


Selengkapnya
166

KPU Banyumas Edukasi Mahasiswa tentang Konversi Suara ke Kursi Legislatif

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan program Kelas Pemilu untuk memperkuat wawasan mahasiswa magang mengenai aspek teknis pelaksanaan pemilu, Kamis (06/11/2025). Pada kesempatan ini, Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, membawakan materi dengan tema "Metode Konversi Suara Menjadi Kursi" yang membahas tuntas proses transformasi suara pemilih menjadi alokasi kursi di parlemen. Toni memaparkan bahwa mekanisme konversi suara merupakan komponen fundamental dalam arsitektur pemilu yang membawa dampak signifikan pada pola kepartaian, struktur pemerintahan, dan derajat keterwakilan rakyat. "Mekanisme ini bahkan bisa menjadi instrumen untuk membentuk karakter dan pola sistem politik yang dikehendaki," paparnya. Ia juga menguraikan bahwa secara global, sistem pemilu terbagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu sistem pluralitas/mayoritas yang diterapkan di negara-negara dengan dua partai dominan seperti Amerika Serikat dan Inggris, sistem representasi proporsional yang dipakai Indonesia dan Belanda, serta sistem kombinasi yang berlaku di Jerman dan Jepang. Dalam kerangka sistem proporsional yang diterapkan Indonesia, ada dua pendekatan pokok dalam menghitung transformasi suara ke kursi, yakni pendekatan kuota dan pendekatan divisor. Pendekatan kuota mengaplikasikan rumus matematis dengan menghitung sisa perolehan suara tertinggi melalui berbagai varian seperti Hare-Hamilton, Droop, Imperiali Quota, dan Niemeyer. Di sisi lain, pendekatan divisor mengkalkulasi rerata tertinggi dengan varian seperti D'Hondt, Sainte Lague-Webster, dan Huntington-Hill. Agenda dilanjutkan dengan sesi praktik perhitungan langsung untuk mengkonversi suara menjadi kursi dengan metode yang sedang berlaku. Para mahasiswa magang mendapat kesempatan mengerjakan simulasi kasus guna memahami secara aplikatif bagaimana penerapan metode Sainte Lague dan Hare-Hamilton dalam menentukan alokasi kursi legislatif di tiap-tiap daerah pemilihan. Lewat program Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas mengharapkan para mahasiswa magang mampu menangkap esensi bahwa sistem pemilu adalah instrumen politik paling spesifik yang dapat dimanfaatkan secara strategis, selaras dengan pemikiran Giovanni Sartori. Penguasaan yang komprehensif tentang mekanisme konversi suara akan membekali generasi muda untuk mengawasi jalannya demokrasi dengan perspektif yang lebih tajam dan objektif. KPU Banyumas tetap konsisten dalam upaya meningkatkan pemahaman kepemiluan di tengah generasi muda sebagai bagian dari ikhtiar memantapkan pondasi demokrasi Indonesia yang bermutu dan berkeadilan. (nrd)  


Selengkapnya
71

KPU Banyumas dan UIN Saizu Purwokerto Bahas Penguatan Pendidikan Demokrasi Melalui Kerja Sama Kelembagaan

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto pada Rabu (5/11/2025). Kunjungan ini bertujuan membahas draft Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UIN Saizu Purwokerto ini dihadiri jajaran KPU Banyumas, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi beserta staf. Dari pihak kampus, hadir Rektor UIN Saizu Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag., didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Prof. Dr. H. Sunhaji, M.Ag., bersama jajaran dosen dan staf bagian kerja sama. Dalam sambutannya, Prof. Ridwan menyampaikan apresiasi atas langkah KPU Banyumas yang menginisiasi kerja sama dengan perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi. “Kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif ini. Kolaborasi seperti ini penting untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang demokrasi dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam kehidupan politik,” ujarnya. Pihak UIN Saizu juga memaparkan sejumlah program akademik dan pengabdian masyarakat yang sejalan dengan penguatan nilai-nilai demokrasi, seperti pelatihan kepemimpinan, riset sosial politik, serta forum diskusi publik. Sementara itu, Sidiq Fathoni menyampaikan bahwa penyusunan draft MoU dengan UIN Saizu merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memperluas jejaring kelembagaan dan membangun sinergi dengan dunia akademik. “UIN Saizu memiliki potensi besar sebagai mitra strategis, terutama dalam riset sosial, pendidikan pemilih, dan pengembangan literasi demokrasi berbasis nilai keislaman dan kebangsaan,” ungkapnya. Dalam sesi diskusi, kedua lembaga membahas ruang lingkup kerja sama yang mencakup penelitian bersama, penyelenggaraan seminar dan pelatihan kepemiluan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pendidikan demokrasi dan partisipasi pemilih pemula. Pihak UIN Saizu menyatakan akan menindaklanjuti draft MoU melalui bagian hukum dan kerja sama universitas, serta mengusulkan agar pembahasan MoU dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar implementasi kegiatan dapat segera dilakukan. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen awal kolaborasi. Melalui kerja sama ini, KPU Banyumas dan UIN Saizu berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat literasi politik, menumbuhkan kesadaran demokrasi, dan meningkatkan partisipasi politik generasi muda di Kabupaten Banyumas. (cem_ed sks)


Selengkapnya
23

KPU Banyumas Studi Banding Pembangunan Zona Integritas Ke Lapas Kelas IIA Purwokerto

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan studi banding pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Selasa (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen KPU Banyumas dalam membangun budaya kerja berintegritas dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Rombongan KPU Banyumas diterima langsung oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Purwokerto, sementara Kepala Lapas berhalangan hadir. Dalam sambutannya, perwakilan Lapas Purwokerto menyampaikan bahwa jumlah petugas di Lapas saat ini mencapai 105 orang dengan 599 warga binaan. Para petugas terbagi dalam beberapa Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas, antara lain Pokja Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, dan Penguatan Pengawasan. “Kami terus berupaya menyempurnakan dan melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar tahun depan dapat kembali meraih predikat WBK dan WBBM,” ujar Buana, mewakili jajaran Lapas Purwokerto. Buana juga memaparkan inovasi unggulan pelayanan publik Lapas yakni program Lola Sahdu (Layanan Online Lapas Sadar Hukum dan Edukasi), yang menjadi satu-satunya di Indonesia dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi dan transparansi. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesempatan belajar yang diberikan. “Kami belajar banyak bahkan sejak proses penerimaan tamu, bagaimana protokol, keramahan dan pelayanannya benar-benar menunjukkan pelayanan yang prima,” ungkap Rofingatun. Melalui kegiatan studi banding ini, KPU Banyumas berharap dapat mengadopsi praktik baik yang telah diterapkan di Lapas Kelas IIA Purwokerto, terutama dalam hal penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan pelayanan publik, dan inovasi dalam tata kelola kelembagaan. “Kami siap berbagi pengalaman dan membantu KPU Banyumas,” tambah perwakilan Lapas Purwokerto. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan peninjauan langsung ke sejumlah area pelayanan publik di lingkungan Lapas Kelas IIA Purwokerto. (RAW)


Selengkapnya
159

KPU Banyumas Dorong Literasi Politik Mahasiswa Melalui Sekolah Rakyat GMNI FISIP Unsoed

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda.Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, sebagai narasumber dalam Sekolah Rakyat yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (04/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PDI Perjuangan Banyumas ini dibuka dengan sambutan dari Ketua GMNI FISIP Unsoed yang menegaskan bahwa Sekolah Rakyat menjadi wadah independen mahasiswa untuk memperluas wawasan politik dan memahami nilai perjuangan ideologis di era kini. Sambutan kedua disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, Arie Suprapto, yang mengingatkan pentingnya peran mahasiswa sebagai penerus cita-cita Bung Karno. Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bertema “Partai sebagai Sarana Pendidikan Politik Rakyat.” Tiga narasumber hadir dalam forum ini, yakni Titis Perdani, dosen Ilmu Politik FISIP Unsoed, yang membahas peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik rakyat serta tantangan partai dalam menjalankan fungsinya di tengah kompleksitas demokrasi. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah. menyampaikan materi mengenai “Peran Pemuda dalam Pemilu dan Politik.” Ia menjelaskan makna demokrasi, peran pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, serta pentingnya menjadi pemilih muda yang cerdas dan rasional. Rofingatun juga menyoroti pentingnya strategi partisipasi politik generasi muda yang harus mencakup semua tahapan pemilu, mulai dari pendidikan pemilih, penyebaran informasi, hingga keterlibatan aktif dalam proses politik di tingkat lokal. “Anak muda bukan sekadar pemilih, tetapi juga agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya di tengah sesi diskusi. Sebagai penutup sesi materi, Arie Suprapto berbagi pengalaman praktis tentang dinamika partai politik dan pentingnya sinergi antara pemahaman teoritis serta praktik lapangan untuk membentuk generasi muda yang matang secara politik. Diskusi berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan seputar pendidikan politik dan partisipasi pemilih muda. Acara ditutup dengan penyerahan plakat kepada para narasumber dan sesi dokumentasi bersama. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan, KPU berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai demokrasi, menumbuhkan kesadaran politik, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan pemilu. Upaya ini diharapkan mampu melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Banyumas. (nrd_ed sks).


Selengkapnya