KPU Banyumas Tetapkan DPB Triwulan IV 2025, Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Pleno Terbuka
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sekaligus Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Senin (08/12/2025), di Aula KPU Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Forkompimda, Bakesbangpol, Dinas Dukcapil, perwakilan Lapas/Rutan, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, membuka pleno dan menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi data pemilih.
Anggota KPU, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum Surya Mentari, menyampaikan rekapitulasi DPB dari 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan. Total pemilih 1.430.734, terdiri dari 715.349 laki-laki dan 715.385 perempuan. Yasum menekankan bahwa data sangat dinamis, mengingat pemutakhiran dilakukan hingga batas akhir Triwulan IV.
Rofingatun menambahkan bahwa KPU Banyumas terus melakukan verifikasi lapangan, termasuk mengonfirmasi laporan pemilih meninggal yang ternyata masih hidup. “KPU berkomitmen menjaga akurasi data melalui pemutakhiran berkelanjutan, retensi arsip, dan sosialisasi kepemiluan,” ujarnya.
Perwakilan instansi dan partai politik turut memberikan masukan. Dari Dindukcapil Banyumas, Abbas Wahyudi, melaporkan selisih 10.702 pemilih dari data KPU dan menyoroti ketidaktepatan laporan kematian di tingkat desa. Ia juga menyampaikan jumlah pemilih pemula per 30 November sebanyak 25.361, meski sebagian belum melakukan perekaman KTP.
Dari Partai Golkar, Eko Wulandono menyoroti kenaikan jumlah pemilih dan meminta data pemilih pemula Triwulan IV. Rofingatun menyampaikan bahwa data dapat diperoleh melalui mekanisme PPID dan mencatat jumlah pemilih pemula sebanyak 14.794 orang.
Perwakilan PSI, Hanif I.R, mempertanyakan strategi sosialisasi bagi pemilih muda. Menanggapi hal itu, Komisioner Sufi Sahlan Ramadhan menjelaskan bahwa KPU telah aktif menyasar SMA/SMK, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi, serta membuka peluang kolaborasi bersama parpol.
Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, mengapresiasi respons cepat KPU terhadap Sarana Pengawasan (Sarper). Ia meminta penjelasan perbedaan data antara Triwulan III dan IV. Yasum menjelaskan bahwa perubahan berasal dari 21.178 pemilih baru, 16.397 pemilih TMS, serta 12.581 pembaruan elemen data.
Rangkaian pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Nomor 94/PL.01.2-BA/3302/3/2025 serta Keputusan Ketua KPU Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penetapan PDPB Triwulan IV, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Banyumas yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas.
Berita acara kemudian diserahkan kepada Kodim, Bawaslu, Dukcapil, Bakesbangpol, Lapas/Rutan, serta seluruh perwakilan partai politik. Sebelum ditutup, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni memberikan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL berkelanjutan. Acara diakhiri dengan foto bersama.
Melalui penyelenggaraan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Banyumas kembali menegaskan komitmen menjaga data pemilih agar Valid, Mutahir dan akuntabel. bahwa data pemilih yang valid dan berkelanjutan akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (nrd_ed sks)