Ketua KPU Banyumas Ajak Mahasiswa UHB Kawal Transparansi Pemilu di Era Digital

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjadi pembicara dalam kegiatan kajian yang diselenggarakan Komunitas Kajian Penulisan Hukum (KPPH) Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto dengan tema “Kewenangan KPU di Era Digital: Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu”, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang dipandu moderator Octa Amelia Ramadhani tersebut diawali dengan sambutan dari pembina KPPH, Pujangga Candra Fajri. Dalam pemaparannya, Rofingatun menjelaskan berbagai aspek sistem pemilu di Indonesia, termasuk tantangan digitalisasi dan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi.

Rofingatun menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pemilu juga menjadi sumber legitimasi kekuasaan bagi pemimpin yang terpilih.

“Pemilu bukan sekadar mekanisme politik untuk menentukan pemimpin, tetapi juga menjadi dasar legitimasi kekuasaan yang sah dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, ia memaparkan bahwa pemilu memiliki sejumlah fungsi penting, seperti sarana pergantian kepemimpinan secara konstitusional, wadah partisipasi politik masyarakat, serta alat evaluasi terhadap kinerja wakil rakyat.

Rofingatun juga mendorong generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun calon pemimpin di masa depan.

“Generasi muda nantinya harus ikut terjun dalam proses pemilihan maupun pencalonan. Jangan takut karena minim pengalaman,” katanya di hadapan mahasiswa.

Ia menambahkan bahwa partisipasi generasi muda sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi terdidik yang dapat ikut mengawal proses demokrasi agar tetap transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rofingatun juga menyoroti tantangan digitalisasi pemilu, antara lain kesenjangan infrastruktur teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, keamanan siber, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan sistem keamanan yang kuat untuk mencegah manipulasi data maupun penyebaran informasi palsu.

Ia menekankan bahwa KPU telah mengembangkan berbagai sistem informasi untuk mendukung penyelenggaraan pemilu, termasuk sistem pengelolaan data pemilih dan sistem rekapitulasi suara berbasis digital yang dapat diakses publik guna meningkatkan transparansi.

Kegiatan kajian berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber mengenai transparansi pemilu, keamanan sistem digital KPU, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan merchandise kepada peserta yang aktif dan foto bersama. (FA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 142 Kali.