Kelas Pemilu Dorong Pemahaman Sistem Politik dan Sistem Pemilu di Indonesia

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Kegiatan Kelas Pemilu yang digelar pada Selasa, (10/3/2026), membahas secara mendalam mengenai sistem politik dan sistem pemilu di Indonesia. Dalam pemaparan materi, peserta yang terdiri dari mahasiswa magang diajak memahami pengertian sistem politik, unsur-unsur sistem pemilu, hingga metode penghitungan suara menjadi kursi yang berlaku di Indonesia.

Pemateri Sidiq Fathoni atau yang biasa disapa Toni menjelaskan bahwa sistem politik pada dasarnya merupakan seperangkat unsur yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan bernegara. Ia menguraikan bahwa sistem politik tidak dapat dipisahkan dari struktur, fungsi, lingkungan, dan proses pengambilan keputusan dalam kehidupan bernegara.

Dalam sesi tersebut, peserta juga diperkenalkan pada pengertian sistem pemilu sebagai norma dan prosedur dalam pemilu untuk menentukan siapa yang dipilih. Menurut pemateri, terdapat beberapa unsur penting dalam sistem pemilu, yaitu besaran daerah pemilihan (dapil), pola pencalonan, model penyuaraan, serta formula elektoral.

Pembahasan kemudian diarahkan pada berbagai model sistem pemilu yang dikenal di dunia, yakni sistem mayoritas, sistem proporsional, dan sistem campuran dan/atau sistem lainnya. Dalam konteks Indonesia, pemateri menjelaskan bahwa pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional dengan variasi yang berkembang dari waktu ke waktu.

Dalam kesempatan yang sama, Toni selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh partai politik memiliki tujuan yang serupa. Ia mengatakan, “Semua tujuan partai politik semua sama mensejahterakan seluruh masyarakat di Indonesia.”

Selain menjelaskan tentang tujuan partai politik, Toni juga menyoroti mekanisme konversi suara menjadi kursi dalam sistem pemilu Indonesia. Dalam penjelasannya disebutkan, “Negara Indonesia mengkonversi suara kursi di Indonesia ada metodenya sendiri. Metode yang digunakan di Indonesia adalah sainte langue murni. Jadi berapapun jumlah suara dibagi angka/kelipatan ganjil (1,3,5 dst).”

Melalui pembahasan ini, peserta tidak hanya memahami konsep dasar politik dan pemilu, tetapi juga memperoleh gambaran tentang bagaimana sistem tersebut diterapkan dalam praktik demokrasi Indonesia. Materi juga menekankan bahwa sistem pemilu bukan sekadar teknis pemungutan suara, melainkan bagian penting dari proses representasi politik masyarakat.

Melalui Kelas Pemilu, peserta diharapkan semakin memahami bahwa sistem politik dan sistem pemilu memiliki peran besar dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia. Pemahaman mengenai unsur-unsur pemilu, pola pencalonan, hingga konversi suara menjadi kursi dinilai penting agar masyarakat, khususnya kalangan muda dan akademika, dapat mengikuti proses politik secara lebih kritis dan partisipatif. (FA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 83 Kali.