Berita Terkini

12

Kamis Sesuatu: Pelajaran Demokrasi dari Film Kejarlah Janji

Purwokerto — Tingkat keberhasilan Pemilu tidak hanya dilihat dari gugatan di lembaga peradilan, tetapi juga dalam perjalanan proses penyelenggaraannya. Salah satu upaya yang pernah dilakukan yaitu dengan pembuatan film Kejarlah Janji. Film ini menampilkan kondisi masyarakat pada saat terjadi pemilihan pemimpin dengan berbagai situasi yang terjadi dalam proses pemenangannya. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan diskusi penyelenggaraan pemilu melalui  kegiatan “Kamis Sesuatu dengan tema Diskusi film Kejarlah Janji" melalui Zoom Meeting, Kamis (05/03/2025). Film Kejarlah Janji memuat gambaran proses demokrasi, mulai dari pencalonan, kampanye, dan pasca pemungutan suara. Hiruk-pikuk kampanye seperti politik uang, black campaign melalui teknologi, tentu tindakan tersebut digambarkan pula efek negati. Gambaran pasca pemilihan turut menjadi perhatian, yaitu bagaimana rangkaian tindakan kampanye pada akhirnya masyarakat sadar bahwa penentu demokrasi adalah tidakan dari masyarakat itu sendiri. Alur film ini menekankan penyampaian nilai-nilai demokrasi dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Samsul Huda, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten, sebagai narasumber menyampaikan bahwa film Kejarlah Janji menjadi gambaran sosialisasi masyarakat. KPU dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui film ini untuk bertindak rasional, realistis. Film ini menyampaikan partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penentu dari hasil demokrasi. Poin-poin film Kejarlah Janji menggambarkan politik uang, penyebaran hoax, black campaign, sebagai tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai budaya dan berdampak negatif. Selain itu, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih yaitu dengan menghilangkan sikap ‘golput’ Melalui film ini, KPU ingin membangun kesadaran masyarakat dari tingkat desa bahkan di tingkat rumah tangga untuk mencipatakan integrasi bangsa, dan menggunakan hak pilih dengan bijak. Selain itu, melawan politik uang, hoax, serta membangun toleransi merupakan tujuan dari edukasi penyelenggaraan pemilu. Kualitas dan hasil demokrasi merupakan gambaran dari tindakan masyarakat itu sendiri. Artinya, ketika proses pemilu berjalan dengan bijak —sesuai dengan nilai Pancasila—, niscaya persatuan dan kesatuan akan tercapai.


Selengkapnya
136

KPU Banyumas Edukasi Mahasiswa Magang tentang Demokrasi

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang di Ruang Media Center KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (3/3/2026). Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam pemaparannya, Rofingatun menjelaskan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia secara ringkas dan mudah dipahami. Ia mengajak generasi muda untuk selalu berpikir kritis terhadap dinamika demokrasi yang terus berkembang. “Setiap tahapan demokrasi di Indonesia menuntut generasi muda untuk bersikap kritis terhadap perubahan yang terjadi, agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan,” tegasnya kepada para mahasiswa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi tetap rukun dan harmonis dengan menghindari politik identitas serta isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Menurutnya, pemilu yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen pada prinsip demokrasi yang berkeadilan. Rofingatun menyoroti perjalanan panjang demokrasi Indonesia yang mengalami berbagai perubahan sistem. Ia berharap pelaksanaan pemilu di Indonesia senantiasa menjunjung asas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Selain membahas teknis kepemiluan, materi yang disampaikan juga mencakup sejarah berdirinya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Melalui Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang memperoleh tambahan wawasan mengenai dunia kepemiluan dan demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pemilu tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga kedaulatan rakyat dan memperkuat demokrasi Indonesia yang adil dan bermartabat. (FA_ed sks)


Selengkapnya
225

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – KPU Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Kembaran, dan Kecamatan Sumbang, sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih triwulan pertama tahun 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas dan diikuti oleh anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, coktas kali ini dilakukan dengan cara konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan menempuh rute jalan desa (touring) untuk menjangkau lokasi pemilih secara langsung. Pemilih yang didatangi dalam coktas ini dipilih berdasarkan kriteria khusus, yaitu pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih disabilitas serta pemilih berusia di atas 100 tahun. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data kependudukan, KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung seperti akta kematian. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara faktual untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Di Desa Kedondong RT 2 RW 3, pihaknya melakukan pengecekan terhadap data pemilih yang berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri telah meninggal dunia, dengan mengkonfirmasi langsung kepada keluarga dan melihat akta kematian sebagai bukti pendukung. Sementara di Desa Dukuhwaluh, verifikasi dilakukan kepada pemilih disabilitas yang terbaring di rumah dengan mencocokkan data KTP dan Kartu Keluarga. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Banyumas valid, akurat, dan akuntabel. Kami memverifikasi langsung ke rumah pemilih, baik yang dinyatakan meninggal dunia maupun yang berstatus disabilitas, agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih,” ujar Yasum. Pelaksanaan coktas di Kecamatan Sumbang sempat diguyur hujan deras. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran KPU Kabupaten Banyumas untuk tetap melanjutkan proses verifikasi lapangan demi menjaga kualitas data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan coktas telah mencakup tiga kecamatan sesuai rencana. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan KPU. “Kami telah mengunjungi Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Kembaran, dan terakhir Kecamatan Sumbang. Walaupun dihadang hujan, jajaran KPU Kabupaten Banyumas tetap melaksanakan coktas untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama tahun 2026. Kami mengajak masyarakat untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih melalui laman cekdptonlinekpu.go.id,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Banyumas berupaya untuk terus memperbarui dan memvalidasi data pemilih secara berkelanjutan, sehingga daftar pemilih yang digunakan pada pemilu dan pemilihan mendatang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. (sks)  


Selengkapnya
17

Kamis Sesuatu: KPU Berbenah pada Regulasi

Purwokerto — Penguatan lembaga penting dilakukan untuk pencegahan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas lembaga dan menciptakan profesionalisme birokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti kegiatan “Kamis Sesuatu dengan tema menuju zero sengketa“" melalui Zoom Meeting, Kamis (26/02/2025). Dalam mewujudkan zero sengketa, Titi Anggraini sebagai narasumber menjelaskan bahwa terdapat aktor untuk mewujudkan zero sengketa, antara lain KPU dan Bawaslu dan Peserta. Penyediaan regulasi yang jelas dari KPU untuk mengakomodir hak-hak peserta pemilihan termasuk hak pemilih. Mekanisme dan implementasi kebijakan haruslah sama secara menyeluruh di jajaran KPU. “Faktor dari Bawaslu, misalnya terdapat putusan atau rekomendasi dari Bawaslu yang menyebabkan permohonan di Mahkamah Konstitusi. Faktor peserta pemilihan turut menjadi perhatian karena terdapat beberapa perilaku politik uang hingga ketika perolehan suara tidak tercapai, seperti perilaku dendam politik (emotional closure), negosiasi kepentingan (Bargaining chip), maupun menjaga reputasi calon (Reputation management)”, jelas Titi. Belajar dari sengketa hasil pilkada 2024, terdapat beberapa hal yang menjadi titik rawan sengketa, antara lain syarat calon, administrasi pemungutan suara, politik uang. Hal ini merupakan hasil dari regulasi dan pelaksanaan kebijakan pada jajara KPU. Sementara itu, politik uang merupakan langkah pasangan calon yang merugikan kepercayaan publik. Penyelenggaraan pilkada menuntut adanya penyelenggara yang kredibel, membuat regulasi yang jelas, termasuk artikulasi undang-undang. Pembuatan regulasi juga perlu diwujudkan dalam tahap pelaksanaan agar tiap jajaran KPU memiliki pemahaman yang sama atau tidak menimbulkan bias.


Selengkapnya
146

KPU Banyumas Terima Kunjungan Kapolresta Banyumas, Perkuat Sinergi Kelembagaan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.. beserta jajaran pada Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama para anggota, Sekretaris, dan pejabat struktural KPU Kabupaten Banyumas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyumas menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara KPU dan Polresta Banyumas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Banyumas beserta jajaran. KPU membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang aman dan berintegritas,” ujar Rofingatun. Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banyumas menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Banyumas dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting dalam mendukung proses demokrasi. “Kami siap mendukung dan mengamankan setiap kegiatan KPU Kabupaten Banyumas sesuai tugas dan kewenangan kami. Koordinasi yang baik antar lembaga menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kapolresta Banyumas. Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara KPU Kabupaten Banyumas dan Polresta Banyumas semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, aman, dan berintegritas di Kabupaten Banyumas. (sks)


Selengkapnya
114

KPU Banyumas Ikuti Talk to Me: Refleksi PSU untuk Perkuat Kapasitas Badan Adhoc

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Jajaran pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Talk to Me bertema “Refleksi Pelaksanaan PSU: Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan dilaksanakan secara daring dari Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (25-02-2026). Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya manajemen sumber daya manusia Badan Adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu. Ia juga menyoroti perlunya penguatan psikologis penyelenggara, khususnya pasca sengketa, agar tetap profesional dan fokus dalam menjalankan tugas. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi SDM dan Litbang, Tasrif. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas Badan Adhoc tidak hanya menyangkut aspek teknis kepemiluan, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan etika kerja sebagai penyelenggara pemilu. Sebagai narasumber, hadir Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, serta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail. Dalam pemaparannya, para narasumber berbagi pengalaman dan tantangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain perlunya evaluasi metode bimbingan teknis (bimtek) agar lebih interaktif dan mudah dipahami Badan Adhoc, serta pentingnya penguatan mental penyelenggara di tengah tingginya tensi politik. Selain itu, peningkatan kapasitas Badan Adhoc dinilai perlu dilakukan melalui monitoring berkelanjutan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pemahaman regulasi. Refleksi dari berbagai daerah menunjukkan bahwa kesalahan teknis dapat diminimalkan apabila setiap petugas memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya secara menyeluruh. Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Mey Nurlela mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu melalui dukungan kolektif dan penguatan SDM. Soliditas antar penyelenggara serta perhatian terhadap kesiapan mental Badan Adhoc menjadi kunci terwujudnya pemilu yang berintegritas. Melalui partisipasi dalam kegiatan Talk to Me ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman daerah lain terkait pelaksanaan PSU, guna memperkuat kapasitas Badan Adhoc dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (sks)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara