KPU Banyumas Ajak Mahasiswa Bahas Pemilu Mahal? dalam Kelas Pemilu
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Pernahkah terpikir mengapa pemilu di Indonesia bisa menelan biaya hingga puluhan triliun rupiah? Apakah semua dana itu benar-benar digunakan untuk memperkuat demokrasi, atau justru menjadi beban keuangan negara? Pertanyaan inilah yang menjadi pembuka dalam kegiatan Kelas Pemilu yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pada Rabu, (29/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa magang dan diisi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji dengan tema “Pemilu Mahal? Manajemen Keuangan Pemilu.”
Dalam paparannya, Subhan menjelaskan bahwa pembiayaan pemilu merupakan salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan demokrasi. Menurutnya, mahalnya biaya pemilu tidak selalu berarti pemborosan. “Yang perlu kita pikirkan bersama adalah apakah uang yang dikeluarkan negara benar-benar menjadi investasi bagi demokrasi, atau malah terbuang percuma,” ujarnya.
Subhan menjelaskan tiga jenis anggaran utama dalam konteks pemilu. Pertama, electoral budget, yaitu anggaran publik yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemilu itu sendiri, mulai dari logistik seperti surat suara, honor petugas, keamanan, hingga pendidikan pemilih.
Kedua, political budget, yakni fenomena meningkatnya pengeluaran pemerintah menjelang pemilu. Biasanya, hal ini dilakukan oleh petahana untuk menarik simpati publik melalui proyek infrastruktur atau bantuan sosial. “Ini yang disebut politik anggaran, di mana dana publik digunakan dengan tujuan politik tertentu,” jelasnya.
Ketiga, campaign budget, yaitu dana pribadi atau partai politik yang digunakan untuk kegiatan kampanye, seperti iklan, publikasi, acara, dan alat peraga.
Subhan menambahkan bahwa Pemilu 2024 menjadi salah satu pemilu termahal sepanjang sejarah Indonesia, dengan usulan anggaran mencapai Rp71,3 triliun. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa angka tersebut biasanya akan lebih rendah pada realisasi akhir tahun. “Kenaikannya sangat besar dibandingkan Pemilu 2019. Karena itu, pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel agar biaya besar yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan pemilu yang legitimate,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sumber dana pemilu berasal dari beberapa model, seperti APBN, APBD, hibah donor, maupun pendanaan terintegrasi. Biaya pemilu dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu biaya inti (seperti honorarium dan logistik), biaya difusi (seperti keamanan), dan biaya integritas (biaya tambahan untuk menjamin kejujuran dan keselamatan proses pemilu).
Selain itu, pengawasan keuangan pemilu dilakukan secara berlapis oleh lembaga seperti SPIP, IRATAMA KPU RI, BPKP, BPK, serta masyarakat. “Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Semakin rendah partisipasi pemilih, semakin sia-sia dana besar yang sudah dikeluarkan. Maka, ikut memilih adalah bentuk nyata menjaga uang rakyat,” tambahnya.
Melalui Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas berharap mahasiswa tidak hanya memahami teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga bagaimana keuangan pemilu dikelola secara transparan, efisien, dan berintegritas. Subhan menutup sesi dengan pesan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pemilu harus menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia. (RAW)