Berita Terkini

49

Perkuat Validitas Data Parpol, KPU Banyumas Audiensi SIPOL Bersama PSI dan PAN

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan melalui audiensi bersama jajaran DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Banyumas dan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banyumas pada Kamis (11/12/2025). Tim KPU Banyumas yang hadir terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan; Kasubbag Teknis dan Hukum, Sigit Budiyanto; serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. Pada audiensi bersama PSI, KPU Banyumas melakukan verifikasi keanggotaan, kepengurusan, serta keberadaan kantor partai untuk memastikan kesesuaian data yang tercatat dalam SIPOL. Sufi Sahlan Ramadhan menegaskan bahwa pemutakhiran SIPOL merupakan kewajiban berkala seluruh partai politik agar data kepartaian tetap valid, mutakhir, dan sesuai ketentuan. Dari pihak PSI, Ketua DPD menjelaskan bahwa partainya telah menerima SK kepengurusan baru serta pembaruan anggota di sejumlah struktur. PSI menyampaikan kesiapan untuk menyelesaikan pemutakhiran dan meminta pendampingan teknis agar proses unggah data dapat berjalan lancar. Menanggapi hal tersebut, Sigit Budiyanto menekankan bahwa pembaruan SIPOL wajib dilakukan setiap enam bulan, mulai dari SK kepengurusan, alamat kantor, hingga perubahan keanggotaan. “Koordinasi biasanya dilakukan dengan DPP, dan unggah data dapat dilakukan baik oleh DPD maupun DPP,” jelasnya. Audiensi Dengan PAN Usai audiensi dengan PSI, KPU Banyumas melanjutkan pemutakhiran data dengan DPD PAN Kabupaten Banyumas. Pertemuan membahas sinkronisasi data kepengurusan, verifikasi kantor, serta kesiapan operator dalam mengakses dan memperbarui SIPOL. KPU Banyumas juga membuka pendampingan teknis apabila PAN menghadapi kendala selama proses pemutakhiran. KPU mengingatkan bahwa akses SIPOL untuk internal KPU dan partai politik dibuka pada hari Kamis dan Jumat, sementara akses publik tersedia setiap hari Sabtu. Melalui rangkaian audiensi bersama PSI dan PAN ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap seluruh partai politik dapat segera menuntaskan pembaruan data organisasinya. Optimalisasi pemutakhiran data kepartaian diharapkan dapat mendukung kesiapan partai dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang serta meningkatkan transparansi dan ketertiban administrasi kepartaian. (RAW_ed sks)  


Selengkapnya
72

KPU Banyumas Perkuat Pemutakhiran Data SIPOL melalui Audiensi dengan Partai Bulan Bintang

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melanjutkan program Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan dengan menggelar audiensi bersama jajaran Partai Bulan Bintang (PBB), Selasa (09/12/2025). Audiensi diawali dengan penyampaian kondisi internal DPC PBB Kabupaten Banyumas. Saat ini PBB berada dalam masa demisioner dan belum memiliki kepengurusan definitif karena SK terbaru belum diterbitkan. Meski demikian, tim penyusun telah dibentuk, dan DPP telah menugaskan Siti Nuraini sebagai Ketua PBB Banyumas untuk masa kepengurusan tahun 2025. Pada kesempatan tersebut, sekretaris tidak dapat hadir dan diwakili oleh Wakil Sekretaris. Mantan Ketua DPC PBB Banyumas, Sutejo, turut hadir dan menyampaikan sejumlah pertanyaan teknis mengenai mekanisme pengisian dan pembaruan data di SIPOL. Pertanyaan tersebut dijelaskan oleh Kasubbag Teknis dan Hukum Sigit Budiyanto. Sigit menegaskan bahwa SIPOL merupakan proses berkelanjutan yang memastikan seluruh data partai, mulai dari domisili, legal officer (LO), hingga keanggotaan selalu mutakhir. “Jika ada anggota yang tidak aktif atau penambahan anggota baru, segera lakukan pembaruan. Tujuannya agar ketika memasuki tahapan pemilu, seluruh data partai sudah lengkap dan aman,” jelasnya. Sigit juga menyampaikan bahwa seluruh partai politik di Banyumas telah diundang untuk mengikuti agenda pemutakhiran SIPOL secara rutin.  Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Banyumas melalui perwakilan sekretariat turut hadir untuk memantau progres pemutakhiran data hingga tahun 2027, sesuai jadwal pengawasan. Terkait teknis pengisian, partai dipersilakan berkoordinasi langsung dengan operator SIPOL KPU Banyumas untuk mendapatkan pendampingan. Melalui audiensi ini, KPU Banyumas berharap Partai Bulan Bintang dapat segera melengkapi pembaruan data organisasinya sehingga pemutakhiran data partai berjalan lebih optimal.  Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi, ketertiban administrasi, dan kesiapan partai politik menuju penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (RAW_ed sks)  


Selengkapnya
89

KPU Banyumas dan Partai Demokrat Mantapkan Pemutakhiran Data SIPOL Berkelanjutan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan melalui audiensi bersama jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas, Selasa (10/12/2025). Tim KPU Banyumas hadir terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Khasis Munandar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas.  Pada kesempatan ini, Partai Demokrat menyampaikan kondisi internal organisasi. Struktur kepengurusan di tingkat kabupaten masih tetap berjalan, dengan Iwan Supriyanto sebagai Ketua dan Darwo Sukarso sebagai Sekretaris, keduanya masih menjalankan mandat organisasi. Sementara itu, posisi Bendahara mengalami perubahan berdasarkan SK DPT 001/SK/DPT.PD/BMS/1/2024 tanggal 12 Januari 2024. Namun SK pemberhentian bendahara sebelumnya belum diterbitkan sehingga proses administrasi internal masih dalam penyelesaian. Dalam audiensi, Khasis Munandar menjelaskan pentingnya pembaruan data SIPOL secara berkelanjutan untuk memastikan informasi organisasi, mulai dari domisili, struktur pengurus, hingga keanggotaan, selalu sesuai dengan kondisi faktual. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola partai serta peningkatan kualitas data parpol menuju tahapan pemilu berikutnya. KPU Banyumas menegaskan bahwa seluruh partai politik di Kabupaten Banyumas telah dijadwalkan mengikuti pemutakhiran SIPOL secara berkala. Bawaslu Kabupaten Banyumas melalui perwakilan sekretariat turut hadir untuk memastikan proses pengawasan terhadap pembaruan data parpol hingga tahun 2027, sesuai ketentuan yang berlaku. Partai Demokrat juga menerima pendampingan teknis terkait mekanisme pengisian SIPOL dan diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan operator SIPOL KPU Banyumas jika membutuhkan bantuan dalam proses pembaruan data. Melalui audiensi ini, KPU Banyumas berharap Partai Demokrat dapat segera menuntaskan pembaruan data organisasinya sehingga pemutakhiran data kepartaian dapat berlangsung optimal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU menjaga transparansi, ketertiban administrasi, serta kesiapan partai politik dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (RAW_ed sks)    


Selengkapnya
128

KPU Banyumas Tetapkan DPB Triwulan IV 2025, Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Pleno Terbuka

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sekaligus Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Senin (08/12/2025), di Aula KPU Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Forkompimda, Bakesbangpol, Dinas Dukcapil, perwakilan Lapas/Rutan, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, membuka pleno dan menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi data pemilih. Anggota KPU, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum Surya Mentari, menyampaikan rekapitulasi DPB dari 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan. Total pemilih 1.430.734, terdiri dari 715.349 laki-laki dan 715.385 perempuan. Yasum menekankan bahwa data sangat dinamis, mengingat pemutakhiran dilakukan hingga batas akhir Triwulan IV. Rofingatun menambahkan bahwa KPU Banyumas terus melakukan verifikasi lapangan, termasuk mengonfirmasi laporan pemilih meninggal yang ternyata masih hidup. “KPU berkomitmen menjaga akurasi data melalui pemutakhiran berkelanjutan, retensi arsip, dan sosialisasi kepemiluan,” ujarnya. Perwakilan instansi dan partai politik turut memberikan masukan. Dari Dindukcapil Banyumas, Abbas Wahyudi, melaporkan selisih 10.702 pemilih dari data KPU dan menyoroti ketidaktepatan laporan kematian di tingkat desa. Ia juga menyampaikan jumlah pemilih pemula per 30 November sebanyak 25.361, meski sebagian belum melakukan perekaman KTP. Dari Partai Golkar, Eko Wulandono menyoroti kenaikan jumlah pemilih dan meminta data pemilih pemula Triwulan IV. Rofingatun menyampaikan bahwa data dapat diperoleh melalui mekanisme PPID dan mencatat jumlah pemilih pemula sebanyak 14.794 orang. Perwakilan PSI, Hanif I.R, mempertanyakan strategi sosialisasi bagi pemilih muda. Menanggapi hal itu, Komisioner Sufi Sahlan Ramadhan menjelaskan bahwa KPU telah aktif menyasar SMA/SMK, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi, serta membuka peluang kolaborasi bersama parpol. Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, mengapresiasi respons cepat KPU terhadap Sarana Pengawasan (Sarper). Ia meminta penjelasan perbedaan data antara Triwulan III dan IV. Yasum menjelaskan bahwa perubahan berasal dari 21.178 pemilih baru, 16.397 pemilih TMS, serta 12.581 pembaruan elemen data. Rangkaian pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Nomor 94/PL.01.2-BA/3302/3/2025 serta Keputusan Ketua KPU Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penetapan PDPB Triwulan IV, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Banyumas yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas. Berita acara kemudian diserahkan kepada Kodim, Bawaslu, Dukcapil, Bakesbangpol, Lapas/Rutan, serta seluruh perwakilan partai politik. Sebelum ditutup, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni memberikan sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL berkelanjutan. Acara diakhiri dengan foto bersama. Melalui penyelenggaraan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Banyumas kembali menegaskan komitmen menjaga data pemilih agar Valid, Mutahir dan akuntabel. bahwa data pemilih yang valid dan berkelanjutan akan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya
138

KPU Banyumas Gelar Kelas Pemilu: Mahasiswa Magang Pelajari Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan program Kelas Pemilu sebagai bagian dari pembelajaran lapangan bagi mahasiswa magang, Kamis (05/12/2025). Pada sesi kali ini, Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas sekaligus Ketuq Divisi Teknis Penyelenggaraan, memberikan materi komprehensif mengenai “Perhitungan dan Pemungutan Suara”. Ia menjelaskan alur pemungutan suara mulai dari pembukaan TPS, mekanisme penyaluran hak pilih, pengawasan, hingga potensi sengketa di tingkat TPS. Fathoni menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi agar suara pemilih tercatat sah dan akurat. Pada bagian perhitungan suara, ia memaparkan tahapan pembukaan kotak suara, pencocokan surat suara, pembacaan suara, pencatatan, hingga penyusunan berita acara. Integritas dan ketelitian KPPS menjadi kunci untuk mencegah kesalahan input maupun selisih data. Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai pengisian formulir C, termasuk C Hasil dan C Daftar Hadir. Fathoni menjelaskan detail setiap kolom, jenis informasi yang wajib diisi, serta kesalahan umum yang kerap muncul di lapangan. Praktik Pengisian Formulir C Hasil-KWK Pada sesi kedua, peserta mengikuti simulasi pengisian Formulir C-hasil KWK berdasarkan contoh kasus. Mahasiswa diminta mengisi jumlah pemilih hadir, surat suara sah dan tidak sah, hingga total perolehan suara. Simulasi ini melatih ketelitian dan pemahaman mengenai pentingnya akurasi dokumen administrasi pemilu. Selain materi pemungutan suara, Fathoni juga menekankan bahwa pendaftaran pemilih merupakan tahapan awal yang sangat menentukan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara. “Kualitas data pemilih menentukan kualitas hasil pemilu. Tanpa data yang akurat, legitimasi hasil pemilu bisa dipertanyakan,” ujarnya. Ia memaparkan prinsip-prinsip pengelolaan data pemilih : akurat, komprehensif, mutakhir, transparan, dan inklusif, serta tahapan penting pengelolaan data mulai dari sinkronisasi dengan Dukcapil, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), verifikasi dan validasi, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Fathoni juga menyoroti tantangan dalam PDPB, termasuk keterbatasan SDM dan pentingnya pemanfaatan teknologi melalui Sidalih. Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas berharap para mahasiswa magang memahami bahwa pendaftaran pemilih dan proses pemungutan suara bukan sekedar urusan administratif, tetapi menjadi fondasi penting bagi integritas demokrasi. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya
139

KPU Banyumas Ajak Pelajar Kenali Proses Pemilu Lewat Outing Class

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan outing class dari siswa kelas VII SMP Negeri 1 Kebasen pada Rabu (04/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk mengenalkan para siswa pada proses kepemiluan serta tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu.  Acara diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas, disertai ucapan penghormatan kepada para guru pendamping dan seluruh siswa peserta. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Pada sesi sambutan, Yasum Surya Mentari selaku Anggota KPU Kabupaten sekaligus ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memberikan sambutan serta membuka kegiatan outing class. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Yuni Purwanto, yang hadir sebagai perwakilan dari SMP Negeri 1 Kebasen.  Memasuki inti acara, para siswa menerima penyampaian materi kepemiluan yang disampaikan oleh dua komisioner KPU Banyumas, yaitu Yasum Surya Mentari dan Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas. Di tengah pemaparan, peserta juga diajak menyaksikan video “Kilas Kegiatan Tahapan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas” sebagai gambaran visual mengenai proses penyelenggaraan Pilkada. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik atau simulasi sederhana pemungutan suara untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih konkret dan aplikatif bagi para siswa. Secara keseluruhan, outing class ini menjadi pengalaman edukatif yang menarik dan menambah wawasan siswa mengenai proses kepemiluan serta peran KPU Kabupaten Banyumas. (nrd_ed sks) .  


Selengkapnya