Berita Terkini

86

KPU Banyumas Ikuti Talk to Me: Refleksi PSU untuk Perkuat Kapasitas Badan Adhoc

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Jajaran pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Talk to Me bertema “Refleksi Pelaksanaan PSU: Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan dilaksanakan secara daring dari Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (25-02-2026). Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya manajemen sumber daya manusia Badan Adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu. Ia juga menyoroti perlunya penguatan psikologis penyelenggara, khususnya pasca sengketa, agar tetap profesional dan fokus dalam menjalankan tugas. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi SDM dan Litbang, Tasrif. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas Badan Adhoc tidak hanya menyangkut aspek teknis kepemiluan, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan etika kerja sebagai penyelenggara pemilu. Sebagai narasumber, hadir Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, serta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail. Dalam pemaparannya, para narasumber berbagi pengalaman dan tantangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain perlunya evaluasi metode bimbingan teknis (bimtek) agar lebih interaktif dan mudah dipahami Badan Adhoc, serta pentingnya penguatan mental penyelenggara di tengah tingginya tensi politik. Selain itu, peningkatan kapasitas Badan Adhoc dinilai perlu dilakukan melalui monitoring berkelanjutan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pemahaman regulasi. Refleksi dari berbagai daerah menunjukkan bahwa kesalahan teknis dapat diminimalkan apabila setiap petugas memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya secara menyeluruh. Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Mey Nurlela mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu melalui dukungan kolektif dan penguatan SDM. Soliditas antar penyelenggara serta perhatian terhadap kesiapan mental Badan Adhoc menjadi kunci terwujudnya pemilu yang berintegritas. Melalui partisipasi dalam kegiatan Talk to Me ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman daerah lain terkait pelaksanaan PSU, guna memperkuat kapasitas Badan Adhoc dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (sks)


Selengkapnya
87

Ramadhan, KPU Banyumas Perkuat Disiplin Kerja dan Efisiensi Operasional

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – KPU Kabupaten Banyumas menggelar rapat sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji, pada Jumat (20/2/2026). Rapat ini membahas penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan, pengendalian pengeluaran, serta optimalisasi operasional kantor agar tetap berjalan efektif selama bulan puasa. Dalam arahannya, Subhan Purno Aji menyoroti perlunya penghematan biaya menyusul tagihan listrik bulan Januari yang melebihi batas anggaran bulanan. Ia menginstruksikan seluruh staf untuk mematikan pendingin ruangan dan lampu setelah tidak digunakan, serta rutin mengecek kran air guna mencegah pemborosan akibat kebocoran. Agenda kegiatan Ramadhan juga menjadi perhatian, khususnya pelaksanaan amaliyah ibadah yang direncanakan berlangsung secara bergantian di mushola kantor. Subhan menegaskan pentingnya menggiatkan kembali kegiatan keagamaan sebagaimana yang biasa dilakukan di masjid. Penyesuaian ini sejalan dengan kebijakan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU selama Ramadhan 1447 Hijriah. Selain itu, Subhan menekankan pentingnya pembuatan name tag dan kartu identitas (ID card) bagi staf yang belum memilikinya, serta penerapan aturan berpakaian rapi sesuai pedoman dari KPU RI. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus identitas kelembagaan. Bidang kearsipan turut menjadi perhatian utama. Digitalisasi arsip tetap dilanjutkan meskipun di bulan puasa. Subhan meminta agar arsip yang telah dipindai dapat dikoordinasikan kembali sehingga tertata lebih optimal. Subbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhubmas-SDM) juga diminta untuk rutin memperbarui data kepegawaian, meliputi kenaikan pangkat dan gaji berkala. Sementara itu, Subbag Teknis dan Hukum (Tekhum) bersama Parhubmas-SDM diarahkan untuk menggiatkan penulisan jurnal, artikel, serta berita kegiatan KPU. Adapun Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) memprioritaskan penguatan pengenalan data digital serta pemanfaatan aplikasi Doku. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga disiplin operasional menjelang Ramadhan. Melalui sejumlah instruksi konkret tersebut, KPU Kabupaten Banyumas berupaya memperkuat efisiensi internal sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama bulan suci. (FA_ed sks)  


Selengkapnya
121

KPU Banyumas Gelar Lepas Sambut Mahasiswa Magang Angkatan XXIV dan XXV

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan pelepasan mahasiswa magang Angkatan XXIV sekaligus penerimaan mahasiswa magang Angkatan XXV pada Rabu (18/2/2026) di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Banyumas melepas sepuluh mahasiswa magang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, yakni satu mahasiswa dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), empat mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tiga mahasiswa dari Universitas Harapan Bangsa (UHB), dan dua mahasiswa dari STIKOM Yos Sudarso. Program magang Angkatan XXIV telah dilaksanakan selama dua bulan, terhitung sejak pertengahan Desember 2025 hingga pertengahan Februari 2026. Sementara itu, sebanyak dua belas mahasiswa magang Angkatan XXV resmi diterima. Enam di antaranya berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed, yaitu Tabah Anugerah Musthofa (Administrasi Publik), Pramono Jati, Muhammad Azzumardhie Azra Sasmita, dan May Ayu Pramudhita (Ilmu Politik), serta Astrid Vania Hariyanto dan Catur Navisa Azahra dari Fakultas Hukum. Enam mahasiswa lainnya berasal dari Universitas Amikom Purwokerto, yakni Septiana Widya Saputri dan Wisnu Mu’amar (Sistem Informasi), Nur Syawal Fatkhul Ghifari dan Khadrah Firbi Imanda (Bisnis Digital), Errik Hidayatulloh (Informatika), serta Fitri Anisa (Ilmu Komunikasi). Dua belas mahasiswa ini akan melaksanakan magang selama empat bulan hingga 26 Juni 2026. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa magang Angkatan XXIV yang telah menyelesaikan masa tugas, sekaligus menyambut mahasiswa Angkatan XXV yang baru bergabung. Rofingatun berharap seluruh mahasiswa magang dapat mengikuti program dengan penuh semangat dan tanggung jawab. “Selamat datang kepada mahasiswa yang baru bergabung di KPU Kabupaten Banyumas. Kegiatan magang ini bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan untuk belajar dan berproses bersama. Nantinya akan ada Kelas Pemilu yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa. Di akhir masa magang, kalian juga akan menghasilkan sebuah produk sebagai tugas akhir, mendapatkan umpan balik dari pembimbing, serta diuji kreativitas dan tanggung jawabnya. Semoga seluruh mahasiswa magang dapat menyelesaikan program ini dengan baik dan sukses di bidang masing-masing,” ujar Rofingatun yang akrab disapa Opi. Usai sambutan Ketua KPU, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan magang Angkatan XXIV oleh pendamping magang, Sarikasih. Disampaikan bahwa mahasiswa Angkatan XXIV telah berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan KPU, antara lain pembuatan konten sosialisasi dan informasi kepemiluan, penulisan berita kegiatan, peliputan dan dokumentasi kegiatan, serta pengolahan data dan digitalisasi hasil Pemilu di Kabupaten Banyumas. Selanjutnya, beberapa perwakilan mahasiswa Angkatan XXIV menyampaikan pesan dan kesan selama menjalani masa magang. Mereka mengaku memperoleh banyak pengalaman baru, mulai dari memahami proses penyelenggaraan pemilu, bekerja secara profesional di lingkungan lembaga, hingga belajar berkolaborasi dengan berbagai pihak. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat magang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka. Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji, turut memberikan arahan kepada mahasiswa magang Angkatan XXV agar senantiasa menjaga nilai integritas selama menjalani kegiatan magang. Ia juga menegaskan bahwa lingkungan KPU merupakan kawasan yang menjunjung tinggi etika serta pencegahan kekerasan seksual. “KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen sebagai wilayah bebas dari kekerasan seksual. Oleh karena itu, kami berharap para mahasiswa memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama berada di lingkungan kerja KPU. Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Subhan. Mahasiswa magang Angkatan XXV kemudian diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri satu per satu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama mahasiswa Angkatan XXIV dan Angkatan XXV sebagai simbol berakhirnya masa magang sebelumnya dan dimulainya periode magang baru. Melalui Program Magang Berdampak, KPU Kabupaten Banyumas terus membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung proses kepemiluan serta menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap demokrasi di Indonesia. (FA_ed sks)


Selengkapnya
105

KPU Banyumas Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Senin (9/2/2026). Penyerahan laporan dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana. Sebelum penyerahan laporan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, menyampaikan agar PPID di lingkungan KPU semakin memahami standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan pelayanan informasi publik, dan menerapkannya secara konsisten guna memberikan layanan yang optimal serta menghindari potensi sengketa informasi. Sesuai ketentuan yang berlaku, badan publik wajib menyediakan, mengelola, dan mengumumkan informasi publik sesuai dengan klasifikasinya, meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan bahwa penyerahan laporan pelayanan informasi publik merupakan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas. “Kami memandang keterbukaan informasi sebagai kebutuhan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Melalui laporan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan informasi di KPU Banyumas berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan, laporan tersebut juga dimanfaatkan sebagai bahan pemantauan internal terhadap pelaksanaan layanan informasi publik, serta sebagai dasar perbaikan kualitas pelayanan PPID agar semakin cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui penyerahan laporan ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah semakin solid dalam mendorong budaya transparansi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik. Laporan tahunan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU Kabupaten Banyumas dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta peraturan internal terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada badan publik. UU KIP menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (sks)


Selengkapnya
162

Wacana Pilkada Melalui DPRD: KPU, Bawaslu, dan Pengamat Politik Sampaikan Pandangan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik. Isu tersebut dibahas oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, serta pengamat politik dalam Dialog Purwokerto Menyapa, Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto,, Kamis (6/2/2026). Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, menyoroti aspek regulasi yang mengatur penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, artinya dapat dimaknai dilaksnakan secara langsung maupun tidak langsung (perwakilan DPRD) “Sikap KPU berpedoman pada prinsip kepatuhan hukum dan netralitas, tugas KPU adalah menjalankan amanat Undang-undang atau regulasi yang ditetapkan. Secara teknis, kami siap melaksanakan Pilkada baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Pria yang akrab disapa Toni ini. Sejalan dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, menegaskan kesiapan lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Pada prinsipnya, model apapun yang ditetapkan, kami siap mengawasi,” tegas Imam. Sementara itu, pengamat politik Andi Ali Said Akbar menyampaikan pandangan kritis terhadap wacana tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatiran atas arah perkembangan demokrasi dalam satu hingga dua dekade terakhir. “Pemilihan kepala daerah harus tetap dilaksanakan secara demokratis. Kami khawatir maraknya politik uang justru akan bergeser ke ranah elite apabila Pilkada kembali dilakukan secara tidak langsung,” ungkapnya. Diskusi tersebut menegaskan bahwa Pilkada langsung memiliki legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Toni mengakui bahwa mandat rakyat memberikan kekuatan politik yang besar bagi kepala daerah terpilih. “Yang terpenting adalah bagaimana pendidikan politik dilakukan secara menyeluruh untuk menekan praktik politik uang. Setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu terus dievaluasi,” pungkasnya. (aps/fap_ed sks)


Selengkapnya
64

KPU Banyumas Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim dari Panti Asuhan Dharmo Yuwono Purwokerto, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sekretaris, para kepala subbagian, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. Kegiatan santunan dan doa bersama ini merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial, baik pada masa tahapan pemilu maupun pascapemilu. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Banyumas untuk terus menanamkan nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan di lingkungan kelembagaan. Pada kesempatan tersebut, seluruh anak yatim dan jajaran KPU Kabupaten Banyumas juga mendoakan putra Sekretaris Jenderal KPU RI yang wafat pada 5 Februari 2026 agar diampuni segala dosanya dan diterima seluruh amal ibadahnya. Pimpinan Panti Asuhan Dharmo Yuwono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Banyumas atas kepedulian dan santunan yang diberikan. Ia juga mendoakan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Banyumas senantiasa diberi kemudahan dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan. (reb_ed sks)


Selengkapnya