Berita Terkini

56

KPU Banyumas Ajak Mahasiswa UIN SAIZU Jadi Pemilih Kritis dan Sadar Politik

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengajak mahasiswa untuk memperkuat kesadaran politik dan bersikap kritis terhadap informasi melalui kegiatan Talkshow Humanitas Politica "Membangun Kesadaran Politik Melalui Pemikiran Humaniora" yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto, Selasa (05/05/2026). Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi, khususnya di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi di media sosial “Mahasiswa bukan hanya sekadar penonton, tapi bagian dari civil society,” ujar Sufi. Dalam pemaparannya, Sufi mengajak mahasiswa untuk menjadi pemilih yang kritis, tidak mudah terprovokasi, serta mampu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam demokrasi karena jumlah pemilih muda yang besar. Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah fenomena polarisasi dan echo chamber di media sosial. Mahasiswa didorong untuk membuka ruang diskusi lintas perspektif dan fokus pada isu, bukan identitas. “Kalau muncul suatu berita atau kasus, Anda harus cek dari sumber yang lain,” jelasnya. Selain menghadirkan KPU Banyumas, kegiatan ini juga diisi oleh akademisi UIN SAIZU, Dr. Chafid Diyanto, S.Sos., M.Si., yang membahas politik dari perspektif humaniora dan pentingnya etika dalam kehidupan politik. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berharap mahasiswa semakin sadar akan pentingnya partisipasi politik yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. (fa_ed sks)


Selengkapnya
60

Kelas Pemilu KPU Banyumas Kupas Kampanye dan Dana Kampanye

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Pemilu bertema Kampanye dan Dana Kampanye pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Sufi menjelaskan bahwa kampanye pemilu memiliki aturan yang cukup ketat dan berlandaskan hukum yang jelas, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis KPU. “Kegiatan kampanye itu sudah diatur sangat jelas, jadi peserta pemilu harus memahami batasannya agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya. Peserta juga dikenalkan dengan tahapan kampanye yang berlangsung secara berurutan, mulai dari masa kampanye, pelaksanaan debat, hingga masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Pemahaman terhadap tahapan ini dinilai penting agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Selain itu, materi juga membahas tentang metode kampanye yang bisa dilakukan peserta pemilu, seperti pertemuan langsung, penyebaran bahan kampanye, hingga penggunaan media massa dan digital. Namun, setiap metode tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk terkait lokasi dan perizinan. “Semua metode kampanye itu ada aturannya, termasuk penggunaan fasilitas umum yang harus melalui izin,” jelas Sufi. Di sisi lain, terdapat sejumlah pihak yang dilarang terlibat dalam tim kampanye guna menjaga netralitas, seperti aparatur sipil negara, TNI, dan Polri. “Larangan ini penting untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam proses pemilu,” tambahnya. Pada dana kampanye, Sufi menekankan pentingnya pengelolaan dalam keuangan. Peserta pemilu diwajibkan menggunakan rekening khusus agar alur dana lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan. “Dana kampanye itu harus dipisahkan dan dikelola secara transparan agar bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. Ia juga menjelaskan bahwa sumber dana kampanye tidak hanya berasal dari peserta atau partai politik, tetapi juga dapat berasal dari pihak lain yang sah sesuai ketentuan. Bahkan, dalam beberapa kegiatan tertentu, negara juga memberikan fasilitas sesuai kemampuan anggaran. Melalui kelas ini, KPU Banyumas berharap peserta semakin memahami aturan kampanye serta pentingnya transparansi dana sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas. (FA_ed sks)


Selengkapnya
118

KPU Banyumas Tingkatkan Kapasitas SDM melalui Pengenalan AI

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Pengenalan Artificial Intelligence (AI) dan Pembelajaran Desain AI pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyumas ini menghadirkan dua mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Amikom Purwokerto, yakni Wisnu Mu’amar dari Program Studi Sistem Informasi dan Erik Hidayatulloh dari Program Studi Informatika. Pelatihan yang diikuti oleh komisioner, sekretaris, jajaran sekretariat, serta mahasiswa magang KPU Kabupaten Banyumas dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji. Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI untuk mendukung pekerjaan administratif dan pelayanan informasi publik. Senada dengan itu, Anggota KPU Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi AI diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat kinerja, khususnya dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih serta tugas administratif di lingkungan KPU. Dalam sesi pertama, Wisnu Mu’amar mengenalkan konsep dasar AI. Ia menjelaskan bahwa AI merupakan teknologi yang meniru kemampuan berpikir manusia untuk menyelesaikan tugas tertentu “AI itu bisa diibaratkan sebagai asisten kita,” ujar Wisnu saat memberi pengantar kepada peserta. Wisnu juga menjelaskan sejumlah manfaat AI, mulai dari efisiensi administrasi, peningkatan kreativitas, akurasi kerja, hingga sarana diskusi saat pengguna membutuhkan ide baru. Menurutnya, hasil penggunaan AI sangat bergantung pada cara pengguna memberikan instruksi. “Yang paling penting dalam menggunakan AI adalah kejelasan kalimat perintah atau prompt yang disampaikan,” jelasnya. Materi pelatihan kemudian berlanjut pada teknik penyusunan prompt. Peserta dikenalkan pada empat unsur penting dalam membuat instruksi AI, yaitu peran, tugas, konteks, dan spesifikasi. Keempat unsur tersebut menjadi kunci agar hasil yang diberikan AI lebih sesuai kebutuhan pengguna, baik untuk membuat tulisan, desain, infografis, maupun materi visual lainnya. Dalam praktiknya, peserta diajak menggunakan Gemini AI untuk membuat poster dan infografis. Salah satu contoh yang digunakan berkaitan dengan penyajian data pemilih berkelanjutan dalam bentuk visual yang modern dan mudah dipahami. “Kalau ingin hasil AI maksimal, AI harus tahu dulu posisinya sebagai apa, tugasnya apa, konteksnya apa, dan spesifikasinya seperti apa,” kata Wisnu. Sesi kedua diisi oleh Errik Hidayatulloh yang mempraktikkan pembuatan gambar menjadi video menggunakan Grok AI. Peserta diperkenalkan pada tahapan membuat karakter, memasukkan prompt, menghasilkan gambar, mengubah gambar menjadi video, menyusun beberapa scene, hingga menggabungkannya menjadi satu video utuh. Contoh karakter yang digunakan mengarah pada animasi 3D untuk kebutuhan informasi publik. “Sebelum membuat video, karakter yang pertama kita buat itu dimasukkan terlebih dahulu, lalu masukkan prompt untuk membuat video,” terang Errik. Erik menjelaskan bahwa pembuatan video berbasis AI dapat membantu untuk membuat media penyampaian informasi yang lebih menarik. Beberapa scene pendek dapat disusun, diedit, lalu digabungkan menjadi satu video informatif sesuai kebutuhan.  Peserta pelatihan juga diingatkan untuk menggunakan AI secara bijak guna mendukung kualitas kerja, terutama dalam penyusunan informasi, desain visual, dan konten edukatif. (FA_ed sks)


Selengkapnya
108

KPU Banyumas Bahas Mekanisme Pencalonan Pemilu Dan Pemilihan 2024 dalam Kelas Pemilu

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Kelas Pemilu dengan menghadirkan Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini mengangkat tema Peserta Pemilu dan Pencalonan Dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam pemaparannya, Sidiq Fathoni menjelaskan bahwa proses pencalonan dalam pemilu dan pemilihan memiliki mekanisme yang ketat dan jelas. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap persyaratan administratif maupun dukungan politik bagi setiap calon. “Pencalonan itu tidak sekadar mendaftar, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum dan administrasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya. Materi yang disampaikan menunjukkan bahwa terdapat dua jalur utama dalam pencalonan, yakni melalui partai politik dan jalur perseorangan. Jalur partai politik mensyaratkan adanya dukungan kursi atau suara hasil pemilu sebelumnya, sedangkan jalur perseorangan bergantung pada dukungan masyarakat yang tersebar di wilayah tertentu. Komisioner yang akrab disapa Toni ini juga menegaskan bahwa setiap tahapan pencalonan harus didukung dokumen resmi yang sah serta melalui proses verifikasi oleh KPU. “Semua dokumen dan dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi dan faktual untuk memastikan keabsahannya,” jelasnya. Selain itu, ia menjelaskan bahwa keberadaan partai politik sebagai peserta pemilu telah melalui proses panjang, termasuk verifikasi nasional. Dalam konteks Pemilu 2024, jumlah partai politik peserta telah ditetapkan melalui keputusan resmi KPU. Lebih jauh, Toni menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan keterwakilan dalam pencalonan, termasuk keterlibatan perempuan dalam daftar calon. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem demokrasi. Ia juga menyinggung bahwa dalam pencalonan, terdapat ambang batas tertentu yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik. “Ambang batas ini menjadi syarat penting agar pencalonan tetap berada dalam kerangka sistem yang terukur dan demokratis,” katanya. Dalam sesi diskusi, peserta juga diajak memahami bagaimana regulasi pencalonan terus berkembang mengikuti dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. Sidiq mendorong mahasiswa untuk aktif mengkaji isu kepemiluan, termasuk melalui tulisan maupun penelitian. “Teman-teman bisa mengkaji regulasi ini, bahkan menuliskannya sebagai bentuk kontribusi akademis,” tambahnya. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme pencalonan dalam pemilu, mulai dari aspek hukum, administratif, hingga teknis pelaksanaan. Melalui kelas pemilu ini, Toni berharap mahasiswa semakin memahami proses demokrasi serta mampu berperan aktif dalam kualitas pemilu di Indonesia. (FA)  


Selengkapnya
121

KPU Banyumas Terima Kunjungan PSI Banyumas, Bahas Penguatan Data dan Sipol

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (28/04/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan partai politik peserta pemilu. Kunjungan disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah bersama jajaran Anggota dan Pejabat Struktural. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pentingnya sinergi dalam pengelolaan data dan informasi hingga layanan kepemiluan, termasuk data partai politik.  Ketua DPD PSI Banyumas, Mubaedah menyampaikan bahwa “Kepengurusan kami sudah terbentuk 100% di tingkat DPD dan DPC (tingkat kecamatan) hingga tingkat desa. Kami terus berupaya segera dan seakurat mungkin untuk menjaga validitas keanggotaan dan kepengurusan partai politik”.  Kunjungan ini difokuskan pada teknis pengelolaan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), mengingat data keanggotaan dan kepengurusan partai politik berpengaruh terhadap verifikasi partai politik pada pemilu mendatang.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, menekankan pentingnya menetapkan Liaison Officer (LO) sebagai petugas penghubung yang menjembatani komunikasi, koordinasi antara KPU dengan partai politik. Melalui Sipol, KPU mendorong transparansi dan digitalisasi data, termasuk pemutakhiran berkala terhadap data kepengurusan, anggota, alamat kantor, dan dokumen organisasi atau AD/ART setiap 6 bulan.  Keakuratan data partai politik juga berperan dalam melindungi hak politik Masyarakat, khususnya untuk memastikan status keanggotaan partai politik dan mencegah potensi dualisme keanggotaan dan kepengurusan partai politik.  KPU Banyumas berharap partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, serta memanfaatkan Sipol tidak hanya sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai sarana penguatan tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan profesional. (zag_ed sks)


Selengkapnya
106

Membedah Perencanaan dan Anggaran Pilkada di Kelas Pemilu KPU Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Di balik pelaksanaan pilkada yang terlihat di permukaan, ada proses panjang yang dimulai dari perencanaan hingga penganggaran yang matang. Hal ini dibahas dalam Kelas Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dengan tema Perencanaan dan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah, Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, yang mengajak mahasiswa memahami bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan pilkada. “Perencanaan itu harus disusun dari awal dengan cermat, karena sangat menentukan bagaimana pelaksanaan di lapangan hingga hasil akhirnya,” ujarnya. Yasum menjelaskan, penganggaran pilkada tidak sekadar soal jumlah dana, tetapi juga mencerminkan kompleksitas tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, hingga pemungutan suara, semuanya membutuhkan perhitungan yang cermat dan terukur. Lebih lanjut, Yasum menyampaikan bahwa dinamika kebutuhan di lapangan turut memengaruhi besaran anggaran. “Banyak faktor yang mempengaruhi anggaran, mulai dari jumlah pemilih, kebutuhan logistik, sampai kondisi ekonomi seperti harga barang dan jasa di tiap daerah,” jelasnya. Dalam materi yang dipaparkan, terlihat bahwa pengelolaan anggaran pilkada mencakup berbagai aspek operasional, termasuk kegiatan sosialisasi, distribusi logistik, pelatihan penyelenggara, hingga evaluasi dan pelaporan. Hal ini menunjukkan bahwa pilkada merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan perencanaan yang terstruktur. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan pemerintah daerah dalam pendanaan pilkada. “Pendanaan harus disepakati bersama dan disesuaikan dengan kebutuhan serta beban kerja di masing-masing daerah,” katanya. Selain itu, ketepatan waktu pencairan anggaran menjadi hal krusial agar setiap tahapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Dalam suasana diskusi yang interaktif, Yasum mendorong mahasiswa untuk lebih aktif mengkaji isu kepemiluan, termasuk dari sisi kebijakan dan regulasi. “Silakan dikaji, ditulis, atau dijadikan opini. Setiap sudut pandang akan memperkaya pemahaman kita tentang pemilu,” ungkapnya. Melalui Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga membuka wawasan peserta tentang bagaimana sebuah pilkada dirancang sejak awal. Harapannya, mahasiswa dapat memahami bahwa keberhasilan pemilu tidak lepas dari perencanaan dan penganggaran yang tepat, transparan, dan akuntabel. (FA_ed sks)  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara