KPU Banyumas Gelar Pelatihan Keprotokolan untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Banyumas pada Senin (01/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Protokoler Setda Kabupaten Banyumas untuk memperkuat kemampuan ASN dalam menjalankan tugas keprotokolan serta pelayanan publik secara profesional.

Kegiatan diawali oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN dalam bidang keprotokolan merupakan langkah penting untuk mendukung kualitas pelayanan KPU. “ASN KPU harus mampu menerapkan tata keprotokolan yang baik, mulai dari sikap, tutur bahasa, hingga ketepatan prosedur saat menghadapi pemilih maupun stakeholder,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam arahannya menekankan pentingnya standar pelayanan publik. Ia juga menyoroti perlunya kemampuan ASN dalam menjadi master of ceremony (MC), menyusun susunan acara, dan menggunakan bahasa baku saat menerima tamu atau menghadiri kegiatan resmi. “ASN KPU perlu memahami praktik keprotokolan secara langsung agar pelayanan semakin tertib dan profesional,” katanya.

Materi inti disampaikan oleh Kasubbag Protokol Setda Kabupaten Banyumas, Priyo Wicaksono. Ia menjelaskan dasar-dasar keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta menegaskan bahwa aturan keprotokolan bersifat dinamis, dan harus menyesuaikan perkembangan ketatanegaraan, budaya, dan tradisi.

Priyo memaparkan sejumlah materi penting, antara lain konsep dan jenis acara resmi, susunan acara dasar serta catatan penting bagi pembawa acara, pengaturan tata tempat pejabat negara dan daerah, tata upacara serta SOP penyelenggaraan acara pemerintahan, hingga peran protokol Pemkab Banyumas dalam berbagai kegiatan.

Usai sesi materi, peserta mengikuti praktik dan simulasi keprotokolan. Peserta dibagi menjadi dua kelompok yakni kelompok kegiatan formal berupa Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan, dan kelompok kegiatan nonformal berupa Sosialisasi Pemilih Pemula. Peserta juga mempelajari penyusunan layout tata tempat sesuai standar protokoler daerah..

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab mengenai tantangan keprotokolan dalam kegiatan kelembagaan. Melalui pelatihan ini, KPU Banyumas berharap kompetensi ASN semakin meningkat sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, tertib, dan sesuai ketentuan. (nrd_ed sks)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.