Berita Terkini

270

KPU Banyumas Ikuti Zoom Rapat Penguatan Kelembagaan

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan se-Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Rapat yang mengusung tema “Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan” dibuka oleh Akmaliyah, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta dimoderatori oleh Kiki Rizka Ningsih, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Turut memberikan arahan, Mey Nurlela, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KPU tidak berhenti setelah pemilu dan pemilihan selesai, melainkan harus terus berlanjut melalui kegiatan pengembangan kapasitas SDM. “KPU Jawa Tengah terus melakukan kegiatan yang bersifat penguatan, terutama bagi SDM di jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota. Pembelajaran pasca pemilu menjadi penting agar kelembagaan semakin adaptif dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya. Dalam agenda inti, Nur Hidayat Sardini, Dosen Universitas Diponegoro, menyampaikan materi tentang strategi pengembangan SDM yang berorientasi pada keberlanjutan dan kolaborasi. “Pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang. Kualitas SDM hari ini akan menentukan wajah KPU di masa depan,” tegasnya. Rapat juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai peningkatan SDM yang progresif, partisipasi masyarakat pasca pemilu, inovasi e-voting, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hingga riset kelembagaan pasca pemilu. Nur Hidayat menambahkan, keberhasilan lembaga akan tercapai jika semua unsur di dalamnya saling mendukung. “Lembaga yang baik akan membawa kesuksesan bagi seluruh anggotanya. Baik komisioner maupun sekretariat harus saling mendorong dan tumbuh bersama,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah semakin memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan kolaborasi kelembagaan dalam menyongsong tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. (aik_ed sks)  


Selengkapnya
783

KPU Banyumas Ajak Mahasiswa Pahami Akar Demokrasi di Kelas Pemilu

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan kegiatan Kelas Pemilu sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas mahasiswa magang, Rabu (22/10/2025).  Dalam sesi kali ini, Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan materi bertema “Sistem Pemilu dan Sistem Politik” yang mengupas keterkaitan antara struktur politik dan mekanisme penyelenggaraan pemilu dalam sistem demokrasi Indonesia.  Toni menjelaskan bahwa sistem politik merupakan fondasi yang mengatur bagaimana kekuasaan dijalankan, sementara sistem pemilu menjadi sarana utama rakyat menyalurkan kedaulatannya melalui proses perwakilan. “Sistem politik menentukan bagaimana aturan dibuat dan dijalankan, sedangkan sistem pemilu adalah wujud nyata dari partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Indonesia menganut sistem politik demokrasi konstitusional dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Dalam sistem ini, rakyat dapat memilih calon legislatif secara langsung, sehingga hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi lebih dekat dan akuntabel. Toni juga menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap hubungan antara sistem politik, partai politik, dan perilaku pemilih. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kesadaran politik dan partisipasi aktif masyarakat. “Pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga tentang menjaga integritas demokrasi melalui partisipasi yang cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya. Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang diajak untuk berpikir kritis mengenai bagaimana sistem politik dan sistem pemilu bekerja bersama membentuk arah demokrasi Indonesia. KPU Banyumas berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan literasi politik, memperkuat kesadaran demokratis, serta memotivasi generasi muda untuk turut menjaga keutuhan nilai-nilai luber jurdil dalam setiap proses pemilu. (ras)  


Selengkapnya
80

Belajar Demokrasi Lebih Dalam, KPU Banyumas Bahas Electoral Governance di Kelas Pemilu

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan kegiatan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran dan penguatan kapasitas, Kamis (16/10/2025). Pada kesempatan kali ini, Subhan Purno Aji, Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, memaparkan materi bertema “Tata Kelola Pemilu dan Konsep Electoral Governance” yang diadaptasi dari jurnal karya Shaheen Mozaffar dan Andreas Schedler berjudul The Comparative Study of Electoral Governance (2002). Dalam pemaparannya, Subhan menjelaskan bahwa electoral governance atau tata kelola pemilu mencakup tiga tingkatan utama, yakni Rule Making (pembuatan aturan), Rule Application (penerapan aturan), dan Rule Adjudication (penyelesaian sengketa pemilu). Ketiganya saling berkaitan dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara kredibel, transparan, dan berintegritas. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tata kelola pemilu tidak hanya berfokus pada aspek teknis seperti pendaftaran pemilih dan calon, logistik, dan proses pemungutan suara, tetapi juga mencakup dimensi normatif yang menjamin keadilan serta kepastian hukum bagi semua peserta pemilu. Subhan juga menggarisbawahi pentingnya memahami peran KPU sebagai lembaga yang tidak sekadar melaksanakan pemilu, tetapi juga menjamin terlaksananya prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) dalam setiap tahapan. Dengan tata kelola yang baik, kata dia, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus ditingkatkan. Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang memperoleh pemahaman mendalam tentang kompleksitas penyelenggaraan pemilu dari sisi tata kelola dan regulasi. KPU Banyumas berharap, kegiatan semacam ini dapat menumbuhkan kesadaran kritis serta memperluas literasi kepemiluan generasi muda, khususnya terkait pentingnya menjaga integritas demokrasi melalui sistem pemilu yang tertata baik. (ras)   


Selengkapnya
827

KPU Banyumas Gelar Coklit Terbatas di 54 Desa: Temukan Pemilih Berusia 101 Tahun di Pekunce

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 mulai 10–20 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di 54 desa/kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan, yaitu Pekuncen, Wangon, Jatilawang, Kemranjen, Cilongok, dan Rawalo. Sebanyak 6 tim KPU Banyumas, masing-masing terdiri dari tiga sub tim, diterjunkan ke lapangan disertai tim Bawaslu Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, turut melakukan Coklit Terbatas di Kecamatan Pekuncen. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan salah satu pemilih berusia 101 tahun di Desa Pekuncen, sebuah fakta menarik yang menunjukkan pentingnya verifikasi langsung terhadap keakuratan data pemilih di lapangan. “Melalui kegiatan Coklit Terbatas ini, kami ingin memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar akurat dan terkini. Setiap nama yang tercantum kami verifikasi langsung bersama pemerintah desa agar tidak ada pemilih ganda atau data yang tidak valid,” ujar Rofingatun. Selama kegiatan berlangsung, KPU Banyumas melakukan verifikasi terhadap tiga jenis data utama, yaitu Data meninggal dunia menurut sensus BPS dan BPJS, Data pemilih berusia di atas 100 tahun dan Data tidak padan, diverifikasi melalui sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) atau SMARD (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa) untuk memastikan kesesuaian elemen data seperti NIK, NKK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. Jika ditemukan perbedaan antara data di lapangan dan sistem, petugas menyesuaikan elemen data berdasarkan hasil pengecekan terkini di sistem kependudukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Banyumas untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah desa dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. (sks)


Selengkapnya
242

Kelas Pemilu: Mahasiswa Magang Pelajari Strategi Perencanaan dan Anggaran Pilkada

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran dan penguatan kapasitas, Kamis (9/10/2025). Sesi kali ini mengangkat tema “Perencanaan dan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah” dengan narasumber Yasum Surya Mentari, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas. Dalam paparannya, Yasum menjelaskan berbagai aspek teknis dalam perencanaan dan penyusunan anggaran Pilkada, mulai dari dasar hukum, standar kebutuhan barang dan jasa, mekanisme pendanaan, penyusunan dan penandatanganan NPHD, pencairan dana hibah, hingga komponen yang memengaruhi besaran anggaran.   “Penyusunan perencanaan dan anggaran memiliki banyak komponen yang harus diperhitungkan secara cermat, teliti, dan proporsional sesuai standar pemerintah daerah. Melalui kelas ini, diharapkan peserta memahami kompleksitas tugas KPU dalam merencanakan anggaran secara presisi,” jelas Yasum. Ia juga menambahkan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Oleh karena itu, kebutuhan anggaran harus disesuaikan dengan jumlah pemilih dan kondisi wilayah masing-masing. Di Banyumas, proyeksi jumlah pemilih turut didukung dengan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya partisipasi dalam pemilu. Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang mendapatkan wawasan komprehensif tentang proses perencanaan dan pengelolaan anggaran pemilihan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. KPU Banyumas berharap program ini dapat menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran dan tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu. (aik_ed sks)


Selengkapnya
219

KPU Banyumas Ikuti Zoom Meeting Penanganan Tahap Awal: Psikologi Korban Kekerasan Seksual

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Zoom Meeting “Penanganan Tahap Awal: Psikologi Korban Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, secara daring pada Rabu (8/10/2025).  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela. Acara ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkia Ningsih, serta menghadirkan narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Tengah, Indradiyahningrum, S.Psi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengenai pentingnya penanganan tahap awal bagi korban kekerasan seksual, dengan pendekatan psikologis yang tepat, empatik, dan berbasis pada prinsip perlindungan korban. Dalam paparannya, Indradiyahningrum menjelaskan bahwa kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi persoalan serius dan sering kali belum ditangani secara efektif. Ia menyebut fenomena ini sebagai “penyakit sosial” yang dipengaruhi oleh lingkungan, relasi sosial, dan kemajuan teknologi yang tidak diimbangi literasi digital memadai. Meski demikian, sejumlah instansi dan lembaga sosial telah berupaya bekerja sama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang kini semakin meluas.  Narasumber juga menyoroti peran kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat memperbesar resiko kekerasan seksual di ruang digital, khususnya bagi generasi muda. Kekerasan seksual, menurutnya, mencakup segala tindakan berkonotasi seksual tanpa persetujuan korban yang menimbulkan dampak fisik maupun psikologis, sebagaimana diatur dalam Pasal 289 dan 294 KUHP. Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual, siklus kekerasan dalam relasi personal, serta dampak psikologis jangka panjang yang dialami penyintas. Faktor penyebabnya meliputi lingkungan keluarga, kondisi sosial, hingga kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada korban. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai strategi pencegahan burnout melalui kegiatan positif seperti humor, seni, dan olahraga ringan, serta pentingnya peran pendamping bagi anak korban dalam proses hukum dan pemulihan psikologis. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Banyumas semakin memahami perannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, menghormati martabat individu, serta mampu memberikan dukungan empatik kepada korban kekerasan seksual di lingkungannya. (nrd_ed sks)


Selengkapnya