Berita Terkini

412

KPU Banyumas Ikuti Talk to Me Edisi ke 4 Penguatan SDM Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Talk to Me edisi ke-4 bertema Strategi Peningkatan SDM Pasca Pemilu dan Pilkada 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan. Dalam arahannya, Parsadaan menekankan pentingnya pengembangan kapasitas SDM, penguatan kelembagaan, serta analisis lingkungan strategis sebagai bagian dari penguatan peran dan fungsi pegawai KPU. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Talk to Me perlu dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga ritme peningkatan kualitas SDM di seluruh jajaran KPU. Kegiatan dipandu oleh Kabag SDM dan Parhubmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkia Ningsih, dan turut memberikan sambutan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Mey Nurlela. Hadir sebagai pemateri utama, Fernandes Maurisya, Tenaga Ahli pada Biro SDM KPU RI, yang menyampaikan materi berjudul Penguatan Lembaga dan Sinergi SDM. Fernandes menjelaskan bahwa pengelolaan SDM tidak hanya berkaitan dengan pembentukan badan adhoc, tetapi mencakup ruang yang lebih luas, termasuk penataan struktur organisasi, tata kerja lembaga, inventarisasi permasalahan SDM, serta penyusunan solusi yang terukur. Ia memaparkan sejumlah faktor yang mempengaruhi kualitas SDM, seperti rendahnya kompetensi, motivasi kerja, belum optimalnya struktur dan prosedur, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.  “Untuk itu diperlukan peningkatan profesionalisme melalui pelatihan, orientasi, penguatan literasi regulasi, serta peningkatan kompetensi teknis dan manajerial.” ujarnya. Fernandes juga menekankan pentingnya sinergi kelembagaan melalui koordinasi dengan Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya, serta peningkatan integritas untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Optimalisasi SDM, lanjutnya, harus berlandaskan nilai dasar KPU: mandiri, profesionalitas, integritas dan loyalitas. Hal tersebut dapat terwujud apabila ada sinergi antara komisioner dan sekretariat, komunikasi internal yang efektif, distribusi peran yang proporsional, serta evaluasi kinerja secara berkala. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pasca Pemilu dan Pilkada untuk mengidentifikasi kebutuhan dan langkah strategis pengembangan SDM. Tidak hanya menjadi ruang diskusi, forum ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat kualitas SDM dalam menghadapi dinamika pemerintahan pada periode pasca pemilu.(sks)  


Selengkapnya
242

KPU Banyumas Intensifkan Sipol Berkelanjutan, Partai Gelora Sampaikan Perubahan Alamat Sekretariat

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus melakukan penguatan Program Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Berkelanjutan melalui kegiatan koordinasi dan verifikasi data dengan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Banyumas, Rabu (26/11/2025). Tim KPU Banyumas dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum Surya Mentari. Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora Banyumas, Sri Purwoko. Dalam proses pemutakhiran data, KPU Banyumas melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kepengurusan dan keanggotaan Partai Gelora. Pada verifikasi tersebut, Partai Gelora menyampaikan adanya perubahan sementara alamat sekretariat, yang kemudian dicatat sebagai poin penting untuk diperbarui dalam Sipol agar data partai tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru. Program Sipol Berkelanjutan merupakan langkah strategis KPU untuk memastikan validitas, keterbukaan, dan integritas data partai politik. Sistem ini memudahkan parpol dalam pengelolaan dokumen secara digital dan terintegrasi, sekaligus menjaga data kepengurusan tetap tertib dan mutakhir. Bagi masyarakat, keterbukaan data melalui Sipol menjadi bentuk akuntabilitas publik yang memperkuat kepercayaan terhadap proses kepemiluan. Sementara bagi KPU, pemutakhiran berkala memastikan setiap informasi parpol dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai fakta di lapangan. Sebagaimana mekanisme yang berlaku, KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi langsung atas kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Jika ditemukan perubahan atau kekurangan, parpol diminta melakukan pembaruan hingga seluruh berkas dinyatakan lengkap melalui Berita Acara. Hasil verifikasi kemudian dilaporkan KPU Kabupaten/Kota melalui aplikasi Sipol kepada KPU Provinsi, untuk selanjutnya diteruskan ke KPU RI sebagai bagian dari pelaporan berjenjang. Siklus ini menjadi dasar penetapan data resmi partai politik secara nasional. (cem_ed sks)  


Selengkapnya
229

KPU Banyumas Intensifkan Verifikasi Data Parpol Bersama Partai NasDem

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melanjutkan pelaksanaan Program Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Berkelanjutan dengan melakukan koordinasi dan pemutakhiran data bersama Partai NasDem, Senin (24/11/2025). Tim KPU Banyumas dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni. Program Sipol Berkelanjutan merupakan upaya untuk memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tetap akurat, mutakhir, dan dapat diakses secara terbuka. Sistem ini juga memperkuat transparansi proses pendaftaran serta verifikasi parpol, sekaligus menertibkan administrasi kepartaian secara berkelanjutan. Bagi masyarakat, keterbukaan data melalui Sipol menjadi bentuk akuntabilitas publik. Sementara bagi partai politik, Sipol Berkelanjutan memberikan kemudahan dalam pengelolaan data secara terintegrasi. Sistem ini membantu parpol melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aset organisasi serta mempermudah persiapan administrasi untuk proses pendaftaran sebagai peserta pemilu. Sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran, KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Jika ditemukan kekurangan, partai politik diminta melakukan perbaikan hingga seluruh data dinyatakan lengkap melalui Berita Acara. Hasil pemutakhiran kemudian disampaikan KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi melalui aplikasi Sipol, sebelum akhirnya diteruskan ke KPU RI sebagai bagian dari pelaporan berjenjang dan penetapan akhir data. Melalui program ini, KPU Banyumas menegaskan kembali komitmennya menjaga akurasi, transparansi, dan keterbukaan data partai politik. Pemutakhiran yang tertib dan berkesinambungan menjadi pondasi penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya
561

KPU Banyumas Teguhkan Komitmen Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi, Hindari Konflik Kepentingan

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id — Dengan dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus memperkuat komitmen Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola lembaga dan pelayanan publik. Pada Kamis (20/11/2025), KPU Banyumas menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi bertema “Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi: Peran Penyelenggara Pemilu dalam Mewujudkan Integritas Lembaga.” Kegiatan menghadirkan narasumber Lutfi Avianto dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK. Acara dibuka oleh Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menegaskan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. “KPU wajib mencegah korupsi dan gratifikasi dalam hal sekecil apa pun untuk mewujudkan integritas lembaga dan tujuan good governance,” ujar Handi. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan Zona Integritas. “Kami berharap komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi mampu meningkatkan kinerja, integritas, dan transparansi KPU Banyumas,” tuturnya. Pentingnya Pencegahan Gratifikasi dan Potensi Korupsi Dalam pemaparannya, Lutfi Avianto menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya disebabkan sistem, tetapi juga perilaku oknum yang menyalahgunakan wewenang. Berdasarkan data tindak pidana korupsi, gratifikasi/penyuapan merupakan perkara yang paling banyak muncul dan sering berkaitan dengan konflik kepentingan. Ia juga menyoroti normalisasi pemberian hadiah yang dianggap wajar dalam keseharian. “Normalisasi gratifikasi sering dianggap sebagai bentuk terima kasih, padahal hal itu termasuk gratifikasi yang berisiko menjadi pintu masuk korupsi,” jelas Lutfi. Lutfi menerangkan ketentuan dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai gratifikasi wajib lapor dan tidak wajib lapor. Namun ia menegaskan bahwa pemberian dari pihak keluarga tetap harus diwaspadai apabila keluarga tersebut merupakan pihak swasta atau rekanan pemerintah. Konflik Kepentingan Masih Menjadi Tantangan Konflik kepentingan dapat muncul melalui afiliasi, rangkap jabatan, kepemilikan aset, hingga gratifikasi. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, potensi penyimpangan dapat bersumber dari suap calon, penyalahgunaan anggaran, manipulasi data suara, hingga intervensi dalam pengangkatan badan ad hoc. “Integritas diperlukan untuk membangun birokrasi yang bersih. KPU memiliki peran strategis dan langsung berhubungan dengan publik, sehingga rentan terhadap gratifikasi,” ujarnya. KPU Banyumas menegaskan bahwa profesionalisme, kepatuhan pada aturan, dan pencegahan gratifikasi merupakan komitmen utama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (zag_ed sks)  


Selengkapnya
314

KPU Banyumas Perkuat Literasi Politik Pelajar Dan Mahasiswa Melalui Sarasehan Demokrasi

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjadi narasumber dalam kegiatan Sarasehan Demokrasi dan Pendidikan Politik bagi Masyarakat, yang  diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas (Rabu, 19/11/2025) di Aula Hetero Space, Purwokerto.  Kegiatan ini diikuti ketua BEM perguruan tinggi serta ketua OSIS SMA/SMK se-Banyumas sebagai upaya memperkuat literasi politik generasi muda dan mendorong partisipasi publik yang sehat serta berintegritas.  Acara dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Banyumas, Eko Heru Surono  yang menekankan pentingnya pendidikan politik sebagai bekal menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks. Ia mengajak peserta memandang demokrasi tidak hanya sebagai proses memilih, tetapi juga tanggung jawab bersama menjaga ruang publik yang inklusif, terbuka, dan bebas disinformasi. Sesi materi pertama disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni. Ia memaparkan tahapan serta mekanisme teknis pemilu, sekaligus menekankan pentingnya pemahaman generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hoaks atau misinformasi. Menurutnya, pemilih muda yang teredukasi dapat menjadi penjaga transparansi dan kualitas demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Materi kedua dibawakan oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, dengan tema Demokrasi yang Sehat dan Partisipatif. Ia menjelaskan konsep demokrasi sebagai kontrol masyarakat atas urusan publik yang berlandaskan kesetaraan politik. Subhan juga memaparkan kondisi demokrasi Indonesia berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit 2024 yang menempatkan Indonesia sebagai flawed democracy, dipengaruhi melemahnya kebebasan sipil, meningkatnya intoleransi, maraknya hoaks, hingga apatisme publik. Subhan memberi penekanan khusus pada peran strategis pemuda sebagai kelompok pemilih terbesar dan penentu arah demokrasi. Pemuda diharapkan menjadi pemilih kritis, menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi politik identitas, serta aktif menciptakan ruang diskusi sehat di sekolah dan kampus.   Kegiatan yang dipandu moderator, Kasubag Parhubmas dan SDM, Trisliyati, berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab terkait isu kepemiluan, literasi politik digital, dan tantangan demokrasi lokal. Peserta terlihat antusias menggali peran organisasi pelajar dan mahasiswa dalam mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan responsif. Melalui kolaborasi ini, KPU Banyumas dan Bakesbangpol berharap pengetahuan yang diterima peserta dapat diterapkan di lingkungan masing-masing, baik melalui kegiatan organisasi, diskusi publik, maupun penyebaran informasi politik yang akurat. Sarasehan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran politik generasi muda serta membangun demokrasi lokal yang partisipatif, kritis, dan berintegritas. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya
88

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unsoed Pelajari Sistem Pemilu Langsung Di KPU Banyumas

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima kunjungan akademik mahasiswa Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Jenderal Soedirman dalam rangka Mata Kuliah Manajemen Partai Politik dan Sistem Pemilu, Rabu (19/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Banyumas. Kunjungan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, yang mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam mempelajari penyelenggaraan pemilu secara langsung. Ia menegaskan bahwa literasi politik mahasiswa merupakan pondasi penting bagi lahirnya generasi pemilih yang kritis, rasional, dan berintegritas. Sambutan juga disampaikan oleh dosen Ilmu Politik FISIP Unsoed, Ahmad Sabiq, yang berterima kasih atas kesempatan belajar langsung di KPU. Menurutnya, pemahaman praktik kepemiluan sangat penting untuk memperkaya teori yang dipelajari mahasiswa di kelas. Materi pengantar disampaikan oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, yang menekankan pentingnya memahami aspek teknis, manajerial, dan regulatif dalam sistem pemilu. Ia menyebut keterlibatan mahasiswa dalam studi kepemiluan sebagai langkah strategis untuk memperluas literasi politik generasi muda. Materi inti pertama disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Shidiq Fathoni, dengan tema Peran Pemuda dalam Pemilu dan Politik. Shidiq menjelaskan bahwa generasi Z kini mendominasi struktur pemilih di Banyumas, sehingga pemahaman politik mereka sangat menentukan kualitas demokrasi. Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan menguji informasi dan menolak praktik politik tidak sehat. Materi kedua disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yasum Surya Mentari, yang memaparkan manajemen pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Ia menjelaskan tantangan validasi data di lapangan serta pentingnya kolaborasi antara KPU, pemerintah, dan masyarakat untuk menghasilkan data pemilih yang akurat. Kunjungan ini diharapkan memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai tata kelola pemilu serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam memperkuat demokrasi, baik di Banyumas maupun di tingkat nasional. (ras_ed sks)  


Selengkapnya