Berita Terkini

122

Mini Soccer Veteran Cup 2025 di Banyumas: Jaga Work-Life Balance Pasca Pemilihan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjadi tuan rumah gelaran Mini Soccer Veteran Cup 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di Lapangan Samara, Purwokerto, dan diikuti oleh KPU dari enam kabupaten: Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, dan Wonosobo. Ajang olahraga ini bertujuan untuk memperkuat semangat kebersamaan dan menjaga work-life balance pegawai, khususnya dalam suasana kerja yang mulai kembali normal setelah selesainya tahapan Pemilu 2024. Kegiatan diawali dengan opening ceremony yang dipandu oleh MC, dilanjutkan sambutan dari Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian lembaga terhadap keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan.  “Kegiatan ini menjadi ruang rehat yang sehat, menjaga semangat, dan memperkuat kebersamaan pasca dinamika kerja penyelenggara pemilu,” ungkapnya, sebelum membuka pertandingan secara simbolis dengan tendangan pertama. Laga pembuka mempertemukan tim KPU Banyumas melawan KPU Purbalingga, disusul pertandingan persahabatan antar tim dari kabupaten lain. Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini untuk menjaga semangat, kekompakan, dan kesehatan pegawai. “Kami sudah memasuki masa pasca-tahapan Pemilu. Maka kegiatan seperti ini sangat tepat untuk menjaga semangat kerja, membangun rutinitas sehat, dan tentu mempererat silaturahmi antar-KPU,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas nonformal seperti ini akan terus didorong sebagai bagian dari budaya kerja. “Kegiatan semacam ini sangat mungkin menjadi agenda rutin karena mampu menyegarkan sekaligus memperkuat kerja tim penyelenggara Pemilu,” tegasnya. KPU Banyumas menegaskan komitmennya bahwa keseimbangan antara profesionalisme dan kebugaran pegawai harus berjalan seiring. Mini Soccer Veteran Cup 2025 bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, kolaboratif, dan berkelanjutan. (paw)


Selengkapnya
82

Kelas Pemilu: Membedah Konversi Suara Menjadi Kursi

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Pemilu ke-3 pada Kamis (17/7/2025) kepada mahasiswa magang mandiri angkatan XXII bertempat di Media Center KPU Kabupaten Banyumas. Dengan tema “Metode Konversi Suara Menjadi Kursi”, kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni sebagai pemateri yang menjelaskan proses teknis penting dalam sistem pemilu Indonesia. Konversi suara menjadi kursi merupakan salah satu elemen kunci dalam sistem pemilu yang menentukan calon legislatif atau kepala daerah terpilih berdasarkan perolehan suara. Proses ini menjadi tanggung jawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu bersama elemen lain seperti jumlah kursi, ambang batas, dan sistem penggunaan hak pilih. Indonesia saat ini menggunakan metode Sainte-Lague murni yakni membagi suara partai dengan angka ganjil berurutan (1, 3, 5, dst). Metode ini dianggap paling proporsional untuk mengkonversi suara menjadi kursi. Sebelum tahun 1999 Indonesia sempat menggunakan metode Kuota Hare, yang lebih sederhana namun kurang efisien dalam alokasi kursi. Toni juga menjelaskan bahwa konversi suara sangat mempengaruhi peta politik dan keterwakilan rakyat. Di samping itu, dijelaskan pula mengenai ambang batas pencalonan presiden dan kepala daerah. Berdasarkan Putusan MK No. 60, kini ambang batas disamakan dengan jalur perseorangan, dengan ketentuan dukungan minimal antara 6,5%–10% tergantung jumlah DPT. Untuk Banyumas yang memiliki DPT lebih dari 1 juta, ambang batasnya 6,5%. Kelas ini juga membahas perbandingan sistem pemilu di berbagai negara, mulai dari sistem pluralitas mayoritas, sistem proporsional, hingga sistem campuran yang digunakan dalam pemilihan DPD. Peserta diajak memahami bahwa sistem pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga tentang bagaimana suara dikonversi menjadi kekuasaan legislatif dan eksekutif secara adil. (paw)


Selengkapnya
115

KPU Banyumas Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi kepada Peserta Didik Baru MAN 1 Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam pendidikan demokrasi sejak dini. Pada Senin (14/7/2025) KPU Kabupaten Banyumas hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyumas yang bertempat di Aula Gelora Prestasi MAN 1 Banyumas.. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 540 peserta didik baru. Mengangkat tema “Pentingnya Demokrasi di Madrasah”, materi disampaikan oleh Sufi Sahlan Ramadhan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas. Sesi diawali dengan kuis interaktif seputar pengetahuan dasar kenegaraan, seperti nama Ketua DPR, Ketua MPR, dan Ketua KPU RI. Hal ini dilakukan untuk mencairkan suasana sekaligus mengukur pemahaman awal peserta didik. Dalam penyampaiannya, Sufi menjelaskan konsep demokrasi secara sederhana dan menekankan pentingnya memahami demokrasi bagi siswa madrasah, terutama karena mereka akan segera menjadi pemilih pemula pada usia 17 tahun. "Nanti kalian akan sadar bahwa suara kalian itu berharga. Maka dari itu, jangan sampai kalian menjadi korban politik uang (money politic)," ujar Sufi. Ia juga menyoroti praktik money politic yang masih menjadi tantangan dalam pemilu, serta mendorong siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas.“Pemilih yang cerdas adalah mereka yang tidak asal memilih, tapi tahu arah dan tujuan calon yang akan dipilih,” tambahnya. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Dua peserta didik baru berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber. Menjelang akhir kegiatan, Sufi mengajak seluruh peserta untuk menyerukan tagline bersama: "Pemilih Cerdas, Demokrasi Berkualitas", sebagai bentuk komitmen awal terhadap demokrasi yang sehat dan berintegritas. (paw_ed sks)


Selengkapnya
119

Kelas Pemilu KPU Banyumas: Mahasiswa Didorong Jadi Agen Demokrasi

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Pemilu ke-2 bagi mahasiswa magang mandiri angkatan XXII pada Selasa (8/7/2025) di ruang Media Center KPU. Kelas ini mengangkat tema “PEMILU sebagai Sarana Integrasi Bangsa”, dengan narasumber Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah.  Dalam pemaparannya, Rofingatun menyampaikan bahwa pemilu adalah sarana utama pelaksanaan kedaulatan rakyat. “Pemilu bukan sekedar memilih pemimpin, tapi juga bentuk kontrol masyarakat terhadap kekuasaan,” ujarnya. Mengutip pemikir demokrasi David Beetham.  ia menegaskan bahwa demokrasi adalah bentuk kesetaraan politik dalam urusan publik. Perempuan yang akrab disapa Mbak Ophie ini juga membahas perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia serta berbagai tantangan demokrasi masa kini seperti menguatnya pengaruh militer, munculnya pemimpin populis, melemahnya kelompok kritis, hingga era post-truth dan disinformasi masif. Ia mencontohkan penyebaran isu ijazah palsu yang diviralkan secara berulang sehingga seolah-olah benar hingga membentuk opini publik, padahal tahapan pencalonan dalam pemilu melalui verifikasi ketat. Selain itu, ia juga menyebut demokrasi Indonesia masih menghadapi ketimpangan sosial ekonomi yang cukup besar, serta kecenderungan masyarakat yang lebih mengidolakan figur publik daripada memperkuat tradisi berpikir kritis. Terkait perkembangan terbaru, Rofingatun menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara pemilu nasional dan lokal. “Pemisahan Pemilu dan Pilkada ini menjadi bagian dari perbaikan sistem Pemilu dengan harapan partisipasi pemilih baik di pemilu dan Pikada tetap tinggi.  Sebab jika melihat di Banyumas, saat Pemilu tahun 2024 kemarin partisipasi pemilih mencapai 82,5%, namun saat Pilkada turun jadi 69%,” jelasnya. Ia menyebut kejenuhan pemilih menjadi salah satu penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih. Mengakhiri sesi, Rofingatun menyampaikan pentingnya peran generasi muda. “Kalau mahasiswa sudah tidak peduli dengan demokrasi, maka negara ini akan dikelola secara ugal-ugalan,” pesannya. Ia juga mendorong mahasiswa sebagai generasi muda untuk aktif berdiskusi, berorganisasi, dan menjadi pemilih cerdas. Melalui kegiatan ini, KPU berharap mahasiswa magang mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi dan pemilu di masa mendatang.(paw_ed sks)


Selengkapnya
169

KPU Banyumas Gelar Rapat Pleno DPB Triwulan II 2025 dan Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 dan Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan, di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas didampingi Anggota, Sekretaris dan jajaran sekretariat, serta dihadiri oleh perwakilan Polresta Banyumas, Kodim 0701 Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kesbangpol Kabupaten Banyumas, Disdukcapil Kabupaten Banyumas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, serta perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi data pemilih secara berkala merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024. “KPU secara berkala melakukan rekapitulasi data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemutakhiran ini penting agar tercipta daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tegasnya. Agenda diawali dengan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, disampaikan oleh Yasum Surya Mentari, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyumas. Ia menjelaskan bahwa KPU Banyumas menerima data dari KPU RI sebanyak 98.537 pemilih, yang sebagian besar telah diverifikasi. Yasum juga menekankan pentingnya sinergi dengan Disdukcapil, Bawaslu, serta partai politik untuk menjaga kualitas data. Ia menambahkan bahwa uji sampling lapangan akan dilakukan di beberapa desa untuk memverifikasi data secara langsung. Memasuki agenda inti, yakni Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Hasil pleno menetapkan bahwa jumlah pemilih mencapai 1.402.753, meningkat dari jumlah DPT Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 1.390.832 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 701.865 pemilih laki-laki dan 700.888 pemilih perempuan, tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas. Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, menanyakan perihal penambahan jumlah pemilih tersebut. Yang kemudian direspon oleh Yasum yang menjelaskan bahwa penambahan tersebut berasal dari pemilih pemula, pemilih pindah masuk, dan pemilih alih status dari TNI/Polri. Setelah agenda pleno, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan yang dipaparkan oleh Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas. Pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan bahwa SIPOL berperan penting dalam menyediakan data keanggotaan dan kepengurusan partai politik secara transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan partai politik untuk aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala, mengingat masih ditemukan ketidaksesuaian antara data SIPOL dengan SK kepengurusan partai. Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara oleh kelima Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, sebagai bentuk penetapan hasil rapat pleno terbuka. Dilanjutkan dengan penyerahan salinan berita acara kepada tamu undangan yang hadir. (kbn_ed_lai)


Selengkapnya
148

Kelas Pemilu: Mahasiswa Magang Didorong Aktif Menulis dan Memahami Proses Demokrasi

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar kegiatan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang mandiri angkatan XXII, pada Selasa (01/07/2025), bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Banyumas. Kelas Pemilu kali ini mengangkat tema “Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.” Materi disampaikan oleh Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas. Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan secara rinci struktur kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP. “KPU adalah lembaga independen, jelasnya. Toni juga menegaskan pentingnya membedakan antara Pemilu dan Pemilihan. Pemilu mencakup pemilihan Presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pemilihan ditujukan untuk memilih kepala daerah, seperti Gubernur dan Bupati/Walikota. Ia juga menyoroti pentingnya pencermatan data pemilih dan memahami data pemilih, guna memastikan keabsahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dalam sesi diskusi, Sidiq memberikan pesan khusus kepada para mahasiswa magang: “Saya berharap dari 10 mahasiswa yang hadir di sini, menulis atau menerbitkan tulisan. Ada 10 putusan MK terbaru yang bisa dikaji dan dijadikan bahan tulisan. Nantinya bisa dibantu untuk diunggah di web KPU Banyumas, atau bahkan dimuat di media lokal untuk memperkaya literasi kepemiluan,” ungkapnya. “Budaya menulis adalah budaya tertinggi. Jika seseorang sudah menulis, artinya ia sudah selesai dengan budaya berbicara dan membaca.” Kelas Pemilu kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai peran penting KPPS dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta pemaparan beberapa putusan terbaru Mahkamah Konstitusi. Kegiatan diakhiri dengan kuis ringan untuk menguji pemahaman peserta. Kelas ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan teknis dan kelembagaan bagi mahasiswa magang, tetapi juga mendorong mereka berkontribusi dalam penguatan demokrasi melalui budaya menulis. (paw_ed sks)


Selengkapnya