KPU Banyumas dan UNU Purwokerto Jalin Sinergi Pendidikan, Demokrasi dan Kepemiluan

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan audiensi ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto dalam rangka pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi, Rabu (29/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar, menyampaikan bahwa penyusunan draft MoU ini merupakan wujud komitmen KPU dalam memperluas jejaring kelembagaan dan memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar kolaborasi yang berkelanjutan, baik dalam riset, pendidikan pemilih, maupun pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan,” ungkapnya.

Khasis menambahkan, penyusunan MoU ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama antara KPU dan perguruan tinggi dalam melaksanakan kegiatan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan dan berbasis ilmiah.

Sementara itu, Rektor UNU Purwokerto, Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si, menyambut baik inisiatif kerja sama ini.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan KPU Banyumas yang telah menggandeng UNU Purwokerto sebagai mitra. Dalam waktu dekat, draft MoU ini akan kami tindak lanjuti dan harapannya bisa dilengkapi dengan diskusi untuk memperluas wawasan bersama,” ujarnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang dibahas meliputi kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat di ranah demokrasi dan kepemiluan. Selain itu, juga mencakup kolaborasi riset, penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya, dan kajian akademik, serta dukungan terhadap kegiatan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Pertemuan ini juga membuka ruang pertukaran gagasan antara KPU Banyumas dan UNU Purwokerto untuk merancang bentuk kolaborasi yang aplikatif dan berkelanjutan dalam membangun budaya demokrasi di lingkungan akademik. Apabila draft MoU telah disepakati, dokumen tersebut akan diajukan kepada KPU RI untuk proses persetujuan dan pengesahan kerja sama kelembagaan. (asa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 247 Kali.