
KPU Banyumas Ikuti Bimtek Legal Drafting
PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan SDM serta Teknis dan Perhupmas mengikuti acara Bimbingan Teknis Legal Drafting Penyusunan Keputusan Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom meeting di Aula KPU Banyumas, Senin (23/05/2022).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya untuk menambah pengetahuan dan kapasitas mengenai legal drafting.
“Diskusi ini juga membantu menambahkan kemampuan untuk merumuskan produk hukum berupa regulasi atau peraturan,” lanjut Muslim.
Sugeng Pamuji dari bagian Fungsional Perancang Undang-Undang Ahli Madya Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi narasumber pada diskusi ini. Dalam waktu yang cukup singkat beliau menjelaskan beberapa poin saja terkait Legal drafting dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi.
“Saya hanya menjelaskan secara singkat, karena ini adalah forum diskusi yang memberikan kesempatan bagi teman-teman untuk berdiskusi,” ujar Sugeng.
Diskusi tanya jawab terkait dengan legal drafting: fungsi serta hierarki dan kedudukan pengambilan keputusan di lingkungan KPU dilakukan dengan antusias oleh para peserta yang hadir yakni KPU Kabupaten/Kota se-Jawa tengah. Beberapa dari peserta memberikan pertanyaan yang kemudian ditanggapi oleh Sugeng. Pertanyaan tersebut adalah seputar prolegnas, hierarki keputusan KPU dan menteri, serta tipologi yang berkaitan dengan jenis keputusan yang memiliki dasar kepentingan, regulatif, dan tipe persoalan.
Sebelum mengakhiri diskusi, Muslim menyampaikan harapannnya agar kedepan diskusi seperti ini dapat terus diselenggarakan dengan berbagai narasumber yang akan menjawab pertanyaan berupa keresahan-keresahan yang dialami seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan harapannya bahwa kedepannya peserta diskusi bukan hanya dari Divisi Hukum dan SDM tetapi juga seluruh bagian dari KPU seperti ketua, komisioner, sekretaris dan jajarannya. (sda)