KPU Banyumas Terima Pengajuan Bacaleg Gerindra

PURWOKERTO – DPC Gerindra Banyumas datang mendaftarkan 50 bakal calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Sabtu (13/5) siang. Berkas sempat dikembalikan karena terdapat kekurangan tanda tangan pengurus di lembar daftar bakal calon di Dapil 6 Banyumas.

“Setelah dikembalikan, berkas yang kurang itu segera diunggah dan melakukan pengajuan ulang. Tepat pukul 16.00 WIB, pengajuan ulang tersebut bisa kami cek kembali. Hasilnya pengajuan dinyatakan lengkap dan kami terima,” kata Imam Arif Setiadi, Ketua KPU Banyumas, seusai penyerahan berkas tanda penerimaan.

Rombongan Partai Gerindra datang pukul 13.00 WIB. Turut hadir dalam rombongan Ketua DPC Gerindra Banyumas, Budiyono diikuti pengurus fungsional, para bacaleg, dan anggota parpol. Proses verifikasi berkas memakan waktu sekitar tiga jam lebih dikarenakan menunggu turunnya surat pengesahan dari DPP serta adanya pengajuan kembali karena terjadi pengembalian berkas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua KPU beserta segenap jajaran. Berkas dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Budiyono. DPC Gerindra mengajukan 50 bacaleg terdiri dari 20 orang perempuan dan 30 orang laki-laki. Keterwakilan perempuan mencapai 40 persen. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 131 Kali.