Meretas Jalan Data Terbuka Pemilu
Oleh: Subhan Purno Aji
Perkembangan teknologi informasi yang pesat memaksa penyelenggara Pemilu menyesuaikan diri dengan keterbukaan informasi. Pada titik inilah, gagasan Data Terbuka (Open Data) menemukan relevansinya. Melalui Data Terbuka, data Pemilu yang dimiliki dan dikuasai oleh penyelenggara tidak hanya harus disajikan secara terbuka dan mudah diakses, tetapi juga mudah dibagi, diolah dan dibaca oleh mesin pencari di internet.
Kontestasi yang keras pada Pemilu Presidan dan Wakil Presiden 2019 memberikan pelajaran berharga bahwa keterbukaan data hasil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat penting untuk mendukung Pemilu yang berintegritas. Saat itu, banyak pihak menganggap KPU berat sebelah, cenderung menguntungkan Paslon incumbant Jokowi-Ma’ruf Amin. Data Sistem Penghitungan Suara (Situng) yang memudahkan KPU dalam menampilkan hasil Pemilu dari setiap TPS di portal www.pemilu2019.kpu.go.id dianggap penuh manipulasi. Ketua KPU Arif Budiman saat itu menampik adanya kecurangan melalui Situng. Dia justru menganggap aneh jika pihaknya berlaku curang karena data hasil dari seluruh TPS dipublikasikan yang tidak memungkinkan seorang pun untuk dapat merubah angka-angka yang ada.
"Dan ini terbuka. Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan (kecurangan)," ujar Arif seperti dikutip www.kompas.com (20-04-2019).
Arif menambahkan pihaknya mengakui adanya kekeliruan input para petugas, tetapi tidak ada niat sama sekali untuk berlaku curang. Justru karena KPU menampilkan data dari seluruh TPS, masyarakat dapat mengawasi seluruh tahapan penghitungan sampai dengan rekapitulasi suara tingkat nasional.
Urgensi Data Terbuka dalam Pemilu
Penggunaan Situng sebagai alat bantu bagi KPU dalam mengolah hasil penghitungan suara di TPS agar publik mudah untuk mengawasi dan memantau seluruh tahapan hanya salah satu saja dari upaya keterbukaan informasi untuk Pemilu yang berintegritas. Sejak 2014, tidak hanya Situng untuk mempermudah penyelenggaraan tahapan penghitungan dan rekapitulasi, KPU juga telah menggunakan banyak alat bantu lain dalam setiap penyelenggaraan tahapan. Sebut saja Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Verifikasi Partai Politik (Sipol), dan lainnya. Semua itu digunakan sebagai ikhtiar KPU memenuhi tuntutan publik untuk terbuka dalam penyelenggaraan Pemilu.
Penggunaan teknologi informasi pada dasarnya sebagai salah satu langkah KPU menuju keterbukaan data. Meski KPU belum merumuskan kebijakan tentang Data Terbuka, tetapi KPU dalam banyak hal sudah memulai membangun infrastruktur menuju Data Terbuka. Portal www.opendata.kpu.go.id meski belum terlalu optimal dikelola, tetapi setidaknya telah mulai dimanfaatkan untuk menyediakan data sesuai dengan prinsip-prinsip umum Data Terbuka.

Menurut International IDEA, Data Terbuka adalah data yang siapapun dapat mengakses, menggunakan dan membaginya secara gratis serta bebas baik untuk memprosesnya lebih lanjut maupun dibagikan kembali kepada pihak lain. Data ini umumnya mudah diakses secara online dan bebas digunakan secara setara oleh semua orang, termasuk oleh lembaga pemerintah, swasta, akademisi baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial.
Dengan kata lain, data yang masih dibatasi aksesnya hanya untuk pihak-pihak tertentu tidak dapat dikatakan sebagai Data Terbuka. Selain itu, tidak dapat dikatakan sebagai Data Terbuka jika data itu sulit untuk digunakan, dibagikan kembali baik karena ada halangan-halangan legal maupun teknis seperti adanya permintaan untuk mendaftar terlebih dahulu, diperlukan pasword atau bayaran tertentu untuk memanfaatkannya.
Tujuan paling spesifik dari gagasan Data Terbuka dalam penyelenggaraan Pemilu adalah adanya transparansi dan kesetaraan dalam mengakses data. Dua hal ini mutlak diperlukan untuk mendukung Pemilu yang bermartabat. Melalui transparansi, semua pihak yang terlibat diharapkan memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap proses dan hasil Pemilu. Sementara kesetaraan akses data memungkinkan semua pihak memiliki cukup masukan untuk menentukan strategi dan keputusan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bagi seorang calon, data hasil Pemilu yang setara dan mudah untuk diakses, akurat serta mudah untuk digunakan kembali menjadi modal untuk memetakan strategi meraih dukungan pemilih serta memetakan basis pemilih sesuai dengan visi dan misinya. Sementara bagi para pemilih, keterbukaan informasi terhadap para calon memudahkan mereka mengambil keputusan siapa yang akan dipilih di TPS. Data curriculum vitae, rekam-jejak calon, visi-misi, laporan harta dan kekayaan yang mudah didapatkan menjadi sumber referensi seorang pemilih menentukan kandidat mana yang akan dipilih. Bila semua itu dilakukan, tujuan Pemilu untuk memilih orang-orang yang tepercaya dan berdedikasi memiliki potensi untuk diwujudkan.
Data Terbuka Dalam Praktek
Praktek dari gagasan Data Terbuka yang dilakukan oleh KPU tidak hanya pada aras wacana, tetapi telah dipraktekan. Melalui unggah data hasil pindai Formulir C1 Pilpres 2014, sekelompok orang telah menginisiasi portal kawalpemilu.org yang memanfaatkan hasil pindai tersebut. Mereka secara sukarela menginput data dari setiap TPS untuk memudahkan dalam pengawasan hasil Pilpres 2014 saat itu.

Pemanfaatan data hasil TPS yang diunggah oleh KPU juga berlanjut pada Pemilu 2019 lalu. Hadar Nafis Gumay peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) menginisiasi Kawal Pemilu Jaga Suara (KPJS) 2019 dengan merekrut banyak relawan untuk memfoto Fomulir C1 Plano di TPS dan mengunggahnya ke server Netgrit. Setelah semua data diinput, hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU.
Tidak hanya dimanfaatkan untuk mengawal proses rekapitulasi, data hasil yang terbuka diakses memudahkan para jurnalis memanfaatkan sebagai bahan pemberitaan. Saat ini, para jurnalis memanfaatkan data terbuka untuk membuat ilustrasi pemberitaan dengan tampilan infografis yang menarik. Pembaca akan dimudahkan memahami isi tulisan berita saat disuguhi infografis yang menguatkan argumen penulis. Bahkan saat ini, muncul tren baru dalam jurnalisme yang mengizinkan pembaca memeriksa dan menguji keakuratan informasi atau dikenal sebagai jurnalisme data.
Menurut jurnalis senior, Anthony Lee, kecederungan jurnalisme akhir-akhir ini bergerak ke arah jurnalisme data. Data terbuka dan keterbukaan data sangat bermanfaat pada kualitas jurnalisme yang lebih baik, terutama pada peliputan yang jauh lebih komprehensif. Data memungkinkan para jurnalis menulis dari sudut pandang helikopter, menyeluruh.
“Data menyediakan kita informasi sehingga kita bisa membuat tulisan dari helicopter view. Dengan data itu, kita bisa hubungkan dengan latar belakang kandidat dan banyak hal lain,” ungkap Anthony seperti dikutip dari portal rumahpemilu.org (28-10-2019).
Data Terbuka di KPU Kabupaten Banyumas
Pada 2021, KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk menerpkan gagasan Data Terbuka agar publik dapat memanfaatkan data kepemiluan secara optimal. Hal ini merupakan upaya mewujudkan komitmen untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Open data saat ini menjadi kebutuhan publik agar data dapat diakses dan manfaatnya dioptimalkan,” kata Khasis Munandar saat kegiatan Evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Analisis Capaian Kinerja, bertempat di White Cafe, Purwokerto, Senin (21/12/2020) seperti dikutip dari portal KPU Kabupaten Banyumas.
Khasis menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mendapatkan akses pada perangkat lunak open data yang selama ini dikelola dan telah terhubung dengan Satu Data Indonesia. “Segera akan dikoordinasikan dengan Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) untuk teknisnya,” ujarnya saat ditemui usai acara.
Jika sudah diterapkan nantinya data hasil pemilu, data rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), data pemetaan kebutuhan logistik dan data kepemiluan lainnya mudah untuk diakses dan dalam bentuk yang siap digunakan.
Saat ini KPU Kabupaten Banyumas telah melaksanakan Data Terbuka melalui portal Satu Data Kabupaten Banyumas yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas. Melalui portal itu, akan banyak data yang dapat dengan mudah diakses oleh publik secara online, mudah digunakan dan didistribusikan kembali. Semua data itu akan diungggah dalam bentuk data Microsoft Excel (.xlsx) atau comma separated values (.csv). (SPA)