PPID Bersiap Hadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti webinar “Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu & Pemilihan Tahun 2024” yang diadakan oleh KPU Republik  Indonesia (RI), Kamis (12/08/2021). Secara daring, Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yasum Surya Mentari, Kasubag Teknis dan Hupmas Tunggul Hamisena serta Kasubag Program dan Data Subhan Purno Aji selaku PPID Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan ini hingga selesai.

Kegiatan webinar ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tentang pentingnya pelayanan  informasi di lingkungan KPU agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, mewujudkan pelayanan dan pengelolaan informasi pemilu dan pemilihan secara cepat, tepat waktu, serta mempercepat mekanisme dalam memperoleh informasi, mengajukan keberatan dan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa  informasi pemilu dan pemilihan.

Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan moderator Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dan dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra. 

“KPU tentu sudah berupaya secara maksimal untuk mengembangkan beberapa metode informasi, melalui website, media sosial, langsung tatap muka dan juga webinar. Inilah bagian dari kita (KPU) untuk kemudian menginisiasi persembahan informasi kepada masyarakat, tentang apa yang dikerjakan oleh KPU, tentang bagaimana pemilu dijalankan dan bagaimana tahapan-tahapan itu dapat dipahami oleh masyarakat sehingga proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nanti akan sangat transparan sehingga dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih baik,” kata Ilham Saputra dalam pembukaan webinar.  

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menyampaikan hasil survei mengenai kepuasan pelayanan informasi pada tahun 2020 sebanyak 56 pemohon mengatakan sangat puas, 52 puas dan hanya 1 yang tidak puas dengan tidak ada pula sengketa informasi, sementara itu pada tahun 2021 (hingga Juli 2021) dari survey pelayanan mayoritas 49,2% menyatakan puas dan 33,9% menyatakan sangat puas. KPU RI akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada para pemohon serta mempertahankan pencapaian sebagai lembaga non struktural yang informatif dalam 2 tahun terakhir versi KI.

Dalam kesempatan ini, Gede Narayana mengingatkan agar KPU sebagai penyelenggaraan pemilu dan pemilihan selalu memastikan bahwa setiap informasi mengenai pemilu dan pemilihan dapat bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum. (hkm_ed sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 421 Kali.