Antisipasi Gangguan Siber Jelang Tahapan Pemilu Serentak 2024

PURWOKERTO- Keamanan data dan informasi kepemiluan mutlak diperlukan mengingat hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kepercayaan masyarakat tidak hanya terhadap hasil Pemilu atau Pemilihan, tetapi juga kredibilitas lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, saat memberikan pengantar sosialisasi keamanan informasi yang diikuti oleh para anggota, pejabat struktural dan fungsional serta para staf pelaksana di aula KPU Kabupaten Banyumas, Senin kemarin (30/05/2022). 


“Saya harap teman-teman perlu sadar akan bahaya serangan siber yang dapat mengganggu kita saat penyelenggaraan Pemilu besok,” ujar Imam.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khasis Munandar, sebagaimana tertuang pada Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 349/TIK.03-SD/33/2022 Perihal Tindaklanjut SE Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kebijakan Keamanan Informasi di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 


Lebih lanjut, Khasis menjelaskan urgensi perlindungan informasi mengingat pengalaman beberapa kali KPU Kabupaten Banyumas menjadi sasaran serangan siber yang berisiko mengganggu aset dan kerahasiaan data dan informasi KPU. Terlebih, saat ini hampir semua tahapan tidak ada yang tidak bersentuhan dengan teknologi informasi.


“Maka, semua aset informasi harus diidentifikasi dan diinventarisasi serta ditunjuk personil yang bertanggung jawab. Mohon ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Khasis menggarisbawahi substansi hasil monitoring dan evaluasi KPU Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Hati-Hati dengan Phising


Sementara itu, pada sesi diskusi terungkap bahwa banyak serangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dapat berupa kelengahan dari pengguna. Akibatnya dapat sangat fatal, yaitu dapat terjadi pengambilalihan akun pengguna sampai dengan kerusakan serta khilangan data elektronik.
Salah satu yang dikenal adalah phising, yakni serangan yang dilakukan untuk menipu atau memancing korban agar mau mengklik tautan serta memasukan data dan informasi rahasia seperti nama akun pengguna (username) dan kata kunci (password) untuk mengeksploitasi sumber data pengguna.


“Kami sarankan kepada bapak dan ibu untuk hati-hati mengunduh aplikasi yang tidak berbayar atau mengunjungi tautan yang seoalah menyerupai situs aslinya,” ujar Ammar Sholeh Aryanto, staf yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan teknologi informasi dan keamanan informasi di KPU Kabupaten Banyumas.


Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai di KPU Kabupaten Banyumas semakin melek perihal keamanan dan kerahasiaan, khususnya yang terkait dengan data dan informasi yang penting. (SPA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 78 Kali.