Diskusi Demokrasi Dalam Kelas Pemilu KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan kelas pemilu yang dihadiri oleh mahasiswa magang Angkatan ke-IV Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka di Aula KPU Kabupaten Banyumas dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengusung tema “Demokrasi Sehat, Negara Kuat”, materi disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S, Senin (09/08/2021).

Mengawali penyampaian materi, Imam mengatakan bahwa: “Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana demokrasi juga tak lain dan tak bukan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mensejahterakan rakyat”. Imam juga memaparkan pentingnya demokrasi yang sehat demi tercapainya tujuan bangsa tersebut.

Dalam sesi diskusi, Zuffar Adani Adhitya, mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman menanyakan perihal kriteria demokrasi yang sehat. Imam menjawab bahwa “Demokrasi sehat yaitu demokrasi dimana terwujudnya sinergitas atas lima unsur yakni, eksekutif, yudikatif, legislatif, masyarakat dan media”. 

Dilanjutkan pertanyaan dari Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari Universitas Gajah Mada mengenai apakah ada kualifikasi atau persyaratan tertentu untuk menjadi calon kepala daerah atau legislatif. Imam pun dalam penjelasannya menekankan  bahwa syarat yang tercantum dalam aturan pencalonan memberi ruang terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berusia 21 tahun dapat mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota dan berusia minimal 25 tahun untuk menjadi calon Bupati/Walikota/Wakil.

Dengan menggunakan metode diskusi interaktif, diharapkan materi dapat tersampaikan secara mendalam dan adanya feedback dari peserta. Di akhir kelas Imam mengingatkan hendaknya pemilih mencari tahu terlebih dahulu track record atau rekam jejak dari wakil rakyat yang akan dipilih agar terpilih pemimpin yang berkapabilitas.” (zaa_ed sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 516 Kali.