Kelas Pemilu KPU Banyumas: Membangun dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi

PURWOKERTO - Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang yang berasal dari tiga universitas yaitu Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto kembali diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kamis (23/09/2021). Bertempat di ruang aula KPU Kabupaten Banyumas, kelas diisi dengan materi mengenai cara membangun dan meningkatkan kualitas demokrasi bagi masyarakat oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yasum Surya Mentari dan Relawan Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 basis keagamaan, Dyah Purbasari.

“Untuk menjadikan demokrasi menjadi berkualitas adalah tanggung jawab setiap orang. Bagi yang memiliki kapasitas lebih, dapat berperan sebagai penjernih informasi-informasi yang beredar, antara lain dengan menjadi Relawan Demokrasi,” kata komisioner yang akrab disapa Surya ini.

Surya juga menjelaskan bahwa pemilu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, setiap periode tentu pengalaman dan situasinya berbeda-beda. Biasanya banyak beredar berita hoax yang sangat mudah menyesatkan kekritisan masyarakat. Misalnya dengan mengikuti tiap kampanye yang ada dengan tujuan untuk menggali informasi seputar calon. Hal-hal yang harus disadari oleh pemilih yaitu jangan sampai terjadi money politik. KPU membentuk relawan demokrasi, sebagai ujung tombak sosialisasi mengenai pemilu kepada masyarakat luas. 

Dyah Purbasari yang akrab disapa Sari berbagi cerita mengenai pengalamannya selama menjadi relawan demokrasi. “Ikut relawan demokrasi awalnya dapat pembekalan dahulu. Saya menyadari bahwa dibalik pemilu ternyata ada kerja besar, jadi yang tadinya hanya mengetahui mengenai nyoblos saja kemudian pulang ke rumah, tapi setelah tahu banyak mengenai pemilu jadi tertarik. Menjadi relawan demokrasi banyak mensosialisasikan mengenai pengenalan surat suara dan cara nyoblos yg benar, jangan sampai malah hasilnya tidak sah,” ucap Sari. (gok_ed sks)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 244 Kali.