
Kelas Pemilu KPU Banyumas Pelajari Penanganan sengketa Pemilu 2019
PURWOKERTO - Penanganan Sengketa Pemilu 2019 menjadi materi Kelas Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pertemuan ketiga. Bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Banyumas, materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki, Jum'at (20/08/2021).
Komisioner kelahiran Sragen ini mengawali materi dengan pengenalan mengenai lembaga KPU hingga jumlah kecamatan/desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai sengketa pemilu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
Terdapat dua jenis sengketa dalam pemilihan umum, yaitu sengketa dalam proses pemilu dan sengketa atas perselisihan hasil pemilu (PHPU). Sengketa dalam proses pemilu umumnya terjadi di antara para peserta pemilu. Selain itu sengketa dapat juga terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Sedangkan pelanggaran pemilu ada tiga yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Selesai penyampaian materi, pria yang akrab disapa Agung ini membuka sesi diskusi dan ditanggapi pertama oleh Zuffar Adani Adhitya, mahasiswa dari Unsoed Purwokerto yang menanyakan mengenai calon peserta pemilu harus dari parpol atau legislatif. Agung menjawab bahwa "Peserta pemilu ada dua yakni dari partai politik (parpol) dan perseorangan seperti DPD. Untuk Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh parpol."
Pertanyaan selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Noor Faiz Husaini Pratama, mahasiswa dari UGM Yogyakarta yang menanyakan perihal penyebab terjadinya sengketa dalam pemilu. Agung menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya ialah perbedaan suara dari hasil pemungutan, oleh karena itu KPU beserta jajaran dibawahnya harus memastikan seluruh proses tahapan berjalan dengan benar dan sesuai aturan. "Demikian pula saat penghitungan suara dan rekapitulasi, dari KPPS, berjenjang keatas hingga KPU RI harus benar-benar teliti agar tidak ada selisih suara yang berujung sengketa PHPU," ujar Agung.
Pada saat kelas pemilu berlangsung, seluruh mahasiswa magang sangat antusias mendengarkan penyampaian materi.Adapun Peserta kelas pemilu berasal dari 3 kampus yakni UGM Yogyakarta, IT Telkom Purwokerto dan Unsoed Purwokerto. (sha_ed sks)