
Kelas Pemilu Magang Angkatan XXI Ulas Pendidikan Pemilih
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kembali Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka) dari FISIP Unsoed Purwokerto, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan ini merupakan Kelas Pemilu kedua yang diikuti oleh mahasiswa magang Angkatan XXI. Dengan materi yang diberikan oleh Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan yaitu “Pendidikan Pemilih”.
“Pendidikan pemilih adalah upaya menanamkan nilai-nilai pemilu dan demokrasi kepada warga negara yang sudah atau akan menjadi pemilih dengan tujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan pemahaman terhadap proses pemilu dan sistem demokrasi.” ujar Sufi sebagai pengantar pada Kelas Pemilu kali ini.
Kelas Pemilu dimulai dengan membahas nilai-nilai pemilu berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu No. 7 Tahun 2017. Dalam UU tersebut dijelaskan mengenai asas dan prinsip pemilu serta prinsip penyelenggaraan pemilu. Prinsip pemilu yang dimaksudkan adalah Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil atau yang biasa disebut LUBER JURDIL. Kemudian, terdapat sebelas prinsip penyelenggaraan pemilu yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara pemilu, antara lain transparansi, akuntabilitas, dan netralitas untuk menjaga keberlangsungan pemilu.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan manfaat dari pendidikan pemilih yang dapat membantu penyelenggara pemilu seperti KPU dalam menjalankan proses pemilu. Selain itu, pendidikan pemilih dapat meningkatkan partisipasi pemilih karena adanya informasi yang tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Tak hanya itu, manfaat pendidikan pemilih juga memperkuat sistem demokrasi melalui kesadaran hak dan kewajiban warga negara.
Sufi menyebutkan bahwa ada dua bentuk partisipasi, yaitu berdasarkan kuantitas dan kualitatif. “Jika ingin mengukur sukses tidaknya pemilu paling mudah dapat diukur berdasarkan angka partisipasi atau kehadiran pemilih di TPS. Jika berdasarkan kualitatif, membutuhkan perhitungan atau rumus tersendiri karena angka ini masih belum pasti.” ucap Sufi.
Kelas Pemilu diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada mahasiswa seputar pentingnya pendidikan pemilih. Diharapkan Kelas Pemilu dapat menjadi kegiatan yang konsisten dijalankan agar dapat memberikan pengalaman seputar kepemiluan. (hnd_ed sks)