KPU Banyumas Ikuti Zoom Meeting Penanganan Tahap Awal: Psikologi Korban Kekerasan Seksual

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Zoom Meeting “Penanganan Tahap Awal: Psikologi Korban Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, secara daring pada Rabu (8/10/2025). 

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela. Acara ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkia Ningsih, serta menghadirkan narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Tengah, Indradiyahningrum, S.Psi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengenai pentingnya penanganan tahap awal bagi korban kekerasan seksual, dengan pendekatan psikologis yang tepat, empatik, dan berbasis pada prinsip perlindungan korban.

Dalam paparannya, Indradiyahningrum menjelaskan bahwa kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi persoalan serius dan sering kali belum ditangani secara efektif. Ia menyebut fenomena ini sebagai “penyakit sosial” yang dipengaruhi oleh lingkungan, relasi sosial, dan kemajuan teknologi yang tidak diimbangi literasi digital memadai. Meski demikian, sejumlah instansi dan lembaga sosial telah berupaya bekerja sama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang kini semakin meluas. 

Narasumber juga menyoroti peran kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) yang dapat memperbesar resiko kekerasan seksual di ruang digital, khususnya bagi generasi muda. Kekerasan seksual, menurutnya, mencakup segala tindakan berkonotasi seksual tanpa persetujuan korban yang menimbulkan dampak fisik maupun psikologis, sebagaimana diatur dalam Pasal 289 dan 294 KUHP.

Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual, siklus kekerasan dalam relasi personal, serta dampak psikologis jangka panjang yang dialami penyintas. Faktor penyebabnya meliputi lingkungan keluarga, kondisi sosial, hingga kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai strategi pencegahan burnout melalui kegiatan positif seperti humor, seni, dan olahraga ringan, serta pentingnya peran pendamping bagi anak korban dalam proses hukum dan pemulihan psikologis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Banyumas semakin memahami perannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, menghormati martabat individu, serta mampu memberikan dukungan empatik kepada korban kekerasan seksual di lingkungannya. (nrd_ed sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.