Komunikasi dan Sinergi Untuk Persiapan Menuju Pemilu Serentak 2024

PURWOKERTO - Kita harus bekerja all out, harus saling bersinergi dengan berbagai bagian maupun pihak eksternal. Kuncinya komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan stakeholder agar tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati dalam Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (NGODEMAS) edisi Dialog Tokoh di channel YouTube KPU Banyumas, Selasa (28/09/2021).

“Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab divisi Teknis Penyelenggaraan kompleks dan luas mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dan penetapan peserta pemilu. Teknis ibarat jantungnya pemilu. Mulai dari pencalonan, dana kampanye, pemungutan, rekapitulasi suara. Meski berat, tapi semua divisi menyatu untuk menyukseskan tahapan pemilu,” ujar wanita yang akrab disapa Puput ini kepada Hanan Wiyoko, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota KPU Kabupaten  Banyumas yang bertindak sebagai host.

Puput juga menjelaskan tupoksi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng dan seputar teknis penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024. “Tahun 2024 mendatang ini menjadi yang pertama kali dimana satu tahun mengadakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu pihak-pihak terkait harus siap bekerja baik dari segi mental maupun fisik untuk melakukan tugas dan kewenangannya. Meski rumit, tapi itu sudah menjadi tanggung jawab bersama. Saat ini KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait masih diberi waktu untuk mengkaji setiap tahapan pemilu dan tanggal pelaksanaannya agar persiapan pemilu kedepan lebih matang,” sambung Puput.

“Beberapa waktu lalu dari KPU Provinsi Jateng telah mensosialisasikan redesign (mendesain ulang) surat suara sebagai terobosan dan inovasi KPU RI sekaligus evaluasi pemilu 2019. Dan yang tak kalah penting prinsip efisiensi untuk pemilu 2024. Desain surat suara ini terdapat  3 model. Model 1 yaitu  dari 5 jenis surat suara menjadi satu surat suara dan itu nanti formatnya dengan menuliskan angka calon yang akan dipilih. Model kedua yaitu model 5, dimana 5 jenis surat suara Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan  DPD itu dipisah dan nantinya  mencoblos surat suara. Terakhir, model ketiga, yaitu model 6  yang masih sama dengan model sebelumnya hanya saja pemberian surat suara dengan mencentang. Nantinya desain pasti model  surat suara yang akan ditetapkan masih menunggu kajian dari berbagai pihak dan akan lebih baik jika masyarakat berpartisipasi aktif karena memang terkait hal ini memerlukan masukan dari berbagai pihak,” jelas Puput.

Kesiapan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota saat ini berada dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal membahas anggaran yang dibebankan Pemda masing-masing karena hal ini memerlukan koordinasi antar pemerintah provinsi dan Pemda serta menyusun peraturan-peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Hanan menyampaikan bahwa  KPU Banyumas sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Banyumas.

Harapannya untuk pemilu 2024 nanti, prinsip penganggaran cukup dan tercukupi serta terciptanya sinergi dari pemerintah, peserta, dan penyelenggara pemilu sesuai dengan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) agar tercapai pemilu yang bermartabat. (syp_ed sks)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 200 Kali.