
KPU Banyumas Ajak Mahasiswa Magang Belajar Serba Serbi TPS
Kelas Pemilu untuk mahasiswa magang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah memasuki pertemuan keenam yang dilaksanakan di aula KPU Banyumas. Dengan mengusung tema “Serba serbi TPS” yang disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Kamis (27/01/2022).
Pada awal penyampaian materi, Hanan mengajak para mahasiswa untuk flashback terkait Pemilu 2019 di TPS sekitar tempat tinggalnya. Mahasiswa Universitas Indonesia Andrian Novita Indahsari yang berasal dari Ajibarang, Banyumas menyampaikan bahwa Pemilu 2019 adalah pertama kalinya menggunakan hak suara dan mendapatkan banyak hal baru dari kegiatan tersebut beberapa diantaranya yaitu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara langsung, merasakan antrean sebelum memilih, dan mencoblos langsung surat suara yang disediakan.
Beberapa mahasiswa magang lainnya pun turut bersuara terkait pengalaman perdananya datang ke TPS untuk mengikuti kegiatan Pemilu 2019. Dari pengalaman mereka Hanan menyimpulkan bahwa para mahasiswa baru mengetahui gambaran umum yang ada di TPS.
Agar lebih jelas Hanan menampilkan beberapa hal atau serba serbi yang ada di TPS melalui layar proyektor. Hanan menyebutkan bahwa terdapat 6 (enam) hal yang berkaitan dengan TPS yaitu tugas KPPS dan linmas, pihak-pihak yang berada di TPS, perlengkapan pemungutan dan perhitungan, jenis-jenis formulir, jenis-jenis pemilih, serta kriteria surat suara sah dan tidak sah. Hanan menjelaskan setiap poin secara detail sehingga para mahasiswa magang dapat memahaminya dengan baik.
“Ada beberapa hal lain yang dapat kalian temukan di TPS seperti unsur keramaian, tekanan politik, gangguan yang menyebabkan kerusuhan, dan masih banyak hal lainnya,” ucap Hanan di pertengahan materi.
Pada akhir penyampaian materi Hanan berpesan kepada para mahasiswa magang agar Pemilu 2024 mendatang dapat berpartisipasi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga teori yang didapatkan pada Kelas Pemilu dapat dipraktikan secara langsung saat penyelenggaraan Pemilu 2024 (prl)