KPU Banyumas Buka Layanan Helpdesk Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

PURWOKERTO - Memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Banyumas membuka layanan helpdesk sejak 1 Agustus 2022 lalu, Kamis (04-08-2022).

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, tujuan layanan helpdesk untuk memberikan informasi terkait pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Parpol (Sipol), KPU Banyumas bertugas memberikan pelayanan kepada parpol yang ingin konsultasi.

Helpdesk ini bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Banyumas dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB dan buka setiap hari. Pada meja Helpdesk disediakan pula segala fasilitas penunjang, seperti printer, scanner, dan buku tamu sebagai laporan.

Berdasarkan instruksi dari KPU RI tentang pelibatan seluruh staf, Pelayanan Helpdesk KPU Banyumas juga dijalankan oleh seluruh Anggota, Kasubag, dan para staf KPU Banyumas dengan sistem jaga secara bergantian sesuai jadwal piket. 

Bahkan pada Rapat Pleno tanggal 3 Agustus 2022, seluruh pegawai KPU Banyumas diberi arahan oleh Tunggul Hamisena selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu terkait alur kerja Helpdesk.

"Dasar Helpdesk sudah disebutkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Helpdesk Parpol yang disediakan KPU Pusat. Seluruh anggota harus datang 10 menit dan menyiapkan fasilitas seperti alat rekam dan lainnya," jelasnya.

Tunggul Hamisena menegaskan bahwa "Jika ada Parpol yang berkeperluan datang harus mengisi Google Form melalui link yang sudah disediakan dan akan dilaporkan hasil konsultasinya ke KPU Pusat oleh penjaga Helpdesk. SOP dan FAQ akan disediakan agar mempermudah jalannya Helpdesk."

Diharapkan dengan adanya Helpdesk ini dapat membantu parpol ataupun pihak lain yang melakukan konsultasi selama Tahapan Pemilu. Serta membantu mensukseskan jalannya Pemilu 2024 agar lancar tanpa kendala. (fnw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 224 Kali.