KPU Banyumas Dorong Parpol Optimalkan Bankeu Untuk Dikpol Kader

PURWOKERTO – Partai politik (parpol) di Kabupaten Banyumas didorong untuk mengoptimalkan dana bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Kegiatan dikpol oleh parpol kepada anggota dan simpatisan parpol dianggap penting sebagai edukasi politik.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi didampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Banyumas, Tunggul Hamisena saat menghadiri rapat persiapan bantuan keuangan partai politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Banyumas, Selasa (25/1/2022).

Dalam Pertemuan Tersebut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Kepala Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Banyumas, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas, dan Ketua KPU Banyumas beserta Kepala Sub Bagian Divisi Teknis dan Hupmas KPU Banyumas.

Perwakilan Kesbangpol Banyumas menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 terkait  keuangan Partai Politik yang diketahui masih ada keterlambatan dalam pencairan dana. Diharapkan pada tahun ini di bulan Maret sudah dapat berjalan pencairan dana kemudian dapat dibagi dengan jelas dan adil baik bagi masyarakat maupun operasional partai.

Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Banyumas, Tunggul Hamisena  menyampaikan terkait dana bantuan keuangan partai politik  dioptimalkan dan digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik bagi kader parpol dan juga masyarakat. “Sehingga hal ini bisa selaras dengan salah satu tugas komisi pemilihan umum untuk mengedukasi pemilih maupun yang dipilih tentang demokratisasi dan kepemiluan.”, kata Tunggul Himasena.(bsp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 91 Kali.