KPU Banyumas Gelar Pleno Rekapitulasi DPB Agustus 2022

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus Tahun 2022, Senin (29/08) di Aula KPU Banyumas pukul 13.30 WIB. Rapat dihadiri komisioner dan sekretariat KPU.

Rapat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat diawali dengan sambutan Ketua KPU dilanjut pemaparan data DPB bulan Agustus 2022 oleh Subbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Subhan Purno Aji.

Berdasarkan pemaparan dari Subbag Rendatin, terdapat penambahan jumlah DPB di Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, rekapitulasi DPB berjumlah 1.351.588 pemilih dengan rincian 674.541 pemilih laki-laki dan 677.047 pemilih perempuan yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Sementara itu, pada Bulan Agustus 2022, rekapitulasi DPB berjumlah 1.352.779 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 675.157 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 677.622 pemilih, tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas.

Rapat ini juga mencatat adanya data potensi pemilih baru sebanyak 1.221 pemilih, data pemilih TMS sebanyak 30 pemilih, dan perbaikan data pemilih berjumlah empat data.

Rapat diakhiri dengan keluarnya Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Nomor 331/PL.01-BA/3302/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus yang dibacakan oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi.

Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan dibawakan pada rapat rutin selasaan KPU Banyumas yang digelar keesokan harinya. (wma)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 126 Kali.