
KPU Banyumas Jalin Kerjasama Adakan Kelas Pemilu
PURWOKERTO – Mendorong berlanjutnya program KPU Mengajar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dan SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS), Rabu (22/12/2021). Penandatangan ini menjadi puncak kegiatan program KPU Mengajar di sekolah tersebut yang sudah berjalan tiga bulan.
Program KPU Mengajar merupakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih) dengan sasaran pemilih pemula. Kegiatan ini merupakan inovasi KPU Banyumas dan dilakukan dengan anggaran non-DIPA. Tujuan kerja sama ini untuk menumbuhkan kesadaran serta peran aktif khususnya pelajar untuk berdemokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
Program KPU Mengajar dilakukan dengan metode penyampaian teori di kelas dan materi praktik. Teori yang diberikan antara lain Pentingnya Demokrasi dan Pemilu, Tahapan Pemilu, Pengenalan Daerah Pemilihan, dan Penyelenggaraan Pemungutan Suara. Juga dihadirkan dua orang bintang tamu, yakni Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas. Kegiatan KPU Mengajar ditutup dengan sesi Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara.
“Dengan adanya KPU Banyumas Mengajar, siswa/siswi dapat mengetahui syarat, peraturan dan kegiatan pemungutan dan perhitungan suara secara langsung. Saya berharap nantinya siswa/siswi dapat berkontribusi secara langsung pada kegiatan Pemilu 2024,” ujar Kepala Sekolah, Agus Suyono.
Sedangkan Ketua KPU Banyumas, Imam Arif S menambahkan “Saya bangga kepada siswa/siswi yang mau ikut dalam belajar mengenai KPU, karena pada era saat ini kesadaran anak muda terhadap politik itu kurang dan berharap jika anak muda mau berpolitik maka banyumas akan lebih baik, karena kesejahteraan baik adalah hasil dari demokrasi yang berkualitas”.
Adapun lingkup kerjasama yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Kerjasama adalah program peningkatan vokasi, Kelas KPU, penyelarasan mata pelajaran dan kurikulum, praktik kerja lapangan serta pelaksanaan magang siswa dan alumni SMK MuTu. Siswa yang telah selesai mengikuti kegiatan Kelas KPU mendapatkan sertifikat dari KPU Banyumas yang dapat di gunakan dimasa mendatang sebagai bagian dan rekomendasi (wps).