
KPU Kabupaten Banyumas Persiapkan SDM Internal Mampu Mengelola Logistik Pemilu
PURWOKERTO - Sebagai rangkaian persiapan pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Internalisasi Peraturan Tata Kelola Logistik Pemilu dan Peraturan Tahapan Lainnya, bertempat di Hotel Grand Kanaya, Minggu (3/12) dan Senin (4/12/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman SDM di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Banyumas dalam mengelola logistik Pemilu yang sudah dalam proses pengadaan.
"Pengelolaan logistik mulai dari lipat, sortir, setting, dan packing rencananya akan dilaksanakan selama 30 hari untuk mengejar deadline distribusi logistik yaitu paling lambat tanggal 13 Februari 2024, logistik pemilu sudah berada di TPS," ucap Rofingatun Khasanah, Ketua KPU Kabupaten Banyumas dalam pembukaan acara.
Evaluasi Pengelolaan Logistik untuk Menghindari Permasalahan Teknis maupun Hukum
Hadir sebagai narasumber pada acara ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif S. dan praktisi kepemiluan, Hanan Wiyoko. Hanan memaparkan materi tentang evaluasi terhadap pengelolaan logistik dalam Pemilu Tahun 2019.
"Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari pengalaman logistik Pemilu 2019. Pertama, harus ada tim di belakang truk pengangkut distribusi logistik untuk mengawasi perjalanan truk tersebut ke kecamatan/TPS. Kedua, menggunakan terpal, atau lebih baiknya mobil box, untuk antisipasi cuaca hujan. Ketiga, menyusun jadwal pengiriman dan penarikan logistik serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak terjadi miss komunikasi," papar Hanan.
Sementara itu, Imam mengatakan potensi PSU dapat dicegah dengan pengelolaan logistik yang baik. Bawaslu Kabupaten Banyumas akan mengawasi semua tahapan logistik, mulai dari perencanaan, pengadaan, pengelolaan, distribusi/penarikan, hingga pemusnahan logistik.
"KPU bagaikan memasuki medan perang pada Hari Pemungutan Suara. Setiap saat dapat terjadi permasalahan logistik, seperti surat suara kurang, surat suara tertukar, formulir kurang, dsb. Komisioner KPU harus siap memberikan komando untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul," terang Imam.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah jajaran pejabat hingga staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. Hadir pula Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, Khasis Munandar, Sidiq Fathoni, dan Sufi Sahlan Ramadhan. (DRT)