
Menutup Tahun 2021, Rekap DPB Tercatat 1.352.961
PURWOKERTO- Menutup tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2021 bersama sejumlah instansi. Hasilnya, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV ditetapkan sebanyak 1.352.961, dengan rincian 675.173 pemilih laki dan 677.518 pemilih perempuan.
“Rekap ini alhamdulilah menutup rangkaian kerja PDPB tahun 2021 atau triwulan IV. Kami sampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan. Semoga ke depan berjalan semakin baik,” tutur Khasis Munandar, yang membawahi divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) menutup kegiatan Rakor.
Rakor kali ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Banyumas, Korem 0701/WK, Polresta Banyumas, Dandim 0701/Bms, Pengadilan Agama Purwokerto, Rutan Kelas IIB Banyumas, Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto, dan Kantor Cabang Dinas Wilayah X Provinsi Jawa Tengah. Selain membahas masukan data dari para pihak, Rakor ini menganggekan evaluasi dan rencana kegiatan PDPB tahun 2022.
Dinamis
Selama 2021, rekap DPB menunjukan fluktuasi. Hal ini karena data DPB yang disusun sangat tergantung dari masukan instansi terkait. Disamping itu, data itu juga menunjukkan dinamika penduduk di Kabupaten Banyumas yang tinggi, baik tingginya pemilih baru maupun pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat). “Memang ada naik-turun (jumlah) DPB. Sampai saat ini, perkembangan DPB sangat mengandalkan hasil koordinasi dengan sejumlah instansi dan sangat sedikit hasil dari laporan mandiri masyarakat. Ini jadi evaluasi kita,” tutur Khasis menggarisbawahi evaluasi pelaksanaan PDPB di tahun ini.
Khasis berharap ke depan masyarakat semakin aktif untuk melaporkan diri saat ada perubahan data pribadinya. Di sisi lain, pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi pelaksanaan PDPB kepada masyarakat, terutama kepada pemilih pemula agar mereka proaktif berpartisipasi dalam penyusunan DPB.
Data Ganda
Sementara itu, Kepala Subbag Program dan Data, Subhan Purno Aji menyampaikan hasil dari penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih Berkelanjutan (SiDalihjut) adalah semakin akuratnya DPB yang disusun. Menurutnya, pada triwulan IV ini ditemukan data ganda karena pemilih yang sudah masuk dalam DPT hasil Pemilu 2019 ternyata dimasukkan kembali menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau data pemilih yang menggunakan KTP saat Pemilu 2019. “Data (ganda) langsung dicoret karena elemen datanya menunjukkan identik,” ujar Subhan, ditemui di sela-sla kegiatan Rakor. Pihaknya mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi agar penyusunan daftar pemilih semakin akurat menghadapi Pemilu 2024. (SPA)