
Monev Anggaran Semester Pertama 2022, Kasworo: Sisa Pagu Anggaran Harus Terserap Maksimal
PURWOKERTO - Sisa pagu anggaran yang tersisa sampai dengan semester I tahun 2022, harus terserap secara optimal sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat di awal tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kasworo, saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Program dan Anggaran Semester Pertama tahun 2022, di aula KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (05-07-2022).
Menurut Kasworo, pihaknya akan mengoptimalkan serapan anggaran agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai di tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Dia juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, mengingat dinamika pelaksanaan tahapan semakin tinggi.
“Saya minta teman-teman (pejabat) struktural dan fungsional untuk rajin-rajin memantau saluran komunikasi dengan KPU RI maupun KPU Provinsi, agar tidak ada informasi yang terlewat,” ujarnya.
Kasworo menambahkan seluruh pengelola juga harus cermat terhadap aspek akuntabilitas penggunaan anggaran, agar tidak akan ada masalah di kemudian hari.
Kepada jajaran komisioner, Kasworo juga melaporkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1342 Tahun 2022 akan ada restrukturisasi anggaran mengingat telah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (SPA)