Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Banyumas Kunjungi Enam Desa di Kecamatan Cilongok

CILONGOK - Untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengunjungi enam desa di wilayah Kecamatan Cilongok, Selasa (14/09/2021). Koordinasi dilakukan dengan pemerintah desa setempat untuk mendata perkembangan data pemilih, baik pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun perubahan data. Adapun tempat koordinasi di Kantor Desa Pageraji, Cilongok, Cikidang, Karanglo, Panembangan dan Langgongsari. 

Menurut Kepala Sub Bagian Program dan Data, Subhan Purno Aji,  tujuan koordinasi adalah memutakhirkan data pemilih dengan data yang dimiliki oleh pemerintah desa, meliputi data kematian, data pindah masuk dan keluar serta data permohonan KTP baru untuk mendata pemilih baru. “Sesuai arahan pimpinan, kami turun langsung ke desa-desa untuk updating  data pemilih. Siapa-siapa yang sudah tidak memenuhi syarat (karena) meninggal, pindah domisili atau jadi TNI/Polri kami data untuk dikeluarkan dari daftar pemilih. Dan data yang pemilih baru, baik baru 17 tahun atau baru pensiun dari TNI/Polri kami masukan,” ujar pria tiga anak ini.

Subhan menambahkan setelah mengkompilasi data hasil koordinasi dengan pemerintah desa, pihaknya akan mengkonsolidasikan data itu dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). “Data yang kami dapat akan di-crosscheck dulu dengan data SIAK untuk melengkapi elemen data lain atau untuk mengetahui apakah pemilih yang bersangkutan sudah rekam data elektronik atau belum khususnya untuk pemilih baru,” tambahnya.

Sejauh ini, koordinasi untuk memutakhirkan data pemilih tidak hanya dilakukan ke desa-desa, tetapi juga dilakukan di sekolah-sekolah menengah berbarengan dengan kegiatan pendidikan pemilih pemula. Sampai bulan Agustus 2021, data pemilih yang tercatat sebanyak 1.352.560. Kegiatan-kegiatan dalam rangka pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan menyongsong penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, agar daftar pemilih di masa yang akan datang semakin valid dan akuntabel. (SPA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 143 Kali.