
PERSIAPAN REKRUTMEN KPPS DI KABUPATEN BANYUMAS MENGGANDENG DINKES BANYUMAS DAN SATPOL PP BANYUMAS
PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 dengan Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Banyumas, Rabu (6/12/2023) bertempat di Ruang Sida Luhur Hotel Surya Yudha Purwokerto. Sebanyak 331 orang Ketua PPS di Kabupaten Banyumas hadir memenuhi ruangan acara. Acara yang diselenggarakan menjelang rekrutmen KPPS yang dimulai 11 Desember 2023 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh PPS dalam pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban dan Ketenteraman TPS.
Acara dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari, Khasis Munandar, Sufi Sahlan Ramadhan, dan Sidiq Fathoni. Hadir sebagai narasumber adalah perwakilan Dinas Kesehatan Banyumas, Dr. Anwar Budiono, M.PH, dan perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, Didit Hermawan, S.Sos. dan Subagyo, S.H.
Dalam kesempatan ini, Anwar menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil KPU dalam hal pemeriksaan kesehatan KPPS sudah sejalan dengan potensi permasalahan kesehatan yang prioritas, yaitu darah tinggi, diabetes, dan kolesterol. Anwar melanjutkan, "Alur pelayanan pemeriksaan calon anggota KPPS di Puskesmas nantinya dapat diatur agar terpisah dari pasien umum dengan koordinasi lebih lanjut, atau dapat pula bisa janji temu misal di balai desa, karena jumlah calon KPPS yang relatif banyak. Adapun terkait biaya, saat ini Dinas Kesehatan masih menunggu arahan dari Pj. Bupati apakah mendapat subsidi atau tidak."
Di sisi lain, Didit menyampaikan bahwa Satpol PP telah melakukan langkah-langkah persiapan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam hal persiapan personil Petugas Ketertiban TPS yang diambil dari Linmas. Subagyo melanjutkan, bahwa jumlah kebutuhan personil linmas untuk menjadi Petugas Ketertiban TPS sebanyak 11.000 orang se Kabupaten Banyumas. Satpol PP akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Jika nanti ada kekurangan, PPS dapat merekrut secara mandiri dari anggota masyarakat namun hanya akan menjadi petugas TPS dan tidak akan diangkat sebagai Linmas.
Lebih lanjut, Sufi mengatakan agar PPS menyampaikan kepada calon KPPS bahwa biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas rentang 75.000 - 80.000 jika Pemerintah Daerah tidak memberikan subsidi.
Selesai acara ini, PPS sudah memperoleh pemahaman yang sama dalam hal kebijakan dan strategi rekrutmen KPPS serta Petugas Ketertiban TPS yang akan segera mereka laksanakan dalam waktu dekat. (DRT)