
Sampai Juli 2021 Realisasi Anggaran Capai 63 Persen
PURWOKERTO- Realisasi atau serapan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sampai bulan Juli 2021 mencapai 63 persen atau sebesar Rp 1.849.109.084,00 dari alokasi anggaran sebesar Rp 2.935.069.000,00 pada 2021. Dari jumlah itu, komponen gaji dan tunjangan pegawai mendapat porsi terbesar yakni 79,36 persen diikuti oleh anggaran untuk operasional perkantoran sebesar 15,7 persen.
Menurut Sekretaris KPU Banyumas, Kasworo, sampai dengan semester pertama serapan anggaran masih cukup baik, lebih dari 50 persen. Hanya saja, lanjutnya, hasil itu belum terlalu optimal karena ada beberapa kegiatan yang ditunda untuk menyesuaikan dengan kebijakan pengendalian penularan COVID-19. “Sebetulnya di Juni dan Juli kemarin ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi karena ada PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kami putuskan untuk ditunda dulu,” ujar pria yang pernah menjadi Kasubag Teknis ini saat rapat rutin yang dilaksanakan secara daring, Senin kemarin (09-08-2021).
Kasworo menambahkan pada tahun 2021 ini, anggaran KPU Banyumas lebih banyak untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin perkantoran. Pasalnya disamping KPU Banyumas tidak sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu/Pemilihan, tetapi juga kebijakan anggaran secara nasional banyak difokuskan untuk penanganan COVID-19. “(Memang) secara nasional ada kebijakan refocusing, jadi banyak anggaran dialokasikan ke sana. Meski begitu, kami tetap optimalkan anggaran yang ada agar target-target kinerja dapat dicapai,” tuturnya. (SPA)