Selama Masa PPKM, Rekap DPB Kabupaten Banyumas Terus Naik

PURWOKERTO - Meski sedang diberlakukan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2021 terus naik dengan bertambahnya pemilih baru yang tercatat. Pada bulan ini DPB ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.352.560. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 675.038 dan pemilih perempuan sebanyak 677.522. Hasil itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (31/08/2021), yang dilakukan secara daring karena masih diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Jumlah itu lebih banyak dari jumlah DPB bulan Juli 2021 yang ditetapkan sebanyak 1.352.522 atau bertambah sebanyak 38 orang.

Pada periode Agustus ini, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 41 orang, seluruhnya berasal dari Kecamatan Purwojati. Rinciannnya, 39 dinyatakan meninggal dunia, 1 pindah domisili dan 1 tercatat ganda. Adapun jumlah pemilih baru sebanyak 79 berasal dari Kecamatan Pekuncen dan Kedungbanteng. 
“Rekap DPB bulan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dindukcapil, terutama untuk pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat). Pemiliih TMS ada yang meninggal, pindah domisili dan ada juga yang tercatat dobel (pemilih ganda),” tutur Khasis Munandar, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin).

Menurutnya, setiap bulan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dindukcapil meski dilakukan secara daring. Sebelumnya, koordinasi selalu dilakukan dengan berkunjung langsung ke kantor Dindukcapil tetapi karena selama masa PPKM maka dilakukan secara daring. "Alhamdulilah selama ini koordinasi kami berjalan baik dengan pihak Dindukcapil, jadi (daring) juga tidak ada kendala," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Program dan Data, Subhan Purno Aji, menambahkan selama masa PPKM memang menuntut koordinasi melalui daring agar kegiatan DPB setiap bulannya selalu mutakhir. Untuk itu, pihaknya mengoptimalkan saluran-saluran non-tatap muka yang paling mungkin untuk dilakukan.

“Salah satunya kami memiliki komunikasi yang baik dengan para eks PPK dan PPS yang  kebetulan mereka adalah perangkat di desa. Kami koordinasi secara daring dan alhamdulilah direspon dengan baik,” kata pria tiga anak ini dihubungi seusai rapat DPB.

Seperti diketahui, sesuai SE yang baru KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan hasil rekapitulasi DPB setiap bulan di papan pengumuman, website dan media lain. Pengumuman itu tidak hanya berupa rekapitulasi tetapi juga byname dan by-TPS hasil perubahannya. (SPA)

SIARAN PERS DPB AGUSTUS 2021 Klik Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 263 Kali.