
Tim Reformasi Birokrasi 2022 Kabupaten Banyumas Resmi Ditetapkan
PURWOKERTO - Dalam Rapat Pleno mingguan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Selasa (25/1) yang bertempat di aula KPU Banyumas.
Penetapan tim Reformasi Birokrasi merupakan amanat dari surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah nomor 48/ORT.07/33/2022, tanggal 18 Januari 2022. Surat ini memuat tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Banyumas Tahun 2021.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S menyampaikan Tim Reformasi Birokrasi akan berisikan komisioner, sekretariat, kassubag dan seluruh staff.
"Dari segenap unsur yang terlibat, akan kembali dibagi kedalam sebelas tim yaitu : Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Agen Perubahan, Tim Manajemen Perubahan, Tim Penguatan Peraturan Perundang-undangan, Tim Penguatan Kelembagaan, Tim Penguatan Tata Laksana, Tim Penataan Manajemen ASN, Tim Penguatan Pengawasan, Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Tim Penguatan Kualitas Pelayanan Publik", jelas Imam.
Terakhir Imam berharap, dengan ditetapkannya Tim Reformasi Birokrasi ini dapat memperkuat dan memperkokoh lingkungan kerja KPU Kabupaten Banyumas lebih baik lagi.(bsp)