
Urgensi Mahasiswa dalam Pemilu
PURWOKERTO - Mahasiswa magang angkatan ke-VII Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, mengikuti kelas pemilu perdana di ruang Media Centre KPU Banyumas, Rabu (01/12/2021).
Pertemuan dilaksanakan tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini membahas Urgensi Mahasiswa Dalam Pemilu dan disampaikan oleh Hanan Wiyoko Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggara,
“Tujuan diadakannya kelas pemilu agar mahasiswa mengerti apa itu pemilu dan bagaimana sistem kerja KPU. Dan diharapkan nantinya mahasiswa dapat terjun langsung ke masyarakat,” ujar Hanan kepada 5 (lima) mahasiswa dari 4 universitas yakni Dwi Arkani Izzati dari Universitas Jendral Soedirman (unsoed), Luthfy Fachrul Imam dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Cahyo Mulia Ramadhan dari Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto, Wahyu Purwitasari dan Delfia Nurul Anggita dari Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto.
Hanan juga menjelaskan mengenai makna penting pemilu dalam sistem politik diantaranya ada mekanisme transfer kekuasaan secara damai, melaksanakan kedaulatan rakyat dan pengakuan hak asasi warga. Pemilu dibedakan menjadi 3 tipe pemilihan pemilu yaitu stigma, pasif dan skeptis.
Terdapat tantangan penyelenggara pemilu pendatang yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya faktor SDM Penyelenggara, Teknologi, Penumpang Gelap dan lain lain.
Dan yang dapat dilakukan mahasiswa dari pemilu yaitu mahasiswa dapat menjadi penyelenggara pemilu, pemilih, pengamat dan edukasi.
Dari materi yang telah dijelaskan oleh hanan sekaligus menutup kegiatan kelas pemilu, Cahyo Mulia Ramadhan menanyakan perihal politik uang apakah sudah menjadi adat dan tidak adanya larangan. Hanan menjawab “Pihak KPU telah mengedukasi hal tersebut dan melarang adanya politik uang, namun realita dilapangan berbeda dan sulit untuk di identifikasi.” (wps)