Lelang Eks-Logistik Pilkada, KPU Banyumas Setor Rp 98 Juta ke Kas Negara

PURWOKERTO - kab-banyumas.kpu.go.id – Barang-barang eks-logistik Pilkada 2024 telah resmi terjual senilai Rp 98.140.800,-. Hasil itu naik signifikan dari nilai limit sebesar Rp 60.640.800,-. Penentuan pemenang dilakukan setelah ditutupnya masa pengajuan penawaran pada Rabu (13-08-2025) pukul 11.00 waktu server internet. Barang-barang eks-logistik yang dilelang merupakan barang yang berkategori habis pakai, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara serta formulir-formulir yang telah mendapatkan izin dari Arsip Nasional RI (ANRI) untuk dimusnahkan. Sementara barang-barang yang dikategorikan arsip permanen diserahkan kepada badan arsip daerah.

Menurut Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Banyumas, Jana Sapti Arini, sebelum dilelang barang-barang eks-logistik Pilkada 2024 dilakukan penilaian terlebih dahulu untuk mengkategorikan barang yang masih berkategori arsip dan yang habis pakai. Barang-barang tersebut dinilai berdasarkan kegunaan dan substansi informasinya.
“Sesuai aturan, barang habis pakai (setelah mendapatkan ijin ANRI) dimusnahkan dengan cara dilelang. Hasilnya disetorkan kembali ke kas negara,” kata Jana ditemui di ruangannya.

Jana menambahkan bahwa penentuan pemenang lelang diambil berdasarkan penawar tertinggi. Sebelumnya para peserta lelang juga diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan dan wajib melakukan penawaran melalui aplikasi e-lelang. 
“Melalui aplikasi, pemenang ditetapkan dari penawar harga tertinggi,” imbuh Jana.

Efisiensi
Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyatakan bahwa dengan telah selesainya pelelangan barang-barang habis-pakai logistik Pilkada, maka selesai pula seluruh rangkaian tahapan logistik. Menurut Perempuan nomor satu di KPU Kabupaten Banyumas ini, pihaknya dari awal telah berkomitmen untuk melaksanakan tahapan secara efektif dengan menggunakan dana hibah secara efisien. 
“Di tengah kondisi fiskal saat ini sangat penting untuk ikut berkontribusi, termasuk (melelang) barang-barang eks-logistik Pilkada yang masih bernilai hasilnya bisa disetor ke kas negara”, tandas Opi, panggilan akrabnya.

Opi menilai selain hasil lelang barang-barang yang telah disetorkan ke kas negara, pihaknya juga telah berupaya agar dana hibah penyelenggaraan Pilkada dapat digunakan secara efisien. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan pengembalian sisa dana hibah sebesar Rp 5,2 miliyar kas daerah pada Maret yang lalu. 
“Alhamdulilah, yang penting Pilkadanya sukses dan kami masih dapat setor (sisa dana hibah) ke kas daerah,” ujarnya. (SPA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.