Kelas Pemilu: Memahami Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran, pendalaman pengetahuan, sekaligus penguatan kapasitas, Rabu (17/9/2025).

Materi kali ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan. Ia memaparkan secara komprehensif mengenai kelembagaan KPU serta tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga wadah berbagi wawasan tentang peran KPU dan mekanisme tahapan pemilu.

Dalam penjelasannya, Sufi menegaskan, “Pemilu dan Pemilihan adalah momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tantangannya bukan hanya soal teknis, tetapi juga kesiapan penyelenggara di berbagai tingkatan. Soliditas dan kerja sama kelembagaan menjadi kunci agar proses demokrasi berjalan transparan dan dipercaya publik.”

Ia juga menguraikan perjalanan panjang kelembagaan pemilu di Indonesia, mulai dari Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) pada 1953, Lembaga Pemilihan Umum (LPU) pada era Orde Baru 1969, hingga lahirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen pada 1999. Sejak saat itu, KPU berperan menjaga prinsip kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada.

Melalui pemahaman sejarah transformasi kelembagaan ini, para mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami sisi teknis pemilu seperti prosedur dan tahapan, tetapi juga menyadari bahwa pemilu adalah bagian dari perjalanan panjang demokrasi Indonesia. Pemilu bukan sekadar rutinitas memilih wakil rakyat atau kepala daerah, melainkan instrumen penting untuk menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkuat sistem politik yang demokratis dan berkeadilan. (nrd_ed sks)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.