KPU Banyumas Teguhkan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual Lewat Sosialisasi Internal

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir langsung di Aula KPU Banyumas dan narasumber bergabung melalui Zoom dari KPU Jawa Tengah.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang tidak boleh diremehkan. “KPU memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja yang setara, saling menghargai, dan bermartabat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Mey Nurlela, Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pembinaan dari pimpinan dan komisioner, serta membentuk Satgas di setiap subbagian untuk memperkuat upaya pencegahan. Mey juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dialami oleh siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki, dan pelaporan tidak hanya bisa dilakukan oleh korban tetapi juga oleh rekan kerja yang mengetahui.

Kegiatan ini turut menyoroti PKPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual sebagai landasan regulasi. Mey memaparkan alur pelaporan, mekanisme pendampingan bagi korban, hingga bentuk kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta tenaga psikolog dalam proses pemulihan korban.

Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan dari Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, mengenai langkah antisipasi terhadap potensi kekerasan seksual di tengah adanya mahasiswa magang dan tenaga baru di lingkungan KPU. Menanggapi hal tersebut, Mey Nurlela berpesan agar mahasiswa magang maupun pegawai tidak ragu untuk berkomunikasi dan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual. “Satgas siap menjadi garda terdepan untuk mendampingi setiap laporan, agar kasus tidak dibiarkan berlarut dan korban mendapatkan perlindungan sejak awal,” jelasnya.

Selain itu, staf KPU Banyumas juga mengajukan pertanyaan seputar bentuk kekerasan seksual yang kerap disalahpahami, serta bagaimana memastikan korban mendapat pendampingan yang tepat. Mey menegaskan bahwa KPU berkomitmen memperkuat dukungan melalui pendampingan profesional dan penyediaan jalur pelaporan yang jelas.

Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berharap seluruh jajaran semakin memahami bentuk, mekanisme pencegahan, serta langkah penanganan kekerasan seksual. Lebih jauh, komitmen bersama ini diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan mendukung terciptanya lembaga penyelenggara pemilu yang bermartabat. (nak_ed sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 180 Kali.