KPU Banyumas Bekali Mahasiswa Magang dengan Materi Etika dan Pengawasan Pemilu

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran dan penguatan kapasitas, Rabu (1/10/2025). 

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga menghadirkan pemahaman mendalam mengenai konsep beretika serta kaitannya dengan Dasar dan Etika dalam masa Pemilu.

Mengusung tema “Dasar Etika dan Pengawasan Pemilu”,  kegiatan ini menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas, Khasis Munandar, sebagai pemateri. Ia menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kode etik yang menjadi pedoman perilaku, berupa kewajiban maupun larangan, serta tindakan dan ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.

“Dasar etika dan pengawasan pemilu sangat penting karena menjadi pedoman bagi penyelenggara, peserta, maupun pemilih dalam menjaga integritas, kejujuran, dan keadilan. Etika pemilu menjadi landasan moral untuk mencegah praktik curang, sementara pengawasan memastikan adanya kontrol yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan asas etika, integritas (jujur, mandiri, adil, akuntabel), serta profesionalisme (kepastian hukum, keterbukaan, tertib, proporsional, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan umum). Nilai-nilai tersebut harus dijalankan oleh penyelenggara Pemilu sekaligus diteladani oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kelas ini, mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengetahuan seputar etika dan alur pengawasan internal, tetapi juga memahami proses sidang atas suatu sengketa Pemilu. KPU Banyumas berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran beretika sekaligus meningkatkan kapasitas mahasiswa sebagai generasi penerus yang berintegritas. (ahy_ed sks)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 127 Kali.