KPU Banyumas Gelar Coklit Terbatas di 54 Desa: Temukan Pemilih Berusia 101 Tahun di Pekunce

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 mulai 10–20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di 54 desa/kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan, yaitu Pekuncen, Wangon, Jatilawang, Kemranjen, Cilongok, dan Rawalo. Sebanyak 6 tim KPU Banyumas, masing-masing terdiri dari tiga sub tim, diterjunkan ke lapangan disertai tim Bawaslu Kabupaten Banyumas.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, turut melakukan Coklit Terbatas di Kecamatan Pekuncen. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan salah satu pemilih berusia 101 tahun di Desa Pekuncen, sebuah fakta menarik yang menunjukkan pentingnya verifikasi langsung terhadap keakuratan data pemilih di lapangan.

“Melalui kegiatan Coklit Terbatas ini, kami ingin memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar akurat dan terkini. Setiap nama yang tercantum kami verifikasi langsung bersama pemerintah desa agar tidak ada pemilih ganda atau data yang tidak valid,” ujar Rofingatun.

Selama kegiatan berlangsung, KPU Banyumas melakukan verifikasi terhadap tiga jenis data utama, yaitu Data meninggal dunia menurut sensus BPS dan BPJS, Data pemilih berusia di atas 100 tahun dan Data tidak padan, diverifikasi melalui sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) atau SMARD (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa) untuk memastikan kesesuaian elemen data seperti NIK, NKK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat.

Jika ditemukan perbedaan antara data di lapangan dan sistem, petugas menyesuaikan elemen data berdasarkan hasil pengecekan terkini di sistem kependudukan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Banyumas untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah desa dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. (sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.