KPU Banyumas Ajak Siswa SMAN 2 Purwokerto Jadi Pemilih Muda yang Cerdas dan Berintegritas
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 2 Purwokerto, Senin (20/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah ini diikuti lebih dari seribu siswa dari kelas X hingga XII.
Kepala SMA Negeri 2 Purwokerto, Siti Isbandiyah, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam pesta demokrasi. “Pemilu adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah bangsa. Karena itu, pemahaman nilai-nilai demokrasi harus ditanamkan sejak dini agar siswa menjadi pemilih yang aktif, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Siti Isbandiyah.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam paparannya, Rofingatun menjelaskan asas-asas Pemilu : langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Ia juga memaparkan syarat-syarat menjadi pemilih serta mengingatkan pentingnya menolak praktik politik uang (money politics) yang dapat merusak nilai demokrasi. “Pemilih muda memiliki peran strategis dalam menjaga integritas Pemilu. Partisipasi yang cerdas dan beretika akan memperkuat demokrasi kita,” tegas Rofingatun.
Suasana semakin interaktif saat Ketua KPU Banyumas menggelar kuis kepemiluan Antusiasme siswa sangat tinggi. Para siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapat merchandise menarik dari KPU Kabupaten Banyumas sebagai bentuk apresiasi.
Kegiatan sosialisasi ini bertepatan dengan agenda pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 2 Purwokerto. Momen tersebut menjadi ajang penerapan nyata nilai-nilai demokrasi yang baru saja mereka pelajari.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap dapat memperkuat kesadaran demokrasi di kalangan pemilih muda serta menumbuhkan semangat berpartisipasi dalam setiap proses pemilihan. Generasi muda Banyumas diharapkan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas dan berperan aktif menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. (ras_ed sks)