KPU Banyumas Lakukan Audiensi Pengelolaan Arsip dengan Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Banyumas pada Kamis (06/11/2025). Pertemuan ini membahas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan penataan dokumen kelembagaan.

Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji menjelaskan bahwa KPU tengah mempersiapkan proses penyerahan arsip permanen, salah satunya berupa salinan C Hasil Pemilihan Umum. Ia menuturkan bahwa sebagian arsip Pilkada 2018 telah ditata, sedangkan arsip Pemilu dan Pilkada 2018 belum diserahkan.

“Pada 12 November 2025 mendatang, KPU Banyumas juga akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan arsip untuk meningkatkan kapasitas dan standarisasi penataan arsip sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas, Agus Anggraito menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam pendampingan pengelolaan arsip. Agus menjelaskan bahwa Arpusda memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan kearsipan, serta terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai pihak termasuk lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kami bekerja sesuai SOP dan mekanisme yang berlaku. Jika membutuhkan fasilitasi, kami siap membantu. Kami juga senang apabila semakin banyak unit kerja yang paham tentang kearsipan,” kata Agus.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah penguatan sinergi antara KPU dan Arpusda dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. (ed sks)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 194 Kali.