KPU Banyumas Koordinasi dengan Partai Gerindra Lakukan Pembaruan Data Partai Politik

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pada Senin (10/11/2025) melaksanakan kegiatan tindak lanjut pembaruan data partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Banyumas dalam memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, sekaligus memastikan transparansi data kepengurusan dan keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten tetap terjaga.

KPU Banyumas terus menjalin koordinasi dengan seluruh partai politik yang terdaftar, salah satunya Partai Gerindra, untuk melakukan verifikasi dan penyesuaian data. Langkah ini penting agar data yang tercantum dalam SIPOL benar-benar mencerminkan kondisi terkini, baik terkait kepengurusan, anggota, maupun struktur organisasi partai.

Sebagai bentuk tertib administrasi, pembaruan data di SIPOL dilakukan setiap semester. Menjelang Desember 2025, proses pembaruan akan memasuki semester kedua. Oleh karena itu, KPU Banyumas menghimbau kepada seluruh partai politik agar segera memperbarui data anggotanya sesuai dengan informasi yang tercatat di SIPOL, mengingat adanya sejumlah perubahan keanggotaan dan kepengurusan di beberapa partai.

Dalam proses pembaruan dan verifikasi data, KPU Banyumas menyoroti beberapa aspek penting yang perlu disesuaikan oleh partai politik, antara lain:
- Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Politik — Setiap partai wajib menunjukkan SK kepengurusan terbaru untuk dicocokkan dengan data yang tercatat di SIPOL.
- Alamat Kantor Partai Politik — KPU melakukan pemeriksaan silang antara alamat yang terdaftar di SIPOL dengan lokasi aktual di lapangan.
- Petugas Liaison Officer (LO) Partai Politik — Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara nama petugas LO dengan data resmi di SIPOL.
- Kontak Pengurus Partai Politik — KPU juga memeriksa dan memperbarui nomor kontak pengurus partai guna mempermudah komunikasi serta kelancaran proses administrasi.
- Permintaan Penghapusan Data Anggota — KPU turut menindaklanjuti apabila terdapat permohonan dari masyarakat terkait penghapusan data anggota partai di SIPOL, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Banyumas menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keakuratan dan keterbukaan data partai politik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Semangat pembaruan data ini juga sejalan dengan nilai-nilai perjuangan yang diperingati pada Hari Pahlawan, di mana setiap langkah kecil menuju ketertiban administrasi merupakan wujud pengabdian bagi kemajuan demokrasi di tingkat daerah maupun nasional. (nrd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 273 Kali.