KPU Banyumas Gelar Kelas Pemilu: Mahasiswa Magang Pelajari Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan program Kelas Pemilu sebagai bagian dari pembelajaran lapangan bagi mahasiswa magang, Kamis (05/12/2025).

Pada sesi kali ini, Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas sekaligus Ketuq Divisi Teknis Penyelenggaraan, memberikan materi komprehensif mengenai “Perhitungan dan Pemungutan Suara”. Ia menjelaskan alur pemungutan suara mulai dari pembukaan TPS, mekanisme penyaluran hak pilih, pengawasan, hingga potensi sengketa di tingkat TPS. Fathoni menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi agar suara pemilih tercatat sah dan akurat.

Pada bagian perhitungan suara, ia memaparkan tahapan pembukaan kotak suara, pencocokan surat suara, pembacaan suara, pencatatan, hingga penyusunan berita acara. Integritas dan ketelitian KPPS menjadi kunci untuk mencegah kesalahan input maupun selisih data.

Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai pengisian formulir C, termasuk C Hasil dan C Daftar Hadir. Fathoni menjelaskan detail setiap kolom, jenis informasi yang wajib diisi, serta kesalahan umum yang kerap muncul di lapangan.

Praktik Pengisian Formulir C Hasil-KWK

Pada sesi kedua, peserta mengikuti simulasi pengisian Formulir C-hasil KWK berdasarkan contoh kasus. Mahasiswa diminta mengisi jumlah pemilih hadir, surat suara sah dan tidak sah, hingga total perolehan suara. Simulasi ini melatih ketelitian dan pemahaman mengenai pentingnya akurasi dokumen administrasi pemilu.

Selain materi pemungutan suara, Fathoni juga menekankan bahwa pendaftaran pemilih merupakan tahapan awal yang sangat menentukan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara. “Kualitas data pemilih menentukan kualitas hasil pemilu. Tanpa data yang akurat, legitimasi hasil pemilu bisa dipertanyakan,” ujarnya.

Ia memaparkan prinsip-prinsip pengelolaan data pemilih : akurat, komprehensif, mutakhir, transparan, dan inklusif, serta tahapan penting pengelolaan data mulai dari sinkronisasi dengan Dukcapil, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), verifikasi dan validasi, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Fathoni juga menyoroti tantangan dalam PDPB, termasuk keterbatasan SDM dan pentingnya pemanfaatan teknologi melalui Sidalih.

Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas berharap para mahasiswa magang memahami bahwa pendaftaran pemilih dan proses pemungutan suara bukan sekedar urusan administratif, tetapi menjadi fondasi penting bagi integritas demokrasi. (nrd_ed sks)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 138 Kali.