Mahasiswa Magang Pelajari Mekanisme Sengketa Pemilu dalam Kelas Pemilu KPU Banyumas

 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang, Rabu (10/12/2025). Pada sesi kali ini, materi difokuskan pada “Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)” yang disampaikan oleh Khasis Munandar, Anggota KPU Banyumas sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam paparannya, Khasis menjelaskan bahwa PHPU merupakan mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa antara KPU dan peserta pemilu terkait penetapan perolehan suara nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 473 Undang-Undang Pemilu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian sengketa telah memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui undang-undang maupun Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2023.

Khasis juga menguraikan sejumlah aspek penting dalam hukum acara PHPU, mulai dari pihak yang berhak mengajukan permohonan, objek sengketa, batas waktu pendaftaran perkara, hingga tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia turut menjelaskan jenis-jenis alat bukti yang digunakan dalam pemeriksaan perkara, seperti dokumen tertulis, keterangan saksi dan ahli, hingga bukti elektronik.

“PHPU adalah ruang konstitusional terakhir untuk memastikan hasil pemilu benar-benar sesuai suara rakyat. Karena itu, proses ini penting dipahami secara menyeluruh, bukan hanya oleh penyelenggara, tetapi juga oleh generasi muda yang kelak akan menjadi bagian dari ekosistem demokrasi,” ujarnya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan post-test melalui permainan edukatif “Scrabble Pemilu” untuk mengukur pemahaman mahasiswa magang. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Di akhir sesi, Khasis juga mendorong mahasiswa untuk aktif berorganisasi sebagai bagian dari pengembangan kapasitas diri. “Organisasi melatih komunikasi, kerja sama, dan kepemimpinan. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat pemilu yang menuntut partisipasi dan tanggung jawab publik,” tambahnya.

Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas berharap mahasiswa magang semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu serta mampu mengaplikasikan ilmu tersebut dalam dunia akademik maupun praktik kepemiluan. KPU Banyumas berkomitmen terus menghadirkan edukasi demokrasi yang informatif, bermanfaat, dan relevan bagi generasi muda. (ari_ed sks)



 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 7 Kali.